- Menyatakan Terdakwa I SUYANTO Bin Purwo Utomo dan Terdakwa II RICKO VENDA SETYAWAN Als Bungkik Bin Wahyudi Efendi, yang identitasnya lengkap sebagaimana tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan yang dilakukan secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa - Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing - masing selama 3 ( Tiga ) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani ParaTerdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tersebut tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 Buku Nikah an SUYANTO dengan nomor :10380695 dikembalikan kepada Terdakwa I Suyanto;
- 1(satu) lembar Foto copy KTP dengan identitas SUYANTO.
- 1(satu) lembar Foto copy Kartu Keluarga atas nama SUYANTO.
- 1 (satu) buah Handphone merk Samsung seri A3 S warna hitam.
- kuwitansi penyewaan dari DnD Rental Car atasnama penyewa SUYANTO alamat Sidorejo Rt 007 Rw00 nomor Tlp 083834760779 , nomor KTP: 3403010801770001;
- 1 (satu) buah BPKB mobil HONDA BRIO SATYA 1.2 E MT CKD jeni mobil penumpang model minibus tahun 2019 warna merah dengan nopol AB 1210 JF dengan nomor rangka : MHRDD1750KJ901754 Nosin: L12B32322468 atasnama DWI SRI PUTRANTI alamat : Keparakan Kidul MG 1/ 1306 B Rt 052 Rw 012 Kel. Keparakan Kec. Mergangsan Kota Yogyakarta, dengan nomor: P-01813800;
- 1 (satu) buah STNK Mobil HONDA BRIO SATYA 1.2 E MT CKD jeni mobil penumpang model minibus tahun 2019 warna merah dengan nopol AB 1210 JF dengan nomor rangka : MHRDD1750KJ901754 Nosin: L12B32322468 atasnama DWI SRI PUTRANTI alamat : Keparakan Kidul MG 1/ 1306 B Rt 052 Rw 012 Kel. Keparakan Kec. Mergangsan Kota Yogyakarta;
- 4 (empat) lembar Kuwitansi Angsuran pembayaran Mobil Brio Nopol AB 1210 JF warna hijau dengan tertanda BP SUYANTO tertanggal, (6 -7-2022, 4-8-2022, 5-9-2022,4-10-2022);
- 1 (satu)Unit Mobil HONDA BRIO SATYA 1.2 E MT CKD jenis mobil penumpang model minibus tahun 2019 warna merah dengan nopol: AB 1210 JF dengan nomor rangka : MHRDD1750KJ901754 Nosin: L12B32322468 ATAS NAMA dwi sri putranti ALAMAT : Keparakan Kidul MG 1/ 1306 B Rt 052 Rw 012 Kel. Keparakan Kec. Mergangsan Kota Yogyakarta beserta kunci mobil ada gantungan kunci merk BELO dan didalamnya ada notice pajaknya.
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 324/Pid.B/2022/PN Yyk |
|
Nomor | 324/Pid.B/2022/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 19 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Suparman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Vonny Trisaningsih, Br Hakim Anggota Heri Kurniawan |
Panitera | Panitera Pengganti Yunita Nila Krisna |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Dwi Sri Putranti; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa tersebut membayar biaya perkara masing - masing sejumlah Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 324/Pid.B/2022/PN Yyk
Statistik6520