Putusan PN PAMEKASAN Nomor 31/PDT.P/2014/PN.PKS |
|
Nomor | 31/PDT.P/2014/PN.PKS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wali Dan Ijin Jual |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 5 Juni 2014 |
Lembaga Peradilan | PN PAMEKASAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Bambang Setyawan |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Bambang Setyawan |
Panitera | M. Effendy Adriansjah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ; 2. Menetapkan, memberikan ijin kepada Pemohon : Ni Ketut Ayu Widianingsih atau juga ditulis Ni Ketut Ayu Widiyaningsih yang dalam hal ini bertindak untuk dan/atau sebagai Wali guna mengurus dan mewakili kepentingan ketiga anak Pemohon yang kini masih belum dewasa bernama : a. Nadya Natasia Lie, perempuan, lahir di Denpasar pada tanggal 24 Juli 2001; b. Thalia Natania Lie, perempuan, lahir di Surabaya pada tanggal 27 September 2003; c. Claudia Shannia Lie, perempuan, lahir di Surabaya pada tanggal 6 Mei 2005; untuk menjual terhadap harta bersama yaitu barang tidak bergerak berupa : 01. Sebidang tanah pertanian sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 881, terletak di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, luas tanah : 1.082 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 02. Sebidang tanah pertanian sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 512, terletak di Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, luas tanah : 7.879 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Ni Ketut Ayu Widianingsih (pemohon); 03. Sebidang tanah sawah sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 39, terletak di Desa Jalmak, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, luas tanah : 823 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Ni Ketut Ayu Widianingsih (pemohon); 04. Sebidang tanah dan bangunan Hotel New Ramayana yang berdiri diatasnya sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 840, terletak di Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, luas tanah : 496 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 05. Sebidang tanah dan bangunan Hotel New Ramayana yang berdiri diatasnya sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 179, terletak di Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, luas tanah : 2075 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 06. Sebidang tanah dan bangunan Hotel New Ramayana yang berdiri diatasnya sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 176, terletak di Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, yang diuraikan dalam luas tanah : 630 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 07. Sebidang tanah darat sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 721, terletak di Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, luas tanah : 234 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Ni Ketut Ayu Widianingsih (pemohon); 08. Sebidang tanah darat sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 734, terletak di Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, , luas tanah : 1647 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 09. Sebidang tanah Pertanian (tegalan) sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 839, terletak di Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, , luas tanah : 1236 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 10. Sebidang tanah kosong sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 271, terletak di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, , luas tanah : 273M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 11. Sebidang tanah kosong sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 272, terletak di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, , luas tanah : 269M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon);. 12. Sebidang tanah pekarangan sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 877, terletak di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, , luas tanah : 2775 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 13.Sebidang tanah darat sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 543, terletak di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, luas tanah : 400 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 14. Sebidang tanah Pertanian (tegalan) sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 371, terletak di Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, luas tanah : 762 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 15. Sebidang tanah Pertanian (tegalan) sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 370, terletak di Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, luas tanah : 1523 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 16. Sebidang tanah pekarangan sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 3032, terletak di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, luas tanah : 6333 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 17. Sebidang tanah Darat sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.:495, terletak di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, luas tanah : 1039 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 18. Sebidang tanah pekarangan dijadikan PO sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 391, terletak di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, luas tanah : 1126 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 19. Sebidang tanah pekarangan dijadikan PO sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 390, terletak di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, luas tanah : 635M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 20. Sebidang tanah Darat sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.:458, terletak di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, luas tanah : 775M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 21. Sebidang tanah kosong sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 140, terletak di Desa Peltong, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, luas tanah : 566 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 22. Sebidang tanah kosong perumahan sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 245, terletak di Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasanluas tanah : 2.156 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon);
23. Sebidang tanah Pertanian sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 1951, terletak di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, , luas tanah : 783 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Ni Ketut Ayu Widianingsih (pemohon); 24. Sebidang tanah sawah sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 1362, terletak di Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, luas tanah : 4.634 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 25. Sebidang tanah sawah sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 200, terletak di Desa Banangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, luas tanah : 1.229 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 26. Sebidang tanah sawah sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 201, terletak di Desa Banangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, luas tanah : 4.498 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 27. Sebidang tanah sawah sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 202, terletak di Desa Banangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan luas tanah : 1.374 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 28. Sebidang tanah sawah sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 203, terletak di Desa Banangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, luas tanah : 1.798 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 29. Sebidang tanah sawah sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 204, terletak di Desa Banangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalanluas tanah : 624 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 30. Sebidang tanah pekarangan sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 356, terletak di Desa Pamorah, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, luas tanah : 3.171 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 31. Sebidang tanah pekarangan sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 357, terletak di Desa Pamorah, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, luas tanah : 1.635 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 32. Sebidang tanah pekarangan sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 1243, terletak di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, luas tanah : 2.054M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 33. Sebidang tanah kosong untuk perumahan sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 349, terletak di Desa Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, luas tanah : 576M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Ni Ketut Ayu Widianingsih (pemohon); 34. Sebidang tanah sawah sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.:141, terletak di Desa Gedungan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, luas tanah : 712M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 35. Sebidang tanah kosong untuk perumahan sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.:1917, terletak di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, luas tanah : 960M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 36. Sebidang tanah kosong sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.:326, terletak di Desa Bluto, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, luas tanah : 6.478M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 37. Sebidang tanah kosong sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.:277, terletak di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, luas tanah :8.790M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 38. Sebidang tanah kosong sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.:199, terletak di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, luas tanah :25.100 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 39. Sebidang tanah pekarangan berdiri sebuah ruko sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.: 27 terletak di Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan luas tanah : 1.247M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Agus Suseno (suami pemohon); 40. Sebidang tanah Pekarangan diatasnya berdiri sebuah rumah gedung sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan No.: 877, terletak di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, yang diuraikan dalam luas tanah : 85 M2, tercatat atas nama pemegang Hak : Hari, Sarjana Ekonomi (sesuai dengan bukti perjanjian pengikatan jual beli dihadapan Notaris terlampir); 3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon hingga saat ini sebesar Rp.156.000,-(seratus lima puluh enam ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 18 Juni 2014 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada