- Menyatakan Terdakwa Apri Al Azhar Alias Mikjon Alias Abah Arsy Bin Ali Azhar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan Kekerasan memaksa Anak Melakukan Perbuatan Cabul?? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Apri Al Azhar Alias Mikjon Alias Abah Arsy Bin Ali Azhar dengan Pidana Penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna merah muda;
- 1 (satu) buah celana training biru dongker bertuliskan BRNX;
- 1 (satu) buah celana dalam warna putih corak warna orange gambar kucing;
- 1 (satu) buah kaos dalam putih;
Putusan PN CIBINONG Nomor 511/Pid.Sus/2022/PN Cbi |
|
Nomor | 511/Pid.Sus/2022/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 14 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Emi Tri Rahayu |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ika Dhianawati, Hakim Anggota Budi Rahayu Purnomo |
Panitera | Panitera Pengganti Elaeli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI dikembalikan kepada anak korban Naddira melalui saksi Rahmawati; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1975 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 511/Pid.Sus/2022/PN Cbi
Statistik710