- Menyatakan Terdakwa Natalius Ucok Alias Ucok Anak Dari Anir tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor roda dua merk Yamaha type Fino tahun 2018, 125 CC warna merah marun dengan No. Pol KB 6662 UD No. Ka: MH3SE88DOJJ023343 No. Sin: E3R2E1793465;
- 1 (satu) buah anak kunci dengan gantungan kunci rumah milik Sdra. BENNY;
- 1 (satu) buah helm merk VIPER, warna biru hitam bertuliskan DOREMI;
- 1 (satu) buah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sepeda motor roda dua merk Yamaha type Fino tahun 2018, 125CC warna merah marun dengan No. Pol KB 6662 UD No. Ka: MH3SE88DOJJ023343 No. Sin: E3R2E1793465;
- 1 (satu) buah BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sepeda motor roda dua merk Yamaha type Fino tahun 2018, 125CC warna merah marun dengan No. Pol KB 6662 UD No. Ka: MH3SE88DOJJ023343 No. Sin: E3R2E1793465;
Putusan PN SANGGAU Nomor 325/Pid.B/2022/PN Sag |
|
Nomor | 325/Pid.B/2022/PN Sag |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SANGGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ratna Damayanti Wisudha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Risky Edy Nawawi, Br Hakim Anggota Wakibosri Sihombing |
Panitera | Panitera Pengganti: Ratmin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Benny; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 445 K/Pid/2023
Pertama : 325/Pid.B/2022/PN Sag
Statistik695