- Menyatakan Terdakwa LAINUR ARIFAH alias ILAI binti (alm) ARSYAD tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja? sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Audit Internal PT. DINAMIKA BUAH NUSANTARA;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pembatalan dan Pengalihan Uang setoran tanggal 17 November 2021;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pembatalan dan Pengalihan Uang setoran tanggal 20 November 2021;
- 1 (satu) rangkap Bukti Penerimaan Kas dan Setoran Kas beserta sejumlah faktur tanggal 20 Oktober 2021;
- 1 (satu) rangkap Bukti Penerimaan Kas dan Setoran Kas beserta sejumlah faktur tanggal 30 Oktober 2021;
- 1 (satu) perjanjian kerja (kontrak) No. 145/SPK-12 BLN/09/2020/DBN, tanggal 01 September 2020;
- 1 (satu) perjanjian kerja waktu tertentu (kontrak) No. 59/PKWT/PBB/09/2021, tanggal 01 September 2021;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN RENGAT Nomor 218/Pid.B/2022/PN Rgt |
|
Nomor | 218/Pid.B/2022/PN Rgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 14 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN RENGAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Chandra Gautama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adityas Nugraha, Br Hakim Anggota Petrus Arjuna Sitompul |
Panitera | Panitera Pengganti: Suparwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 8 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 8 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 218/Pid.B/2022/PN_Rgt.zip
- Download PDF
- 218/Pid.B/2022/PN_Rgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 218/Pid.B/2022/PN Rgt
Banding : 66/PID.B/2023/PT PBR
Statistik7634