- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GEDONG TATAAN NOMOR:132/ PID.SUS/2022/PN.GDT, TANGGAL 08 NOVEMBER 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN SUPAYA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENYATAKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gedong Tataan Nomor:132/ Pid.Sus/2022/PN.Gdt, tanggal 08 November 2022 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 217/PID.SUS/2022/PT TJK |
|
Nomor | 217/PID.SUS/2022/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Cepi Iskandar |
Hakim Anggota | Sigid Purwoko, Brtatik Hadiyanti |
Panitera | Hj.laksmi Varia Darsini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1648 K/Pid.Sus/2023
Banding : 217/PID.SUS/2022/PT TJK
Statistik481