Putusan PT PAPUA BARAT Nomor 4/PID.TPK/2023/PT MNK |
|
Nomor | 4/PID.TPK/2023/PT MNK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PAPUA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hery Supriyono |
Hakim Anggota | Krosbin Lumban Gaol, Brjosner Simanjuntak |
Panitera | Leonard Simarmata |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : -MENERIMA PERMINTAAN BANDING PENUNTUT UMUM TERSEBUT : -MENGUBAH PUTUSANMAJELIS HAKIMTINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI MANOKWARI NOMOR 14/PID SUS-TPK/2022/PN MNK MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN SEHINGGA AMAR LENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT : 1.MENYATAKAN TERDAKWA ALFRIDA PINDAN, S.E. M.M TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKANTIDAKPIDANAKORUPSI SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR PENUNTUT UMUM; 2.MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARIDAKWAAN PRIMAIR; 3.MENYATAKAN TERDAKWA TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR; 4.MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGANPIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN; 5.MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGI SEPENUHNYA DARI PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN; 6.MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN; 7.MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA; UANG TUNAI SEJUMLAH: 1.UANG PECAHAN @ RP50.000,00 SEBESAR RP10.000.000,00 (SEPULUH JUTA RUPIAH); 2.UANG PECAHAN @ RP100.000,00 SEBESAR RP20.000.000,00 (DUA PULUH JUTA RUPIAH); 3.UANG PECAHAN @ RP100.000,00 SEBESAR RP70.000.000,00 (TUJUH PULUH JUTA RUPIAH); 4.UANG TUNAI SENILAI RP 47.400.000,00 (EMPAT PULUH TUJUH JUTA EMPAT RATUS RIBU RUPIAH); 5.UANG TUNAI SENILAI RP15.000.000,00 (LIMA BELAS JUTA RUPIAH) DENGAN RINCIAN 150 (SERATUS LIMA PULUH LEMBAR) LEMBAR PECAHANRP100.000.00 (SERATUS RIBU RUPIAH); 6.UANG TUNAI DENGAN JUMLAH RP6.000.000,- (ENAM JUTA RUPIAH) DALAM BENTUK PECAHAN @ RP50.000,00(LIMA PULUH RIBU RUPIAH). DENGAN TOTAL KESELURUHAN SEBESAR RP168.400.000,- (SERATUS ENAM PULUH DELAPAN JUTA EMPAT RATUS RIBU RUPIAH) DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN SEBAGAI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA. BUKTI SURAT : 1.1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY PENGUSULAN/PENETAPAN BANTUAN JASA PENUNJANG PENDIDIKAN GURU HONOR/KONTRAK TAHUN 2019 NOMOR: 050/2001/OTSUS/ 2019; 2.2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY KEPUTUSAN WALI KOTA TENTANG PENETAPAN BANTUAN JASA PENUNJANG PENDIDIKAN HONOR/KONTRAK TAHUN 2019; 3.1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY PENGUSULAN/PENETAPAN BANTUAN JASA PENUNJANG PENDIDIKAN GURU HONOR/KONTRAK TAHUN 2019 NOMOR: 050/2001/OTSUS/2019; 4.2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY KEPUTUSAN WALI KOTA TENTANG PENETAPAN BANTUAN JASA PENUNJANG PENDIDIKAN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN TAHUN 2019; 5.4 (EMPAT) LEMBAR SURAT KEPUTUSAN WALI KOTA SORONG NOMOR: 420/158/2019 TENTANG PENETAPAN BANTUAN JASA PENUNJANG PENDIDIKAN BAGI GURU HONOR / KONTRAK DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN TAHUN 2019; 6.4 (EMPAT) LEMBAR SURAT KEPUTUSAN WALI KOTA SORONG NOMOR: 420/159/2019 TENTANG PENETAPAN BANTUAN JASA PENUNJANG PENDIDIKAN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN TAHUN 2019; 7.1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY DAFTAR REKAPITULASI JASA PENUNJANG DINAS PENDIDIKAN DAN TK TA 2019 UNTUK DINAS PENDIDIKAN SEJUMLAH 74 PENERIMA DAN TK KOTA SORONG SEJUMLAH 38 PENERIMA DENGAN JUMLAH 112 PENERIMA SENILAI RP 268.800.000,00 YANG DI TANDA TANGANI OLEH TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK, S.PSI SELAKU BENDAHARA KEGIATAN TANGGAL 20 NOVEMBER 2019; 8.3 (TIGA) LEMBAR FOTOCOPY DAFTAR JASA PENUNJANG PENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN KOTA SORONG TA 2019 SEJUMLAH 74 PENERIMA SENILAIRP 177.600.000 YANG DI TANDA TANGANI OLEH TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK, S.PSI SELAKU BENDAHARA KEGIATAN TANGGAL 20 NOVEMBER 2019; 9.2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY DAFTAR JASA PENUNJANG PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK SE KOTA SORONG TA 2019 SEJUMLAH 38 PENERIMA SENILAIRP 91.200.000 YANG DI TANDA TANGANI OLEH TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK, S.PSI SELAKU BENDAHARA KEGIATAN TANGGAL 20 NOVEMBER 2019; 10.1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY DAFTAR REKAPITULASI JASA PENUNJANG PENDIDIKAN SD SORONG BARAT TA 2019 SEJUMLAH 26 (DUA PULUH ENAM) SD SENILAIRP 396.000.000,00 DAN DI TANDA TANGANI OLEH TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK, S.PSI SELAKU BENDAHARA KEGIATAN TANGGAL 20 NOVEMBER 2019; 11.1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY DAFTAR REKAPITULASI JASA PENUNJANG PENDIDIKAN SD SORONG TIMUR TA 2019 SEJUMLAH 48 (EMPAT PULUH DELAPAN) SD SENILAI RP 993.600.000,00 DAN DI TANDA TANGANI OLEH TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK, S.PSI SELAKU BENDAHARA KEGIATAN TANGGAL 20 NOVEMBER 2019; 12.1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY DAFTAR REKAPITULASI JASA PENUNJANG PENDIDIKAN SMP SE KOTA SORONG TA 2019 SEJUMLAH 34 (TIGA PULUH EMPAT) SMP SENILAI RP 1.022.400.000,00 DAN DI TANDA TANGANI OLEH TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK, S.PSI SELAKU BENDAHARA KEGIATAN TANGGAL 20 NOVEMBER 2019; 13.3 (TIGA) LEMBAR FOTO COPY DAFTAR JASA PENUNJANG PENDIDIKAN SMP SE KOTA SORONG TA 2019 SEJUMLAH 72 (TUJUH PULUH DUA) PENERIMA SENILAI RP 172.800.000,00 DAN DITANDA TANGANI TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK, S.PSI SELAKU BENDAHARA KEGIATAN TANGGAL 20 NOVEMBER 2019; 14.1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY DAFTAR REKAPITULASI JASA PENUNJANG PENDIDIKAN GURU HONOR/KONTRAK NON PNS TK (TAMAN KANAK-KANAK) TA 2019 SEJUMLAH 32 (TIGA PULUH DUA) SEKOLAH TK SENILAIRP 985.500.000,00 DAN DITANDA TANGANI TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK, S.PSI SELAKU BENDAHARA KEGIATAN TANGGAL DESEMBER 2019; 15.2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY DAFTAR JASA PENUNJANG PENDIDIKAN GURU HONOR/KONTRAK NON PNS SD SE KOTA SORONG TA 2019 SEJUMLAH 76 (TUJUH PULUH ENAM) SD SENILAI RP 5.490.000.000,00 YANG DI TANDA TANGANI OLEH TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK, S.PSI SELAKU BENDAHARA KEGIATAN TANGGALDESEMBER 2019; 16.1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY DAFTAR JASA PENUNJANG PENDIDIK GURU HONOR/KONTRAK NON PNS SMP TA 2019SEJUMLAH 32 (TIGA PULUH DUA) SMP SENILAI RP 2.124.000.000,00 YANG DI TANDA TANGANI OLEH TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK, S.PSI SELAKU BENDAHARA KEGIATAN TANGGAL 02 DESEMBER 2019; 17.1 (SATU) LEMBAR DAFTAR JASA PENUNJANG PENDIDIKAN GURU HONOR/KONTRAK NON PNS TA 2019 SEBANYAK 5 PENERIMA DENGAN JUMLAHRP45.000.000.00 YANG DI TANDA TANGANI OLEH TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK, S.PSI SELAKU BENDAHARA KEGIATAN TANGGALDESEMBER 2019; 18.1 (SATU) LEMBAR DAFTAR REKAPITULASI HONOR INSTRUKTUR DAPODIK JENJANG SD/SMP KOTA SORONG TAHUN 2019 SENILAI RP 333.000.000,00 YANG DI TANDA TANGANI OLEH TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK, S.PSI SELAKU BENDAHARA KEGIATAN; 19.4 (EMPAT) LEMBAR FOTOCOPY KEPUTUSAN WALIKOTA NOMOR 420/158/2019 TENTANG PENETAPAN BANTUAN JASA PENUNJANG PENDIDIKAN BAGI GURU HONOR/KONTRAK DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN TAHUN 2019, TANGGAL 06 DESEMBER 2019 DI TANDA TANGANI YOHANIS SALLE SELAKU KEPALA BAGIAN HUKUM; 20.4 (EMPAT) LEMBAR FOTOCOPY KEPUTUSAN WALIKOTA NOMOR 420/159/2019 TENTANG PENETAPAN BANTUAN JASA PENUNJANG PENDIDIKAN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN TAHUN 2019, TANGGAL 06 DESEMBER 2019 DI TANDA TANGANI YOHANIS SALLE SELAKU KEPALA BAGIAN HUKUM; 21.5 (LIMA) LEMBAR FOTOCOPY KEPUTUSAN WALIKOTA NOMOR 954/9/2019 TENTANG PENUNJUKAN/PENGANGKATAN BENDAHARA PENGELUARAN PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SORONG TA 2019, TANGGAL 21 JANUARI 2019 DI TANDA TANGANI YOHANIS SALLE SELAKU KEPALA BAGIAN HUKUM KOTA SORONG; 22.3 (TIGA) LEMBAR FOTOCOPY REKENING KORAN BANK PAPUA DENGAN NOMOR REKENING : 2000103015136 PERIODE 01/12/2019 S.D 30/12/2019, TANGGAL 10 JANUARI 2020; 23.1 (SATU) LEMBAR DAFTAR REKAPITULASI HONOR INSTRUKTUR DAPODIK JENJANG SD/SMP KOTA SORONG TAHUN 2019 SEJUMLAH 37 PENERIMA SENILAIRP333.000.000,00 YANG DI TANDA TANGANI OLEH TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK SELAKU BENDAHARA KEGIATAN; 24.3 (TIGA) LEMBAR DAFTAR JASA PENUNJANG PENDIDIKAN SMP SE KOTA SORONG TA 2019 SEJUMLAH 74 PENERIMA SENILAI RP114.000.000,00 YANG DI TANDA TANGANI OLEH TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK SELAKU BENDAHARA KEGIATAN, TANGGAL 20 NOVEMBER 2019; 25.1 (SATU) LEMBAR DAFTAR JASA PENUNJANG PENDIDIKAN GURU HONOR/KONTRAK NON PNS TK AT-TAUBAH KOTA SORONG TA 2019 SEJUMLAH 3 PENERIMA SENILAI RP24.000.000,00 YANG DI TANDA TANGANI OLEH TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK SELAKU BENDAHARA KEGIATAN; 26.1 (SATU) LEMBAR DAFTAR JASA PENUNJANG PENDIDIKAN GURU HONOR/KONTRAK NON PNS TK RULINJES KOTA SORONG TA 2019 SEJUMLAH 6 PENERIMA SENILAI RP45.000.000,00 YANG DI TANDA TANGANI OLEH TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK SELAKU BENDAHARA KEGIATAN; 27.1 (SATU) LEMBAR DAFTAR JASA PENUNJANG PENDIDIKAN GURU HONOR/KONTRAK NON PNS TK IT ALIZZAH 1 KOTA SORONG TA 2019 SEJUMLAH 12 PENERIMA SENILAI RP90.000.000,00 YANG DI TANDA TANGANI OLEH TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK SELAKU BENDAHARA KEGIATAN; 28.1 (SATU) LEMBAR DAFTAR JASA PENUNJANG PENDIDIKAN GURU HONOR/KONTRAK NON PNS TK SOLAVIDE V KASIH KOTA SORONG TA 2019 SEJUMLAH3 PENERIMA SENILAI RP 24.000.000,00 YANG DI TANDA TANGANI OLEH TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK SELAKU BENDAHARA KEGIATAN; 29.1 (SATU) LEMBAR DAFTAR JASA PENUNJANG PENDIDIKAN GURU HONOR/KONTRAK NON PNS SD INPRES 2 KLAWASI KOTA SORONG TA 2019 SEJUMLAH 7 PENERIMA SENILAI RP 63.000.000,00 YANG DI TANDA TANGANI OLEH TIHDORA ARU, SE SELAKU PPK DAN RIRIS MATASIK SELAKU BENDAHARA KEGIATAN; 30.1 (SATU) LEMBAR SURAT SETORAN SISA KELEBIHAN PEMBAYARAN BELANJA MODAL NOMOR: 928/S3TU-OTSUS-DISDIK/VI/2020 TANGGAL 29 JUNI 2020 DISETORKAN OLEH JOSINA DJANOMA, SE JABATAN BENDAHARA PENGELUARAN MELALUI BANK PAPUA DENGAN NOMOR REKENING 1.1.1.01.01 AN. REKENING KAS UMUM DAERAH KOTA SORONGSEJUMLAHRP89.070.000,00 (DELAPAN PULUH SEMBILAN JUTA TUJUH PULUH RIBU RUPIAH) UNTUK KEPERLUAN SETORAN KELEBIHAN PEMBAYARAN BELANJA LANGSUNG TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI JASA PENUNJANG GURU PNS DAN NON PNS BERSUMBER DARI DANA OTSUS TAHUN 2019; 31.2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY CHECK LIST DOKUMEN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP) NOMOR 213/SPM-LS/OTSUS/DISDIK/20 TANGGAL18 DESEMBER 2019; 32.1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERINTAH PENDAIRAN DANA (SP2D) NOMOR 573/SP2D-LS/OTSUS/DISDIK/2019 KEPADA ALFRIDA PINDAN, SE., MM NOMOR REKENING 200.01.03.01513-6 UNTUK KEPERLUAN PEMBAYARAN ATAS BELANJA TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI JASA PENUNJANG PENDIDIKAN BAGI PNS DAN NON PNS/HONORER TAHUN 2019 DENGAN JUMLAHRP11.662.800.000,00 TANGGAL 18 DESEMBER 2019; 33.1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERINTAH MEMBAYAR LANGSUNG (LS) NOMOR: 213/SPM-LS/OTSUS/DISDIK/2019 UNTUK KEPERLUAN PEMBAYARAN ATAS BELANJA TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI JASA PENUNJANG PENDIDIKAN BAGI PNS DAN NON PNS/HONORER TAHUN 2019 DENGAN JUMLAH RP11.662.800.000, TANGGAL 10 DESEMBER 2019; 34.1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LEMBAR CONTROL TA 2019 NOMOR SPP : 213/SPP-LS/OTSUS/DISDIK/2019 DENGAN JUMLAH RP 11.662.800.000,00; 35.4 (EMPAT) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP) NOMOR : 213/SPP-LS/OTSUS/DISDIK/2019 UNTUK KEPERLUAN PEMBAYARAN ATAS BELANJA TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI JASA PENUNJANG PENDIDIKAN BAGI PNS DAN NON PNS/HONORER TAHUN 2019 DENGAN JUMLAH RP 11.662.800.000,00 TANGGAL 10 DESEMBER 2019; 36.1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN LANGSUNG GAJI DAN TUNJANGAN (SPP-LS-GAJI-TUNJANGAN) NOMOR: 213/SPP-LS/ OTSUS/DISDIK/2019 TAHUN 2019 UNTUK KEPERLUAN PEMBAYARAN ATAS BELANJA TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI JASA PENUNJANG PENDIDIKAN BAGI PNS DAN NON PNS/HONORER TAHUN 2019 DENGAN JUMLAH RP 11.662.800.000,00 TANGGAL 10 DESEMBER 2019; 37.1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERNYATAAN PENGAJUAN SPP-LS NOMOR : 213/SPP-LS/DISDIK/2019, TANGGAL 10 DESEMBER 2019 DI TANDA TANGANI KEPALA DINAS PENDIDIKAN PETRUS KORISANO, S.PD, M.MPD. SELAKU KPA; 38.1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB DARI KEPALA DINAS PENDIDIKAN KOTA SORONG PETRUS KORISANO, S.PD, M.M.PD, TANGGAL 10 DESEMBER 2019; 39.1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY DAFTAR REKAPITULASI JASA PENUNJANG PENDIDIKAN TA 2019; 40.1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PENYEDIAAN DANA ANGGARAN BELANJA DAERAH NOMOR 1714/SPD-DINAS PENDIDIKAN/OTSUS/2019 TAHUN 2019 PPKD SELAKU BUD, TANGGAL 18 NOVEMBER 2019; 41.1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY LAMPIRAN SURAT PENYEDIAAN DANA SPD NOMOR : 1714/SPD-DINAS PENDIDIKAN/OTSUS/2019, TANGGAL 18 NOVEMBER 2019; 42.1 (SATU) LEMBAR FOTO COPY RENCANA PENGGUNAAN DANA SPD NOMOR : 1714/SPD-DINAS PENDIDIKAN/OTSUS/2019, TANGGAL 18 NOVEMBER 2019. 43.4 (EMPAT) LEMBAR FOTOCOPY KEPUTUSAN WALI KOTA NOMOR 954 / 18 / 2019 TENTANG PENUNJUKAN/PENGANGKATAN PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN, STAF TEKNIS DAN BENDAHARA KEGIATAN PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA SORONG TA 2019 TANGGAL 21 JANUARI 2019 DI TANDA TANGANI YOHANIS SALLE SELAKU KEPALA BAGIAN HUKUM. 44.2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY LAMPIRAN KEPUTUSAN WALI KOTA SORONG NOMOR : 954/18/2019 TENTANG DAFTAR NAMA-NAMA PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN, STAF TEKNIS DAN BENDAHARA KEGIATAN PADA DINAS PENDIDIKAN KOTA SORONG TA 2019, TANGGAL 21 JANUARI 2019 DI TANDA TANGANI YOHANIS SALLE SELAKU KEPALA BAGIAN HUKUM. 45.3 (TIGA) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN WALI KOTA SORONG NOMOR: 821.2/02/BKPSDM/2018 TENTANG PENGANGKATAN DALAM JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SORONG, TANGGAL 15 AGUSTUS 2018 YANG DI TANDA TANGANI DRS.EC. L. JITMAU, MM SELAKU WALI KOTA SORONG; 46.3 (TIGA) LEMBAR FOTO COPY DAFTAR LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN WALI KOTA SORONG NOMOR: 821.2/02/BKPSDM/2018 YANG DI TANDA TANGANI DRS.EC. L. JITMAU, MM SELAKU WALI KOTA SORONG; 47.3 (TIGA) LEMBAR FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN WALI KOTA SORONG NOMOR: 821.2 /02/BKPSDM/2018 TENTANG PENGANGKATAN DALAM JABATAN PEMIMPIN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SORONG, TANGGAL 15 AGUSTUS 2018 YANG DI TANDA TANGANI DRS.EC. L. JITMAU, MM SELAKU WALI KOTA SORONG; 48.3 (TIGA) LEMBAR FOTO COPY DAFTAR LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN WALI KOTA SORONG NOMOR: 821.2/02/BKPSDM/2018 YANG DI TANDA TANGANI DRS.EC. L. JITMAU, MM SELAKU WALI KOTA SORONG; DIKEMBALIKAN KEPADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA SORONG; 8.MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESARRP5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : -Menerima permintaan Banding Penuntut Umum tersebut : -Mengubah putusanMajelis HakimTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 14/Pid Sus-TPK/2022/PN Mnk mengenai Pidana yang dijatuhkan sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1.Menyatakan Terdakwa Alfrida Pindan, S.E. M.M tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanTidakPidanaKorupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; 2.Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dariDakwaan Primair; 3.Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; 4.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganPidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan; 5.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangi sepenuhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan; 6.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 7.Menetapkan barang bukti berupa; Uang tunai sejumlah: 1.Uang pecahan @ Rp50.000,00 sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); 2.Uang pecahan @ Rp100.000,00 sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah); 3.Uang pecahan @ Rp100.000,00 sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah); 4.Uang tunai senilai Rp 47.400.000,00 (empat puluh tujuh juta empat ratus ribu rupiah); 5.Uang tunai senilai Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dengan rincian 150 (seratus lima puluh lembar) lembar pecahanRp100.000.00 (seratus ribu rupiah); 6.Uang tunai dengan jumlah Rp6.000.000,- (enam juta rupiah) dalam bentuk pecahan @ Rp50.000,00(lima puluh ribu rupiah). Dengan total keseluruhan sebesar Rp168.400.000,- (Seratus enam puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah) Dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai pengembalian Kerugian Keuangan Negara. Bukti Surat : 1.1 (satu) lembar foto copy Pengusulan/Penetapan Bantuan Jasa Penunjang Pendidikan Guru Honor/Kontrak Tahun 2019 nomor: 050/2001/OTSUS/ 2019; 2.2 (dua) lembar fotocopy Keputusan Wali Kota tentang Penetapan Bantuan Jasa Penunjang Pendidikan Honor/Kontrak Tahun 2019; 3.1 (satu) lembar foto copy Pengusulan/Penetapan Bantuan Jasa Penunjang Pendidikan Guru Honor/Kontrak Tahun 2019 nomor: 050/2001/OTSUS/2019; 4.2 (dua) lembar fotocopy Keputusan Wali Kota tentang Penetapan Bantuan Jasa Penunjang Pendidikan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Tahun 2019; 5.4 (empat) lembar Surat Keputusan Wali Kota Sorong nomor: 420/158/2019 tentang Penetapan Bantuan Jasa Penunjang Pendidikan Bagi Guru Honor / Kontrak di Lingkungan Dinas Pendidikan Tahun 2019; 6.4 (empat) lembar Surat Keputusan Wali Kota Sorong nomor: 420/159/2019 tentang Penetapan Bantuan Jasa Penunjang Pendidikan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Tahun 2019; 7.1 (satu) lembar foto copy Daftar Rekapitulasi Jasa Penunjang Dinas Pendidikan dan TK TA 2019 untuk Dinas Pendidikan sejumlah 74 penerima dan TK Kota Sorong sejumlah 38 penerima dengan jumlah 112 Penerima senilai Rp 268.800.000,00 yang di tanda tangani oleh TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK, S.Psi selaku Bendahara Kegiatan tanggal 20 November 2019; 8.3 (tiga) lembar fotocopy Daftar Jasa Penunjang Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Sorong TA 2019 sejumlah 74 penerima senilaiRp 177.600.000 yang di tanda tangani oleh TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK, S.Psi selaku Bendahara Kegiatan tanggal 20 November 2019; 9.2 (dua) lembar fotocopy Daftar Jasa Penunjang Pendidikan Taman Kanak-kanak se Kota Sorong TA 2019 sejumlah 38 penerima senilaiRp 91.200.000 yang di tanda tangani oleh TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK, S.Psi selaku Bendahara Kegiatan tanggal 20 November 2019; 10.1 (satu) bundel foto copy Daftar Rekapitulasi Jasa Penunjang Pendidikan SD Sorong Barat TA 2019 sejumlah 26 (dua puluh enam) SD senilaiRp 396.000.000,00 dan di tanda tangani oleh TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK, S.Psi selaku Bendahara Kegiatan tanggal 20 November 2019; 11.1 (satu) bundel foto copy Daftar Rekapitulasi Jasa Penunjang Pendidikan SD Sorong Timur TA 2019 sejumlah 48 (empat puluh delapan) SD senilai Rp 993.600.000,00 dan di tanda tangani oleh TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK, S.Psi selaku Bendahara Kegiatan tanggal 20 November 2019; 12.1 (satu) bundel foto copy Daftar Rekapitulasi Jasa Penunjang Pendidikan SMP se Kota Sorong TA 2019 sejumlah 34 (tiga puluh empat) SMP senilai Rp 1.022.400.000,00 dan di tanda tangani oleh TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK, S.Psi selaku Bendahara Kegiatan tanggal 20 November 2019; 13.3 (tiga) lembar foto copy Daftar Jasa Penunjang Pendidikan SMP se Kota Sorong TA 2019 sejumlah 72 (tujuh puluh dua) penerima senilai Rp 172.800.000,00 dan ditanda tangani TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK, S.Psi selaku Bendahara Kegiatan tanggal 20 November 2019; 14.1 (satu) bundel foto copy Daftar Rekapitulasi Jasa Penunjang Pendidikan Guru Honor/Kontrak Non PNS TK (Taman Kanak-kanak) TA 2019 sejumlah 32 (tiga puluh dua) sekolah TK senilaiRp 985.500.000,00 dan ditanda tangani TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK, S.Psi selaku Bendahara Kegiatan tanggal Desember 2019; 15.2 (dua) lembar foto copy Daftar Jasa Penunjang Pendidikan Guru Honor/kontrak non PNS SD se Kota Sorong TA 2019 sejumlah 76 (tujuh puluh enam) SD senilai Rp 5.490.000.000,00 yang di tanda tangani oleh TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK, S.Psi selaku Bendahara Kegiatan tanggalDesember 2019; 16.1 (satu) bundel foto copy Daftar Jasa Penunjang Pendidik Guru Honor/kontrak non PNS SMP TA 2019sejumlah 32 (tiga puluh dua) SMP senilai Rp 2.124.000.000,00 yang di tanda tangani oleh TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK, S.Psi selaku Bendahara Kegiatan tanggal 02 Desember 2019; 17.1 (satu) lembar Daftar Jasa Penunjang Pendidikan Guru Honor/Kontrak Non PNS TA 2019 sebanyak 5 penerima dengan jumlahRp45.000.000.00 yang di tanda tangani oleh TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK, S.Psi selaku Bendahara Kegiatan tanggalDesember 2019; 18.1 (satu) lembar Daftar Rekapitulasi Honor Instruktur Dapodik Jenjang SD/SMP Kota Sorong Tahun 2019 senilai Rp 333.000.000,00 yang di tanda tangani oleh TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK, S.Psi selaku Bendahara Kegiatan; 19.4 (empat) lembar fotocopy Keputusan Walikota nomor 420/158/2019 Tentang Penetapan Bantuan Jasa Penunjang Pendidikan Bagi Guru Honor/Kontrak di Lingkungan Dinas Pendidikan Tahun 2019, tanggal 06 Desember 2019 di tanda tangani YOHANIS SALLE selaku Kepala Bagian Hukum; 20.4 (empat) lembar fotocopy Keputusan Walikota nomor 420/159/2019 Tentang Penetapan Bantuan Jasa Penunjang Pendidikan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Tahun 2019, tanggal 06 Desember 2019 di tanda tangani YOHANIS SALLE selaku Kepala Bagian Hukum; 21.5 (lima) lembar fotocopy Keputusan Walikota nomor 954/9/2019 Tentang Penunjukan/Pengangkatan Bendahara Pengeluaran pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Sorong TA 2019, tanggal 21 Januari 2019 di tanda tangani YOHANIS SALLE selaku Kepala Bagian Hukum Kota Sorong; 22.3 (tiga) lembar fotocopy Rekening Koran Bank Papua dengan nomor rekening : 2000103015136 periode 01/12/2019 s.d 30/12/2019, tanggal 10 Januari 2020; 23.1 (satu) lembar Daftar Rekapitulasi Honor Instruktur Dapodik Jenjang SD/SMP Kota Sorong Tahun 2019 sejumlah 37 Penerima senilaiRp333.000.000,00 yang di tanda tangani oleh TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK selaku Bendahara Kegiatan; 24.3 (tiga) lembar Daftar Jasa Penunjang Pendidikan SMP se Kota Sorong TA 2019 sejumlah 74 penerima senilai Rp114.000.000,00 yang di tanda tangani oleh TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK selaku Bendahara Kegiatan, tanggal 20 November 2019; 25.1 (satu) lembar Daftar Jasa Penunjang Pendidikan Guru Honor/Kontrak Non PNS TK AT-TAUBAH Kota Sorong TA 2019 sejumlah 3 penerima senilai Rp24.000.000,00 yang di tanda tangani oleh TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK selaku Bendahara Kegiatan; 26.1 (satu) lembar Daftar Jasa Penunjang Pendidikan Guru Honor/Kontrak Non PNS TK RULINJES Kota Sorong TA 2019 sejumlah 6 penerima senilai Rp45.000.000,00 yang di tanda tangani oleh TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK selaku Bendahara Kegiatan; 27.1 (satu) lembar Daftar Jasa Penunjang Pendidikan Guru Honor/Kontrak Non PNS TK IT AL?IZZAH 1 Kota Sorong TA 2019 sejumlah 12 penerima senilai Rp90.000.000,00 yang di tanda tangani oleh TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK selaku Bendahara Kegiatan; 28.1 (satu) lembar Daftar Jasa Penunjang Pendidikan Guru Honor/Kontrak Non PNS TK SOLAVIDE V KASIH Kota Sorong TA 2019 sejumlah3 penerima senilai Rp 24.000.000,00 yang di tanda tangani oleh TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK selaku Bendahara Kegiatan; 29.1 (satu) lembar Daftar Jasa Penunjang Pendidikan Guru Honor/Kontrak Non PNS SD INPRES 2 KLAWASI Kota Sorong TA 2019 sejumlah 7 penerima senilai Rp 63.000.000,00 yang di tanda tangani oleh TIHDORA ARU, SE selaku PPK dan RIRIS MATASIK selaku Bendahara Kegiatan; 30.1 (satu) lembar Surat Setoran Sisa Kelebihan Pembayaran Belanja Modal nomor: 928/S3TU-OTSUS-DISDIK/VI/2020 tanggal 29 Juni 2020 disetorkan oleh JOSINA DJANOMA, SE jabatan bendahara Pengeluaran melalui Bank Papua dengan nomor rekening 1.1.1.01.01 an. Rekening Kas Umum Daerah Kota SorongsejumlahRp89.070.000,00 (delapan puluh Sembilan juta tujuh puluh ribu rupiah) untuk keperluan Setoran Kelebihan Pembayaran Belanja Langsung Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Jasa Penunjang Guru PNS dan Non PNS bersumber dari Dana OTSUS Tahun 2019; 31.2 (dua) lembar fotocopy Check list Dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) nomor 213/SPM-LS/OTSUS/DISDIK/20 tanggal18 Desember 2019; 32.1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Pendairan Dana (SP2D) nomor 573/SP2D-LS/OTSUS/DISDIK/2019 kepada ALFRIDA PINDAN, SE., MM nomor rekening 200.01.03.01513-6 untuk keperluan Pembayaran atas belanja tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi jasa penunjang pendidikan bagi PNS dan Non PNS/Honorer Tahun 2019 dengan jumlahRp11.662.800.000,00 Tanggal 18 Desember 2019; 33.1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) nomor: 213/SPM-LS/OTSUS/DISDIK/2019 untuk keperluan Pembayaran atas belanja tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi jasa penunjang pendidikan bagi PNS dan Non PNS/Honorer Tahun 2019 dengan jumlah Rp11.662.800.000, tanggal 10 Desember 2019; 34.1 (satu) lembar fotocopy Lembar control TA 2019 nomor SPP : 213/SPP-LS/OTSUS/DISDIK/2019 dengan jumlah Rp 11.662.800.000,00; 35.4 (empat) lembar fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) nomor : 213/SPP-LS/OTSUS/DISDIK/2019 untuk keperluan Pembayaran atas belanja tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi jasa penunjang pendidikan bagi PNS dan Non PNS/Honorer Tahun 2019 dengan jumlah Rp 11.662.800.000,00 tanggal 10 Desember 2019; 36.1 (satu) lembar fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Langsung Gaji dan Tunjangan (SPP-LS-GAJI-TUNJANGAN) nomor: 213/SPP-LS/ OTSUS/DISDIK/2019 Tahun 2019 untuk keperluan Pembayaran atas belanja tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi jasa penunjang pendidikan bagi PNS dan Non PNS/Honorer Tahun 2019 dengan jumlah Rp 11.662.800.000,00 tanggal 10 Desember 2019; 37.1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS nomor : 213/SPP-LS/DISDIK/2019, tanggal 10 Desember 2019 di tanda tangani Kepala Dinas Pendidikan PETRUS KORISANO, S.Pd, M.MPd. selaku KPA; 38.1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong PETRUS KORISANO, S.Pd, M.M.Pd, tanggal 10 Desember 2019; 39.1 (satu) bundel fotocopy Daftar Rekapitulasi Jasa Penunjang Pendidikan TA 2019; 40.1 (satu) lembar fotocopy Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah nomor 1714/SPD-DINAS PENDIDIKAN/OTSUS/2019 Tahun 2019 PPKD selaku BUD, Tanggal 18 November 2019; 41.1 (satu) lembar fotocopy Lampiran Surat Penyediaan Dana SPD nomor : 1714/SPD-DINAS PENDIDIKAN/OTSUS/2019, tanggal 18 November 2019; 42.1 (satu) lembar foto copy Rencana Penggunaan Dana SPD nomor : 1714/SPD-DINAS PENDIDIKAN/OTSUS/2019, tanggal 18 November 2019. 43.4 (empat) lembar fotocopy Keputusan Wali Kota nomor 954 / 18 / 2019 Tentang Penunjukan/Pengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, staf Teknis dan Bendahara Kegiatan Pada Dinas Pendidikan Kota Sorong TA 2019 tanggal 21 Januari 2019 di tanda tangani YOHANIS SALLE selaku Kepala Bagian Hukum. 44.2 (dua) lembar fotocopy Lampiran Keputusan Wali Kota Sorong nomor : 954/18/2019 tentang daftar nama-nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Staf Teknis dan Bendahara Kegiatan Pada Dinas Pendidikan Kota Sorong TA 2019, tanggal 21 Januari 2019 di tanda tangani YOHANIS SALLE selaku Kepala Bagian Hukum. 45.3 (tiga) lembar foto copy Surat Keputusan Wali Kota Sorong nomor: 821.2/02/BKPSDM/2018 Tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Sorong, tanggal 15 Agustus 2018 yang di tanda tangani Drs.Ec. L. JITMAU, MM selaku Wali Kota Sorong; 46.3 (tiga) lembar foto copy Daftar Lampiran Surat Keputusan Wali Kota Sorong nomor: 821.2/02/BKPSDM/2018 yang di tanda tangani Drs.Ec. L. JITMAU, MM selaku Wali Kota Sorong; 47.3 (tiga) lembar foto copy Surat Keputusan Wali Kota Sorong nomor: 821.2 /02/BKPSDM/2018 Tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pemimpin Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Sorong, tanggal 15 Agustus 2018 yang di tanda tangani Drs.Ec. L. JITMAU, MM selaku Wali Kota Sorong; 48.3 (tiga) lembar foto copy Daftar Lampiran Surat Keputusan Wali Kota Sorong nomor: 821.2/02/BKPSDM/2018 yang di tanda tangani Drs.Ec. L. JITMAU, MM selaku Wali Kota Sorong; Dikembalikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong; 8.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 20 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mnk
Kasasi : 3891 K/PID.SUS/2023
Banding : 4/PID.TPK/2023/PT MNK
Statistik1392