- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM PARA TERDAKWA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA TANGGAL 13 MEI 2019 NOMOR 908/PID.SUS/2019/PN SBY, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA;
- MEMBEBANKAN PARA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, UNTUK TINGKAT BANDING MASING-MASING SEBESAR RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum para Terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 13 Mei 2019 Nomor 908/Pid.Sus/2019/PN Sby, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara;
- Membebankan para Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, untuk tingkat banding masing-masing sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PT SURABAYA Nomor 858/PID.SUS/2019/PT SBY |
|
Nomor | 858/PID.SUS/2019/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Untung Widarto |
Hakim Anggota | H. Edy Tjahyono, Brsutrisni |
Panitera | Judi Rusianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 8 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 8 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 858/PID.SUS/2019/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 858/PID.SUS/2019/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 848 K/Pid.Sus/2020
Banding : 858/PID.SUS/2019/PT SBY
Pertama : 908/Pid.Sus/2019/PN Sby
Statistik8824