- Fotokopi SK Pembentukan UPK Lenggogeni Kec. Sungai Tarab Kab. Tanah Datar tahun 2010.
- Asli buku kas harian UPK tahun 2014 s/d 2018.
- Asli 27 lembar kartu kredit kegiatan SPP pada kantor UPK tahun 2015 s/d 2018.
- Asli 14 lembar kartu kredit SPP pada kelompok SPP tahun 2014 s/d 2018.
- Fotokopi rekening Koran SPP pada bank pemegang kas UPK tahun 2014.
- Asli rekening Koran SPP pada bank pemegang kas UPK tahun 2015 s/d 2018
- Asli laporan bulanan UPK periode :
- Januari s/d Desember 2014
- Januari s/d Desember 2015
- Januari s/d Desember 2016
- Januari s/d Desember 2017
- Januari s/d Desember 2018
- Berita Acara MAN Penataan BKAN dan MAN Perguliran tahun 2015
- Asli SOP UPK.
- Asli SOP perguliran.
- Asli SOP Badan Pengawas.
- Asli Anggaran Dasar (AD)
- Asli Anggaran Rumah Tangga (ART)
- Asli SK pengangkatan sdri Fauziah, Amd sebagai bendahara UPK tahun 2014 dan tahun 2015.
- Asli SK Kemenkumham tahun 2017.
- Asli Surat Pemberhentian Fauziah tahun 2019.
- Asli Akta Pendirian Perkumpulan Amanah Pemberdayaan Masyarakat Lenggogeni
- Asli Surat Penetapan Camat tahun 2014 s/d 2017.
- Asli Surat Penetapan Kredit tahun 2018.
- Asli berita acara rapat internal pihak pengurus UPK Sungai Tarab tanggal 28 Desember 2018.
- Asli berita acara rapat internal pihak pengurus UPK Sungai Tarab tanggal 2 Januari 2019
- Asli berita acara rapat internal pihak pengurus UPK Sungai Tarab tanggal 19 Januari 2019
- Asli berita acara rapat internal pihak pengurus UPK Sungai Tarab tanggal 6 Februari 2019
- Asli kwitansi SPP periode :
- Tahun 2014 :
- Januari s/d Maret 2014
- April s/d Juni 2014
- Juli s/d September 2014
- Oktober s/d Desember 2014
- Tahun 2015.
- Januari s/d Maret 2015
- April s/d Juni 2015
- Juli s/d September 2015
- Oktober s/d Desember 2015
- Tahun 2016
- Januari s/d Maret 2016
- April s/d Juni 2016
- Juli s/d September 2016
- Oktober s/d Desember 2016
- Tahun 2017
- Januari s/d Maret 2017
- April s/d Juni 2017
- Juli s/d September 2017
- Oktober s/d Desember 2017
- Tahun 2018
- Januari s/d April 2018
- Mei s/d Agustus 2018
- September s/d Desember 2018
- Asli laporan pertanggungjawaban UPK tahun 2014 s/d 2018.
- Asli surat perjanjian pemberian bantuan kelompok SPP (SP2B) tahun 2014 sebanyak 42
- Asli surat perjanjian pemberian bantuan kelompok SPP (SP2B) tahun 2015 sebanyak 60
- Asli surat perjanjian pemberian bantuan kelompok SPP (SP2B) tahun 2016 sebanyak 25
- Asli surat perjanjian pemberian bantuan kelompok SPP (SP2B) tahun 2017 sebanyak 40
- Asli surat perjanjian pemberian bantuan kelompok SPP (SP2B) tahun 2018 sebanyak 25.
- Fotocopy rekening koran SPP pada bank pemegang kas UPK tahun 2014
- Asli rekening koran SPP pada bank pemegang kas UPK tahun 2015 s/d 2018
- 1 (satu) buah Buku Novel judul RED RISING karangan PIERCE BROWN
- 1 (satu) buah Buku Novel judul MORNING STAR karangan PIERCE BROWN
- 2 (dua) buah Buku Novel judul GOLDEN SON karangan PIERCE BROWN
- 1 (satu) buah Buku Novel judul THE ELITE karangan KIERA CASS
- 1 (satu) buah Buku Novel judul THE ONE karangan KIERA CASS
- 1 (satu) buah Buku Novel judul THE SELECTION karangan KIERA CASS
- 1 (satu) buah Buku Novel judul SOMEDAY UNEXPECTED LOVE karangan WIWI SUYANTI
- 1 (satu) buah Buku Novel judul SOMEDAY I CHOOSE YOU karangan WIWI SUYANTI
- 1 (satu) buah Buku Novel judul RULES OF ATTRACTION karangan CHRISTINA DODD
- 1 (satu) buah Buku Novel judul IN MY WILDEST DREAM karangan CHRISTINA DODD
- 1 (satu) buah Buku Novel judul MY FAVORITE BRIDE karangan CHRISTINA DODD
- 1 (satu) buah Buku Novel judul RULES OF ENGAGEMENT karangan CHRISTINA DODD
- 1 (satu) buah Buku Novel judul BELLA AND THE BEAST karangan ASTRID ZENG
- 1 (satu) buah Buku Novel judul MY BRILLIANT FRIEND karangan ELENA FERRANTE
- 1 (satu) buah Buku Novel judul OUR WEDDING karangan ZEEQUEN
- 1 (satu) buah Buku Novel judul MY NAUGHTY BOY karangan ANAVE TJANDRA
- 1 (satu) buah Buku Novel judul ALDEBARAN karangan MALASHANTI
- 1 (satu) buah Buku Novel judul ANAK RANTAU karangan A.FUADI
- 1 (satu) buah Buku Novel judul WHEN MISS UGLY MARRIED MR.PERFECT karangan DINDA YANA
- 1 (satu) unit monitor computer merk SAMSUNG lengkap dengan CPU merk POWER UP
- 1 (satu) unit Laptop merk ACER aspire e1-470 series
- 1 (satu) unit printer merk CANON
- 1 (satu) set speaker merk POWER UP
- 2 (dua) set TUPPERWARE edisi BLOSSOM
- 1 (satu) set TUPPERWARE edisi MODULAR CAROUSEL
- 1(satu) buah TUPPERWARE edisi JUMBO MUG
- 1( satu) buah TUPPERWARE edisi COMMUTER MUG
- 2 (dua) buah TUPPERWARE jenis eco bottle
- 5 (lima) buah TUPPERWARE jenis fun tumbler
- 2 (dua) buah TUPPERWARE jenis kotak nasi
- 2 (dua) buah TUPPERWARE jenis mangkok
- 4 (empat) pasang TUPPERWARE jenis garpu dan sendok
- 6 (enam) buah TUPPERWARE jenis kotak kecil
- 1(satu) buah TUPPERWARE jenis saringan dan sendok nasi
- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk YAMAHA MIO J Nopol BA 2937 EQ No Rangka MH354P00ADJ639064 No Mesin 54P639323 lengkap dengan BPKB,STNK dan Kunci Kontaknya.
- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk YAMAHA MIO 125 Nopol BA 2930 EZ No Rangka MH3SE8810GJ580848 No Mesin E3R2E0649894 lengkap dengan BPKB,STNK dan Kunci Kontaknya.
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BNI an.FAUZIAH No Rekening 0623920408
- Rekening Koran Bank BNI an.FAUZIAH No Rekening 0623920408 periode 17 November 2017 s/d 31 Desember 2018.
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI an.FAUZIAH No Rekening 5421-01-003589-53-5
- Rekening Koran BRI an.FAUZIAH No Rekening 5421-01-003589-53-5 periode 1 Januari 2015 s/d 31 Desember 2015.
- Rekening Koran BRI an.FAUZIAH No Rekening 5421-01-003589-53-5 periode 1 Januari 2016 s/d 31 Januari 2016.
- Rekening Koran BRI an.FAUZIAH No Rekening 5421-01-003589-53-5 periode 1 Maret 2016 s/d 31 Desember 2016.
- Rekening Koran BRI an.FAUZIAH No Rekening 5421-01-003589-53-5 periode 1 Januari 2017 s/d 31 Desember 2017.
- Rekening Koran BRI an.FAUZIAH No Rekening 5421-01-003589-53-5 periode 1 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018
- Rekening Koran BRI an.FAUZIAH No Rekening 5421-01-003589-53-5 periode 1 Januari 2021 s/d 31 Desember 2021
- Rekening Koran BRI an.FAUZIAH No Rekening 5421-01-003589-53-5 periode 1 Januari 2022 s/d 15 Agustus 2022
- 4 (empat) buah SKIN CARE SET merk ORIFLAME.
Putusan PN PADANG Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg |
|
Nomor | 42/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Khairulludin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Emria Fitriani, Br Hakim Anggota Hendri Joni |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Yusuf |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa FAUZIAH, A.Md Binti ILYAS Panggilan PAW tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair perkara ini; 2. Membebaskan Terdakwa FAUZIAH, A.Md Binti ILYAS Panggilan PAW oleh karena itu dari Dakwaan Kesatu Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa FAUZIAH, A.Md Binti ILYAS Panggilan PAW terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut dalam Dakwaan Kesatu Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FAUZIAH, A.Md Binti ILYAS Panggilan PAW oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus jura rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 5. Menghukum agar Terdakwa FAUZIAH, A.Md Binti ILYAS Panggilan PAW membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp577.985.000,00 (lima ratus tujuh puluh tujuh juta Sembilan ratus delapan puluh lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lambat 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama 2 (dua) tahun; 6. Memerintahkan agar Terdakwa FAUZIAH, A.Md Binti ILYAS Panggilan PAW tetap berada dalam tahanan; 7. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa FAUZIAH, A.Md Binti ILYAS Panggilan PAW dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 8. Menetapkan barang bukti berupa: Dikembalikan ke UPK Lenggogeni melalui saksi Diana Eka Putri. Dirampas untuk negara. Dikembalikan kepada terdakwa Fauziah. Dirampas untuk dimusnahkan. 9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 42/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Pdg.zip
- Download PDF
- 42/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Pdg.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5077 K/PID.SUS/2023
Pertama : 42/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg
Statistik13190