Putusan PT MEDAN Nomor 138/Pid.Sus/2023/PT MDN |
|
Nomor | 138/Pid.Sus/2023/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 19 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Parlas Nababan |
Hakim Anggota | Bongbongan Silaban, Brparlindungan Sinaga |
Panitera | Hj. Surya Haida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : 1. MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PARA TERDAKWA I. SRI HANDIKA DAN TERDAKWA II. RIZAL NASUTION TERSEBUT; 2. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KISARAN NOMOR 923/PID.SUS/2022/PN KIS TANGGAL 22 DESEMBER 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT; 3. MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN; 4. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 5. MEMBEBANKAN MEMBAYAR BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 2.500,00,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menerima permintaan banding dari Para Terdakwa I. SRI HANDIKA dan Terdakwa II. RIZAL NASUTION tersebut; 2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 923/Pid.Sus/2022/PN Kis tanggal 22 Desember 2022 yang dimintakan banding tersebut; 3. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan; 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Membebankan membayar biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp 2.500,00,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 923/Pid.Sus/2022/PN Kis
Kasasi : 2871 K/PID.SUS/2023
Banding : 138/PID.SUS/2023/PT MDN
Statistik538