- Menyatakan terdakwa Indriani Alias Ani Binti Muhammad Syahrir tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO F9 warna starry ungu dengan Nomor IMEI 1 8640910418855572 dan IMEI 2 864091041855564
- 1 (satu) buah tas salempang kulit warna abu-abu beriogo EZ.
Putusan PN JENEPONTO Nomor 13/Pid.B/2019/PN Jnp |
|
Nomor | 13/Pid.B/2019/PN Jnp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 21 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JENEPONTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sunaryanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Putu Bisma Wijaya, M.hbr Hakim Anggota Jumiati |
Panitera | Panitera Pengganti: Theodores Harindah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak, yakni saksi koban Rahmayanti Binti Jumali; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pid.B/2019/PN_Jnp.zip
- Download PDF
- 13/Pid.B/2019/PN_Jnp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1068 K/Pid/2019
Pertama : 13/Pid.B/2019/PN Jnp
Banding : 305/PID/2019/PT.MKS.
Statistik7414