- Menyatakan Terdakwa YUDHISTIRA DEWA PRIBADI,SH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair,
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa YUDHISTIRA DEWA PRIBADI,SH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA- SAMA ? sebagaimana dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa YUDHISTIRA DEWA PRIBADI,SH untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sejumlah Rp 82.734.122,15 ,- (delapan puluh dua juta tujuh ratus tiga puluh empat ribu seratus dua puluh dua rupiah lima belas sen), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan dapat dilelang untuk menutupi Uang Pengganti tersebut dan dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar Uang Pengganti tersebut, maka dipidana dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan Rutan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna hitam;
- 1 (satu) unit HP merk Nokia Type 3 warna hitam beserta nomornya 085225453283;
Putusan PN SURABAYA Nomor 123/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby |
|
Nomor | 123/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Pidana Khusus |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 23 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Marper Pandiangan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Abdul Gani, Hakim Anggota Poster Sitorus |
Panitera | Panitera Pengganti: Muliani Buraera |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1). Asli RKBU (Rencana Kebutuhan Barang Unit) tahun 2018 untuk tahun anggaran 2019; 2). Copy Legalisir Perubahan Rencana Kerja SKPD tahun anggaran 2018 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tanggal 18 Juli 2018; 3). Asli Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun anggaran 2019 tanggal 26 Juni 2018; 4). Asli Laporan Realisasi Belanja Modal Tahun Anggaran 2018 dan 2019 tanggal 18 Maret 2021; 5). Copy Legalisir Rencana Kerja Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAP SKPD) Tahun Anggaran 2018 tanggal 3 Agustus 2018; 6). Asli Print Out dengan stampel basah Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) tahun anggaran 2018 tanggal 17 Oktober 2018; 7). Copy Legalisir Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019 tanggal 31 Agustus 2018; 8). Asli Print Out dengan stampel basah Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) tahun anggaran 2019 tanggal 2 Januari 2019; 9). Asli Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri Nomor : 600/99/419.101/2018 tanggal 17 Oktober 2018 tentang Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atas penunjukan dan pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rangka pelaksanaan APBD perubahan Tahun Anggaran 2018 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri; 10). Asli Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri Nomor : 600/79/419.101/2019 tanggal 30 Agustus 2019 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rangka pelaksanaan APBD perubahan Tahun Anggaran 2019 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri; 11). Asli Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri Nomor : 600/100/419.101/2018 tanggal 17 Oktober 2018 tentang Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atas penunjukan dan pengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pembantu PPTK dalam rangka pelaksanaan APBD perubahan Tahun Anggaran 2018 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri; 12). Asli Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri Nomor : 600/03/419.101/2019 tanggal 02 Januari 2019 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pembantu PPTK dalam rangka pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri; 13). Asli Dokumen pengadaan langsung untuk perencanaan pembangunan Gedung serbaguna Kel. Ringinanom Nomor SPK : 027.3/005/PRC-CK/X/SPK/3/APBD-P/2018 tanggal 29 Oktober 2018; 14). Asli Dokumen hasil dari konsultan perencana berupa : satu bendel laporan awal, satu bendel laporan akhir perhitungan struktur, satu bendel laporan akhir RKS dan laporan akhir engineering estimate (EE); 15). Asli Dokumen kontrak paket pekerjaan jasa konstruksi surat perjanjian Nomor : 600/7.04/FSK.CK/419.101/ 2019 tanggal 3 Juli 2019 beserta laporan akhir (DED); 16). Asli Addendum I Nomor : 600/7.32/ADD-1/FSK.CK/419.101/2019 tanggal 2 Desember 2019; 17). Asli Dokumen administrasi, laporan pengawasan dan mutual chek 50 % pekerjaan konstruksi pembangunan gedung serbaguna Kelurahan Ringinanom; 18). Asli 3 (tiga) bendel dokumen pembayaran pekerjaan konstruksi pembangunan gedung serbaguna Kelurahan Ringinanom; 19). Asli Dokumen pengadaan langsung untuk pengawasan pembangunan gedung serbaguna Kelurahan Ringinanom Nomor SPK: 600/4.05/PWS.CK/419.101/2019 tanggal 3 Juli 2019; 20). Copy Legalisir Surat keterangan wan prestasi Nomor: 600/7.39/FSK.CK/419.101/2020 tanggal 23 Januari 2020; 21). Copy Legalisir Pemberitahuan wan prestasi Nomor: 600/7.38/FSK.CK/419.101/2020 tanggal 23 Januari 2020; 22). Copy Legalisir Surat pemutusan kontrak Nomor: 600/7.37/FSK.CK/419.101/2020 tanggal 23 Januari 2020; 23). Dokumen pengadaan paket pekerjaan pembangunan gedung serbaguna Kelurahan Ringinanom tahun anggaran 2019 Kota Kediri Nomor: 641.6/38/419/101; 24). Copy Legalisir Keputusan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Nomor: 027/854/419.023/2018 tanggal 12 Juli 2018 tentang Pengangkatan Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa; 25). 1 (satu) lembar copy legalisir Kartu Inventaris Barang (KIB) A Tanah tanggal 30 Desember 2018; 26). 1 (satu) lembar copy legalisir Kartu Inventaris Barang (KIB) A Tanah tanggal 30 Desember 2019; 27). 1 (satu) lembar copy legalisir Kartu Inventaris Barang (KIB) A Tanah tanggal 30 Desember 2020; 28). 1 (satu) bendel terdiri 6 (enam) lembar asli Berita Acara Musrenbang Kelurahan Ringinanom Kecamatan Kota tanggal 7 Februari 2018; digunakan untuk pembuktian perkara lain atas nama Terdakwa BAGIANTO HARI RATMOKO, ST dikembalikan kepada saksi TATTE HINO DINA, SE. 1). 1 (satu) lembar copy legalisir Loan Inquiry dengan Nomor: 019P2883; 2). 1 (satu) lembar copy legalisir loan activity dengan Nomor: KEP58043; 3). 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Lunas Nomor: 060/351/NGJ/KRD/S.KET tanggal 1 Maret 2021; 4). 5 (lima) lembar Rekening koran atas nama CV. Sekawan Elok dengan nomor Rekening 0191028686 Bank Jatim Cabang Nganjuk; 5). 7 (tujuh) lembar Rekening koran atas nama Yudhistira Dewa Pribadi dengan nomor rekening : 0192975204 Bank Jatim Cabang Nganjuk; 6). 13 (tiga belas) lembar Rekening koran atas nama Yudhistira Dewa Pribadi dengan nomor rekening : 1410615114 Bank BCA Cabang Nganjuk; Terlampir dalam berkas perkara. 1. Uang sejumlah Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang dititipkan Terdakwa pada penuntut Umum agar dapat disita sebagai pengembalian kerugian keuangan negara. Menetapkan agar Terdakwa YUDHISTIRA DEWA PRIBADI,SH dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 8 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 8 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4296 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 123/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Sby
Statistik9835