- Menyatakan Terdakwa DARUSSALAM, MS tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Korupsi sebagaimana Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa DARUSSALAM, MS tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, denda sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa DARUSSALAM, MS membayar uang pengganti sebesar Rp.567.120.493,- (lima ratus enam puluh tujuh juta seratus dua puluh ribu empat ratus sembilan puluh tiga rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, apabila tidak membayar Uang Pengganti maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi Uang Pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar Uang Pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Uang titipan di rekening Bank Mandiri Kantor Cabang Serang atas nama RPL 020 Kejari Serang UTK PDT PERKARA Nomor Rekening: 163-00-0460635-9 dan di Bank BRI Kantor Cab. Serang atas nama RPL 020 Kejari Serang UTK PDT PERKARA Nomor Rekening: 0084-01-004670-30-8 kepada Penuntut Umum dengan jumlah Rp.567.120.493,- (lima ratus enam puluh tujuh juta seratus dua puluh ribu empat ratus sembilan puluh tiga rupiah) diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti untuk Terdakwa DARUSSALAM, MS;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Surat Perjanjian Kontrak Kegiatan Revitalisasi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) pada Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Serang TA. 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Progres Kemajuan Pekerjaan Mingguan (Minggu Ke - 9 s/d Minggu Ke ? 12);
- 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Progres Kemajuan Pekerjaan Mingguan (Minggu Ke - 1 s/d Minggu Ke ? 4);
- 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Progres Kemajuan Pekerjaan;
- 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Estimate Engineering Pekerjaan Penyususnan DED Revitalisasi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM);
- 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Pendahuluan Pekerjaan Belanja Modal DED (Detail Engineering Design);
- 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Akhir Pekerjaan Belanja Modal DED (Detail Engineering Design);
- 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Gambar Rencana Pekerjaan Penyususnan DED Revitalisasi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM);
- 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Shop Drawing Pekerjaan Revitalisasi Sentra Industri Kecil Menengah;
- 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Asbuilt Drawing Pekerjaan Revitalisasi Sentra Industri Kecil Menengah;
- 2 (dua) lembar Asli Dokumen Surat Tugas Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Kota Serang Nomor : 027/04-SPT/BPPBJ/2020 tanggal 07 Februari 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Permohonan Lelang Kegiatan Revitalisasi Sentra IKM Nomor : 530/53-Perdaginkop-UKM/II/2020 tanggal 06 Februari 2020 Kepada Kepala BPPBJ Kota Serang;
- 1 (satu) Bundel Asli Berita Acara Reviu Persiapan Tender Nomor: 027/BARDPT/04/POKJA/BPPB/2020 tanggal 11 Februari 2020 dan Daftar Hadir Rapat Reviu Dokumen Persiapan Tender;
- 2 (dua) Lembar Print Out Undangan Pembuktian Kualifikasi dikirim pada: tanggal 25 Februari 2020;
- 2 (dua) Lembar Asli Nota Dinas Badan Pelayanan Barang dan Jasa Kota Serang Nomor: 027/04./LAP/REVITALISASI.SENTRA.IKM/BPPBJ/2020 tanggal 04 Maret 2020 Perihal Laporan Akhir Hasil Tender;
- 1 (satu) Lembar Asli Nota Dinas Nomor : 027/04./USJUK/REVITALISASI.SENTRA.IKM/BPPBJ/2020 tanggal 04 Maret 2020 Perihal Laporan Masa Sanggah dan Usulan Penunjukan Penyedia Barang/Jasa;
- 3 (tiga) Lembar Asli Berita Acara Hasil Pemilihan Nomor: 027/04/BAHP/Revitalisasi.Sentra.IKM/BPPBJ/2020 tanggal 26 Februari 2020 Metode Evaluasi Harga Terendah Sistem Gugur;
- 1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Penetapan Pemenang Nomor : 027/04./BAPEN/REVITALISASI.SENTRA.IKM/BPPBJ/2020 tanggal 26 Februari 2020 Metode Evaluasi Harga Terendah Sistem Gugur;
- 1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Pengumuman Pemenang Nomor : 027/04./BAPEN/REVITALISASI.SENTRA.IKM/BPPBJ/2020 tanggal 26 Februari 2020 Metode Evaluasi Harga Terendah Sistem Gugur;
- 1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Hasil Negoisasi/Reverse Auction REVITALISASI SENTRA IKM (DAK FISIK) TENDER Nomor : 027/04/BAHN/Revitalisasi.Sentra.IKM/BPPBJ/2020 tanggal 26 Februari 2020;
- 1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Pemberian Penjelasan Nomor : 027/04/BA.Penjelasan/Revitalisasi.Sentra.IKM/BPPBJ/2020 tanggal 17 Februari 2020 Metode Evaluasi Harga Terendah Sistem Gugur;
- 1 (satu) Lembar Asli Daftar Hadir Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis Dan Harga Pekerjaan Revitalisasi Sentra IKM (DAK FISIK) tanggal 26 Februari 2020;
- 1 (satu) Lembar Asli Daftar Hadir Pembuktian Kualifikasi Pekerjaan Revitalisasi Sentra IKM (DAK FISIK) tanggal 26 Februari 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Evaluasi Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Serang Pekerjaan Revitalisasi Sentra IKM (DAK FISIK) tanggal 26 Februari 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Revitalisasi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) dan Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya;
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Perjanjian Sewa Peralatan Nomor : 013/SPSA/CBS-AMP I/CX/II/2020 Antara PT. CLATEN BERSINAR SEJAHTERA DAN CV. GELAR PUTRA MANDIRI tanggal 17 Februari 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Dukungan Material Besi dari CV. DUNIA BESI Nomor : 10/DUK/DB/SRG/2020 tanggal 17 Februari 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Penawaran Revitalisasi Sentra IKM (DAK FISIK) CV. GELAR PUTRA MANDIRI Nomor : 004/SP/RSI.DF/CV.GPM/II/2020 tanggal 21 Februari 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Perjanjian Dukungan Bahan Material TB. RAHMAT PUTRA Nomor : 071/TRP-SPDBM/II/2020 tanggal 15 Februari 2020 Antara TB. RAHMAT PUTRA dengan CV. GELAR PUTRA MANDIRI;
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Dukungan PT. JAYA WIRA BERSAMA Nomor: 002/SKD/JWB/II/2020 tanggal 14 Februari 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Pernyataan Kesediaan Barang CV. D?LIEN TEHNIK (Suplier dan Contractor) tanggal 17 Februari 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Perjanjian Sewa Peralatan Nomor : 020/SP/RPM-GPM/II/2020 Antara PT. RESTU PUTRA MANDIRI DAN CV. GELAR PUTRA MANDIRI tanggal 18 Juni 2020;
- 1 (satu) Bundel Hasil Scanner Akta Perseroan Komanditer CV. Gelar Putra Mandiri Notaris Musawamah, SH Nomor : 15 tanggal 11 Januari 2011;
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Dukungan Dan Jaminan Nomor : 035/GIFT/II/2020 Antara PT. GLOBAL INTI FIBERTECH DAN CV. GELAR PUTRA MANDIRI tanggal 17 Februari 2020;
- 1 (satu) Bundel Asli Surat Beritra Acara Evaluasi Penawaran Nomor : 027/04/BAEP/Revitalisasi.Sentra.IKM/BPPBJ/2020 tanggal 26 Februari 2020;
- 1 (satu) Bundel Printout Summary Report Kode Tender : 1887493, Nama Tender: Revitalisasi Sentra IKM (DAK FISIK);
- 1 (satu) bundel SP2D No. 5023/BPKAD/SP2D/LS/IX/2020, LS Pengajuan Progress 100% belanja jasa konsutansi pengawasan revitalisasi/pembangunan sentra IKM, tanggal 25-09-2020;
- 1 (satu) bundel SP2D No. 6394/SP2D/LS/BPKAD/XII/2019, Belanja modal DED kegiatan pengembangan inovasi industri, tanggal 20-12-2019;
- 1 (satu) bundel SP2D No. 1920/BPKAD/SP2D/LS/V/2020, LS pengajuan uang muka 30% (Rp. 29.665.200,-) dari total nilai kontrak Rp. 98.884.000,-, tanggal 11-05-2020;
- 1 (satu) bundel SP2D No. 1450/BPKAD/SP2D/LS/IV/2020, tanggal 17-04-2020;
- 1 (satu) bundel SP2D No. 3091/BPKAD/SP2D/LS/VII/2020, tanggal 02-07-2020;
- 1 (satu) bundel SP2D No. 1449/BPKAD/SP2D/LS/IV/2020, tanggal 1-4-2020;
- 1 (satu) bundel SP2D No. 5691/BPKAD/SP2D/LS/X/2020, tanggal 21-10-2020;
- 1 (satu) bundel SP2D No. 0031/BPKAD/SP2D/GU/II/2020, tanggal 05-02-2020;
- 1 (satu) bundel SP2D No. 1245/BPKAD/SP2D/GU/VII/2020, tanggal 15-07-2020;
- 1 (satu) bundel SP2D No. 0799/BPKAD/SP2D/GU/V/2020, tanggal 13-05-2020;
- 1 (satu) bundel SP2D No. 2003/BPKAD/SP2D/GU/X/2020, tanggal 13-10-2020;
- 1 (satu) bundel Asli INVOICE Konsultan Perencana CV. TUNAS PRATAMA KONSULTAN;
- 1 (satu) bundel Asli Berita Acara Pemeriksaan, Serah Terima dan Pembayaran Pekerjaan Jasa Lainnya pekerjaan Belanja Modal DED (Detail Engineering Design) CV. TUNAS PRATAMA KONSULTAN Penyedian Konsultansi CV. TUNAS PRATAMA KONSULTAN Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundel Asli Surat Perintah Kerja (Kontrak Kerja Pengadaan Pekerjaan Konsultansi) Nomor: 027/01/SPK/Pengws-Sentra IKM/DISPERDAGINKOP-UKM/III/2020 tanggal 6 Maret 2020 dari Kepala Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Serang selaku Pejabat Pembuat Komitmen kepada CV. TUNAS PRATAMA KONSULTAN selaku Penyedia Pekerjaan Konsultansi
- 1 (satu) bundle Asli Berita Acara Pemeriksaan, Serah Terima dan Pembayaran Pekerjaan Jasa Lainnya pekerjaan Jasa Konsultansi Revitalisasi/Pembangunan Sentra IKM Penyedian Konsultansi CV. TUNAS PRATAMA KONSULTAN Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundle Asli Berita Acara Pembayaran Uang Muka pekerjaan Jasa Konsultansi Revitalisasi/Pembangunan Sentra IKM Penyedian Konsultansi CV. TUNAS PRATAMA KONSULTAN Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) bundle Asli Surat Teguran I, II, III dari CV. TUNAS PRATAMA KONSULTAN kepada Direktur CV. GELAR PUTRA MANDIRI dan Surat Rekomendasi dari dari CV. TUNAS PRATAMA KONSULTAN kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
- 1 (satu) bundel Asli Justifikasi Teknis (Muthual Check) Pekerjaan Revitalisasi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM);
- 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Akhir Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Revitalisasi/Pembangunan Sentra IKM Kecamatan Kasemen dan Asbuilt Drawing Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Revitalisasi/Pembangunan Sentra IKM Kecamatan Kasemen;
- 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Laporan Pendahuluan Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Revitalisasi/ Pembangunan Sentra IKM Kecamatan Kasemen
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Tanda Setoran (STS) Bank JABAR Cab. Serang No. Rekening : 0003479463001 Harap Diterima uang sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), SKPD : Dinas Kop UKM Perindag Kota Serang, Kegiatan Revitalisasi Sentra IKM (DAK Fisik) Keterangan : Temuan LHP BPK Perwakilan Banten TA. 2020 tanggal 29 Juli 2021
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Tanda Setoran (STS) Bank JABAR Cab. Serang No. Rekening : 0003479463001 Harap Diterima uang sebesar Rp. 103.655.359,- (seratus tiga juta enam ratus lima puluh lima tiga ratus lima puluh sembilan rupiah), SKPD : Dinas Kop UKM Perindag Kota Serang, Kegiatan Revitalisasi Sentra IKM (DAK Fisik) Keterangan : Temuan LHP BPK Perwakilan Banten TA. 2020 tanggal 09 Desember 2021;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Kerangka Acuan Kerja (KAK) Program Pengembangan Industri Kegiatan Revitalisasi Sentra IKM (DAK FISIK);
- 1 (satu) Bundel Asli Prin Out Rekening Koran Bank BJB Kantor Cabang Khusus Banten atas nama CV. GELAR PUTRA MANDIRI;
- 1 (satu) Bundel Asli Prin Out Rekening Koran Bank Banten Kantor Cabang Khusus Banten atas nama CV. GELAR PUTRA MANDIRI;
- 1 (satu) Lembar Asli Surat Jaminan Pemeliharaan PT. ASURANSI UMUM VIDEI Nomor Jaminan : 30.93.01.2907.09.20 tanggal 09 September 2020 dengan nilai Rp. 269.119.500,00;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Rencana Kerja Dan Anggaran (RKA-SKPD 2.2.1) Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2020 tanggal 22 November 2019;
- 1 (satu) Bundel FotocopyDokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2020 Belanja Langsung Nomor DPPA SKPD : 2.0.07.2.0.06.01.00.11.006.5.2 tanggal 16 November 2020;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Keputusan Walikota Serang Nomor : 902/Kep.258-Huk/2020 Tentang Perubahan Keenam Atas Lampiran Keputusan Walikota Nomor : 902/Kep.258-Huk/2020 Tentang Pejabat Yang Melaksanakan Pengelolaan Keuangan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2020 tanggal 9 Oktober 2020;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Keputusan Walikota Serang Nomor : 902/Kep.3-Huk/2020 Tentang Pejabat Yang Melaksanakan Pengelolaan Keuangan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2020 tanggal 2 Januari 2020;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Keputusan Pengguna Anggaran Nomor : 0910/04-Perdaginkop-ukm/I/2020 Tentang Penetapan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (pjphp) Dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Pengadaan Barang / Jasa Pada Dinas Perdagangan, Industri Dan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kota Serang APBD Kota Serang Tahun 2020 tanggal 02 Januari 2020;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Keputusan Walikota Serang Nomor : 902/Kep.69-Huk/2020 Tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Serang Tahun Anggaran 2020 tanggal 3 Februari 2020;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Keputusan Walikota Serang Nomor : 902/Kep.3-Huk/2020 Tentang Pejabat Yang Melaksanakan Pengelolaan Keuangan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2020 tanggal 2 Januari 2020;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Keputusan Kepala Dinas Perdaginkop-UKM Kota Serang Selaku Pengguna Anggaran Nomor : 910/SK.05-Disperindaginkop-UKM/I/2020 Tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Di Lingkungan Dinas Perdagangan, Industri Dan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kota Serang Tahun Anggaran 2020 tanggal 02 Januari 2020;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Keputusan Pengguna Anggaran Nomor : 910/02-Perdaginkop-ukm/I/2020 Tentang Penunjukan Pejabat Penata Usahaan Keuangan (PPK SKPD) Di Dinas Perdagangan, Industri Dan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kota Serang Tahun Anggaran 2020 tanggal 02 Januari 2020;
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Keputusan Walikota Serang Nomor : 800/Kep.259-Huk/2020 tanggal 09 Oktober 2020;
- Uang Titipan Rp.440.000.000,- (empat ratus empat puluh juta rupiah) yang dititipkan ke Bank Mandiri Kantor Cabang Serang atas nama RPL 020 KEJARI SERANG UTK PDT PERKARA Nomor Rekening : 163-00-0460635-9;
- Uang Titipan Rp.127.120.493,- (serratus dua puluh tujuh juta serratus dua puluh ribu empat ratus sembilan puluh tiga rupiah) yang dititipkan ke Bank BRI Kantor Cab.Serang atas nama RPL 020 Kejari Serang UTK PDT Perkara Nomor Rekening : 0084-01-004670-30-8;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN SERANG Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg |
|
Nomor | 60/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 22 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedy Adi Saputra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nofalinda Arianti, Br Hakim Anggota H. Ibnu Anwarudin |
Panitera | Panitera Pengganti Yennita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
BARANG BUKTI NO.1 SD. 72 SELURUHNYA TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; BARANG BUKTI NO.73 DAN 74 DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN SEBAGAI UANG PENGGANTI UNTUK TERDAKWA A.N. DARUSSALAM; |
Tanggal Musyawarah | 9 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4230 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 60/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg
Statistik9124