- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA II DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TUBAN TANGGAL 12 DESEMBER 2022 NOMOR : 200 / PID.SUS / 2022 / PN.TBN,, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa II dan Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tuban tanggal 12 Desember 2022 Nomor : 200 / Pid.SUS / 2022 / PN.Tbn,, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 15/PID.SUS/2023/PT SBY |
|
Nomor | 15/PID.SUS/2023/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 10 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Daniel Dalle Pairunan |
Hakim Anggota | Prim Fahrur Razi, Brsuhartanto |
Panitera | Kutsiyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 6 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 6 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/PID.SUS/2023/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 15/PID.SUS/2023/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2503 K/Pid.Sus/2023
Banding : 15/PID.SUS/2023/PT SBY
Statistik3111