Putusan PN TERNATE Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tte |
|
Nomor | 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Khadijah Amalzain Rumalean |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Samhadi, Br Hakim Anggota R. Moh Yakob Widodo |
Panitera | Panitera Pengganti: Herlina Hermansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1.Menyatakan TerdakwaYORDAN HAYATI Alias ODANterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama melakukantindak pidana korupsisebagaimana dimaksudkan dalam dakwaanprimair; 2.Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaYORDAN HAYATIalias Odandenganpidana penjaraselama4 (empat)tahundanmembayardenda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3.Menghukum TerdakwaYORDAN HAYATIalias Odanmembayar uang pengganti sebesarRp.419.800.743,52(Empat Ratus Sembilan Belas Juta, Delapan Ratus Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Tiga Rupiah Limapuluh Dua sen)denganketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundan 6 (enam) bulan; 4.Menetapkanmasapenahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5.Menetapkan agarterdakwa tetap berada dalam tahanan; 6.Menetapkan barang bukti berupa: -Dokumen No. 1 a-v berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor :SP.Sita / 83.b /VI/ 2020 / Reskrim, tanggal 27 Juni 2020; a.1 (satu) Lembar foto copy Permohonan Pencairan DD dan ADD Tahap I Tahun 2016, tanggal 16 Mei Tahun 2016; b.1 (satu)Lembar Surat Perintah Pencairan Dana(SP2D) nomor: 0504/LS-BJ/2016, tanggal 18 Mei 2016; c.1 (satu)Lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar Lansung(SPM-LS nomor: 171/SPM-HIBAH/2016, tanggal 18 Mei 2016; d.1(satu)Lembar Foto Copy Surat PengantarSurat Perintah Pembayaran Lansung Belanja PengeluaranPPKD nomor : 171/SPP-HIBAH/2016 tanggal 18 Mei 2016; e.2(dua)lembar Foto Copy Ringkasan Surat Perintah Pembayaran Lansung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 171/SPP-HIBAH/2016, tanggal 18 Mei 2016; f.1(satu) lembar Foto Copy Rincian Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 171/SPP-HIBAH/2016 tanggal 18 Mei 2016; g.1(satu) Lembar Foto CopyDaftar Nama Desa Penerima Alokasi Dana Desa; h.1(satu) lembar Foto Copy bukti Tranfer dana Alokasi Dana(ADD) Desa Tuguis Tahap I dengan Jumlah dana sebesar Rp 141 989.400,00(seratus empat puluh satu jutasembilan ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus rupiah); i.1(satu) Lembar Foto CopySurat Perintah Pencairan Dana(SP2D)nomor : 0503/LS-BJ/2016 tanggal 18 Mei 2018; j.1(satu) Lembar Foto CopySurat Perintah Membayar Langsung(SPM-LS) nomor : 170/SPM-HIBAH/2016 tanggal 18 Mei 2016; k.1(Satu) Lembar Foto Copy Surat PengantarPermintaan Pembayaran Lansung Belanja Pengeluaran PPKD : nomor : 170/SPM-HIBAH/2016 tanggal 18 Mei 2016 l.2(dua) lembar Foto Copy Ringkasan Permintaan Pembayaran Lansung Belanja Pengeluaran PPKDnomr : 170/SPM-HIBAH/2016 tanggal 18 Mei 2016 m.1(Satu) Lembar Foto Copy Rincian Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomr : 170/SPM-HIBAH/2016 tanggal 18 Mei 2016 n.1(satu) Lembar Foto CopyDaftar Nama Desa Penerima Dana Desa(DD) Tahap Iserta Jumlah Pagu Dana dan Nomor Rekening Desa . o.1(satu) Lembar Foto CopyBukti tranfer dana Desa (DD) tahap I dengan jumlah dana sebesar Rp 352 638.600(tiga ratus lima puluh dua juta enam ratus tiga puluh delapan ribu enam ratus rupiah); p.1(Satu) Lembar Foto Copy Rincian Pencairan Dana Desa Dan Alokasi Dana DesaPerdesa Tahap II tanggal 1 November 2016; q.1(Satu) Lembar Foto Copy Surat Perinta Pencairan Dana (SP2D) nomor: 1652/LS-BJ/2016 tanggal 1 November 2016; r.1(Satu) Lembar Foto Copy Surat Perintah MembayarLangsung(SPM-LS) nomor : SPM : 600/SPM-HIBAH/2016, tanggal 1 November 2016; s.1(Satu) lembar Foto Copy Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Lansung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 600/SPP-HIBAH/2016 , tanggal 1 November 2016; t.3(tiga ) Lembar Foto CopyRingkasan Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 600/SPP-HIBAH/2016 , tanggal 1 November 2016; u.1(Lembar) Foto Copy Rincian Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor : 600/SPP-HIBAH/2016 , tanggal 1 November 2016; v.2(dua) Lembar Foto Copy Bukti Setoran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa(ADD) Desa Tuguis tanggal 1 November 2016; -Dokumen No. 2 a-g berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor :SP.Sita / 86.b /VI/ 2020 / Reskrim, tanggal 30 Juni 2020 a.Dokumen APBDES T.A.2016. b.Dokumen Peraturan Desa Tuguis Nomor 01 Tahun 2016 tentang APBDes. T.A 2016 c.Dokumen Realissasi APBDes Desa Tuguis T.A 2016. d.Dokumen Laporang Pertanggung jawaban Tahap 1 dan II desa Tuguis T.A 2016. e.Dokumen APBDes. T.A 2017 f.Dokumen Realisasi APBDes Dessa Tuguis T.A 2017. g.Dokumen Penjabaran APBDes Desa Tuguis T.A 2017 -Dokumen No. 3 a-ww berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SP.Sita/87/VII/2020/Reskrim, tanggal 01 Juli 2020 a.1 (satu) Lembar foto copy Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS.BJ Nomor: 196/SPP/404052/2017, tanggal 8 Mei 2017; b.1 (satu) Lembar Surat Perintah Membayar Lansung (SPM-LS) nomor: 196/SPM/404052/2017; c.1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Permintaan Pembayaran Lansung Belanja Pengeluaran PPKD nomor 196/404052/2017(Surat Pengantar). Tanggal 8 Mei 2017; d.1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Permintaan Pembayaran Lansung Belanja Pengeluaran PPKD nomor 196/404052/2017(Ringkasan). Tanggal 8 Mei 2017; e.1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Permintaan Pembayaran Lansung Belanja Pengeluaran PPKD nomor 196/404052/2017(Rinciann). Tanggal 8 Mei 2017; f.2 (dua) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 0649/LS-BJ/2017 tanggal 8 Mei 2017; g.1 (Satu) lembar Foto Copy Rekapan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD)tanggal 8 Mei 2017; h.1(satu) Lembar Foto CopySurat Pernyataan Pengajuan SPP-LS.BJ nomor :270/SPP/404052/2017 tanggal 29 Mei 2017; i.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar Lansung (LS) nomor :270/SPM/404052/2017 tanggal 29 Mei 2017; j.1(satu) Lembar Foto CopySurat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor: 270/SPP/404052/2017 tanggal 26 Mei 2017;(Surat Pengantar) k.1(satu) Lembar Foto CopySurat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomor: 270/SPP/404052/2017 tanggal 26 Mei 2017;(Ringkasan) l.1(satu) Lembar Foto CopySurat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD nomo: 270/SPP/404052/2017 tanggal 26 Mei 2017;(Rincian) m.1(Satu) Lembar Foto Copy Kwitansiuntuk pembayaran Belanja Bantuan Keunagan Kepada Desa, Banduan Keuangan Dana Desa (DD) pada Desa Tuguis , tanggal 30 Mei 2017 dengan jumlah dana sebesar Rp 449.127.000; n.1(Satu) Lembar Foto Copy Surat pernyataanKepala Desa Tuguis sdra YORDAN HAYATItanggal 30 Mei 2017; o.1(satu) lembar Foto Copy Bukti Setoran Dana DesaTuguis tanggal 30 Mei 2017 sebesar Rp 449.127.000; p.1(satu) lembar foto copy Rekomandasi Pencairan Alokasi Dana Desa(ADD) dan Dana Desa (DD) nomor : 412.2/752/2017, tanggal 17 Juli 2017; q.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar Langsung (SPM ?LS) Nomor : 270/SPP/404052/2017 tanggal 26 Mei 2017; r.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perinta Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 270/SPP/404052/2017 tanggal 26 Mei 2017;(Surat Pengantar) s.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perinta Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 270/SPP/404052/2017 tanggal 26 Mei 2017;(Ringkasan) t.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perinta Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 270/SPP/404052/2017 tanggal 26 Mei 2017;(Rincian) u.1(satu) lembar Foto Copy Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS.BJNomor : 270/SPP/404052/2017 tanggal 26 Mei 2017; v.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana(SP2D) nomor : 0980/LS-BJ/2017, tanggal 29 Mei 2017; w.1(satu) lembar Foto Copy Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS.BJnomor : 354/SPP/404052/2017, tanggal 21Agustus 2017; x.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pembayaran Lansung ((LS)nomor : 354/SPP/404052/2017, tanggal 21Agustus 2017; y.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pembayaran Lansung ((LS)nomor : 354/SPP/404052/2017, tanggal 21Agustus 2017; z.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pembayaran Lansung Belanja Pengeluaran PPKDnomor : 354/SPP/404052/2017, tanggal 21Agustus 2017;(Surat Pengantar) aa.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pembayaran LansungBelanja Pengeluaran PPKDnomor : 354/SPP/404052/2017, tanggal 21Agustus 2017;(Ringkasan) bb.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pembayaran LansungBelanja Pengeluaran PPKDnomor : 354/SPP/404052/2017, tanggal 21Agustus 2017;(Rincian) cc.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 2085/LS-BJ/2017 tanggal 21 Agustus 2017; dd.2(Dua) lembar Foto Copy Rekapan Pencairan Alokasi Dana Desa(ADD) Tahun 2017. Tanggal 21 Agustus; ee.1(Satu) lembar Foto Copy Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS.BJ Nomor : 413/SPP/404052/2017 tanggal 25 Oktober 2017; ff.1(Satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pembayaran Langsung(LS) Nomor : 413/SPM/404052/2017 tanggal 25 Oktober 2017; gg.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pembayaran Lansung Belanja Pengeluaran PPKDNomor : 413/SPM/404052/2017 tanggal 25 Oktober 2017(Surat Pengantar); hh.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pembayaran( SPP)Nomor : 413/SPM/404052/2017 tanggal 25 Oktober 2017; ii.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pembayaran Lansung Belanja Pengeluaran PPKDNomor : 413/SPM/404052/2017 tanggal 25 Oktober 2017(Rincian); jj.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pemcairan Dana (SP2D)Nomor : 2885/LS-BJ/2017 tanggal 25 Oktober 2017; kk.1(satu) lembar Foto Copy Rekapan Pencairan Alokasi Dana Desa(ADD) tanggal 25 Oktober 2017; ll.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 3567/LS-BJ/2017tanggal 04 Desember 2017; mm.1(satu) lembar Foto Copy Rekapan Pencairan AlokasiDana Desa (ADD) tanggal 4 Desember 2017; nn.1(satu) lembar Foto Copy Kwitansi Pembayaran Bantua Keuangan Dana Desa (DD 40% ) pada desa Tuguis tanggal 8 Desember 2017; oo.1(satu) lembar Foto Copy Surat Pernyataan BendaharaDesa Tuguis anNOK FALAJAWAtanggal 8 Desember 2017; pp.1(satu) lembar Foto Copy Bukti Setoran Dana Desa (DD) 40% tanggal 8 Desember 2017; qq.1(satu) lembar Foto Copy Rekomendasi Pencairan Alokasi Dana Desadan Dana Desanomor : 412.2/458/2017, tanggal 12 Desember 2017; rr.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Membayar langsung(LS) nomor : 458/SPM/404052/ 2017 tanggal 6 Desember 2017; ss.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pembayaran Lansung Belanja Pengeluaran PPKDnomor : 458/SPM/404052/ 2017 tanggal 6 Desember 2017.;(Surat Pengantar). tt.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pembayaran Lansung Belanja Pengeluaran PPKDnomor : 458/SPM/404052/ 2017 tanggal 6 Desember 2017;(Ringkasan) uu.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pembayaran Lansung Belanja Pengeluaran PPKDnomor : 458/SPM/404052/ 2017 tanggal 6 Desember 2017;(Rincian) vv.1(satu) lembar Foto Copy Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS.BJnomor : 458/SPM/404052/ 2017 tanggal 6 Desember 2017; ww.1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dananomor : 3638/LS-BJ/2017, tanggal 6 Desember 2017; -Dokumen No. 4 a-d berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor :SP.Sita / 94.b /VII/ 2020 / Reskrim, tanggal 29 Juli 2020 a.9 (Sembilan) lembar Surat rekomendasi pencairan ADD dan DD desa Tuguis T.A 2016; b.10 (Sepuluh) lembar Slip Penarikan Bank Maluku Malut Cabang Tobelo T.A 2016; c.6 (enam) lembar Surat Rekomendasi Pencairan dana ADD dan DD desa Tuguis T.A 2017; d.6 (satu) lembar Slip Penarikan Bank Maluku Malut Cabang Tobelo T.A 2017. -Dokumen No. 5 a berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor :SP.Sita / 105 /X/ 2020 / Reskrim, tanggal 9 Oktober 2020: a.1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor : 141/244/HU/2015, tanggal 28 September 2015, tentang pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa Terpili Desa Tuguis kecamatan Kao Barat Kabupaten Halmahera Utara; -Dokumen No. 6 a-b berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor :SP.Sita / 106 /X/ 2020 / Reskrim, tanggal 9 Oktober 2020: a.4 (satu) Lembar Foto copy Buku tabungan atas nama Desa Tuguis dengan Nomor Rek.0702250711; b.2 (dua) lembar Rekening korang atas nama Desa Tuguis. -Dokumen No. 7 a berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor :SP.Sita / 107 /X/ 2020 / Reskrim, tanggal 9 Oktober 2020: a.1 (satu) Berkas Dokumen Laporang Pertanggung jawaban APBDes Desa Tuguis Kecamatan Kao Barat Kabupaten Halmahera Utara T.A 2017. -Dokumen No. 8 a-d berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor :SP.Sita / 108 /X/ 2020 / Reskrim, tanggal 12 Oktober 2020: a.1 (satu) Berkas foto copy Surat Keputusan Bupati Halmahera utaranomor : 141/27/HU/2016, tanggal 20 Januari 2016, tentang Pengesahan Dan Pengangkatan Badan Permusyawatatan Desa (BPD) Kecamatan Kao Barat Periode 2015-2021Kabuapaten Halmahera Utara; b.1 (satu) Berkas foto copy Surat Keputusan Kepela Desa nomor : 094/01/Desa Tuguis/2016, tanggal 25Januari 2016, tentang Pembentukan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) Desa TuguisKecamatan Kao Barat 2016; c.1 (satu) LembarSurat Keputusan Kepala Desa Tuguisnomor : 09 Tahun 2017, tentang Pembentukan Tim Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) Desa TuguisKecamatan Kao Barat tanggal 12 Maret 2017; d.1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Halmahera Utaranomor : 141/244/Hu/2015 tentang Pengesahan Dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Tuguis Kecamatan Kao Barat Kabupaten Halmahera Utara , tanggal 28 September 2015. -Dokumen No. 9 berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor :SP.Sita/71/VII/2017/Reskrim, tanggal 17 Juli 2017, berupa 4 (empat) lembar Aktivitas Rekening Bank Maluku Malut Cabang Tobelo Nomor: 0702251081 an. Desa Tuguis; -Dokumen No. 10 berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SP.Sita/78/VIII/2017/Reskrim, tanggal 15 Agustus 2017, berupa Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor: 415/78/HU/2015, tanggal 26 Februari 2015 tentang Pemberian Tunjangan Penghasilan Tetap Bagi Aparat Pemerintah Desa dan Tunjangan Anggota BPD Dalam Daerah Kabupaten Halmahera Utara TA.2015; -Dokumen No. 11 a-c berdasarkanSurat Perintah Penyitaan Nomor:SP.Sita/44.b/IV/2021/Reskrim, Tanggal 29April 2021, telah dilakukan Penyitaan Barang Bukti berupa; a.1 (Satu)Lembar Kwitansi tahun 2016 untuk pembayaran bibit pala sebanyak 3147 pohon berjumlah Rp.62.940.000,- (enam puluh dua juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah) b.1 (satu) lembar kwitansi tahun 2016 untuk pembayaran transportasi angkutan bibit pala berjumlah Rp.9.000.000.000,- (Sembilan juta rupiah) penerima atas nama OM YON c.4 (empat) lembar catatan pengambilan uang atas nama Kades Tuguis dengan jumlah total sebesar Rp.54.200.200,- (lima puluh empat juta dua ratus ribu dua ratus rupiah) -Dokumen No. 12 a berdasarkanSurat Perintah Penyitaan Nomor:SP.Sita/45.b/IV/2021/Reskrim, Tanggal13 April 2021, telah dilakukan Penyitaan Barang Bukti berupa; a.1 (Satu) Fotocopy Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 790/2/HU/2016 tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran Bendahara Penerima, Bendahara Pembantu, Pengeluaran Dan Bendahara Pembantu Pengeluaran Dan Bendahara Pembantu Peneruma Serta Pengurus Barang Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Halmahera Utara Tahun Anggan 2016. -Dokumen No. 13 a berdasarkanSurat Perintah Penyitaan Nomor:SP.Sita/56.b/IV/2021/Reskrim, Tanggal18Mei2021, telah dilakukan Penyitaan Barang Bukti a.2(Dua) Lembar Catatan pengambilan Uang Pinjaman an. Yordan Hayati oleh Matan Lelewi. -Dokumen No. 14 a-f berdasarkanSurat Perintah Penyitaan Nomor:SP.Sita/57..b/V/2021/Reskrim, Tanggal25 Mei2021, telah dilakukan Penyitaan Barang Bukti berupa a.Foto copy 1 (Satu) berkas dokumen Surat Keterangan Kepemilikan Tanah Lokasi perumahan dari Desa; b.Foto copy 1 (Satu) Dokumen Surat Keputusan Kepala Desa Tuguis Nomor: 04 Tahun 2016, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tuguis Kec. Kao Barat Tahun 2016; c.Foto copy 1 (Satu) Dokumen Surat Keputusan Kepala Desa Tuguis Nomor: 04 Tahun 2017, tentang Pengangkatan Perangkat Desa Tuguis Kec. Kao Barat Tahun 2017; d.Foto copy 1 (Satu) Dokumen Surat Keputusan Kepala Desa Tuguis Nomor: 05 Tahun 2016, tentang Pengangkatan Bendahara Desa Tuguis Kec. Kao Barat Tahun 2016; e.Foto copy 1 (Satu) Dokumen Surat Keputusan Kepala Desa Tuguis Nomor: 05 Tahun 2017, tentang Pengangkatan Bendahara Desa Tuguis Kec. Kao Barat Tahun 2017; f.1 (Satu) Lembar Rekening Koran No. Rek 0702250711 Tahun 2016 atas nama Desa Tuguis oleh Bank Maluku Malut -Dokumen No. 15 a-g berdasarkanSurat Perintah Penyitaan Nomor:SP.Sita/77.b/VII/2021/Reskrim, Tanggal05 Juli 2021, telah dilakukan Penyitaan Barang Bukti berupa; a.1 (Satu) Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang perubahan peraturan bupati Halmahera Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata cara pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dalam daerah Kab. Halmahera Utara tahun 2016; b.1 (Satu) peraturan Bupati Kab. Halmahera Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang penetapan besaran alokasi Dana Desa di Kab. Halmahera Utara; c.1 (Satu) Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Utara Nomor: 415/30/HU/2016 tentang Penghasilan Tetap Aparat Pemerintah Desa Kab. Halmabera Utarara tahun 2016; d.1 (Satu) Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Utara Nomor: 415/73/HU/2017 tentang Penetapan Tunjangan Anggota Badan Musyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Halmahera Utara tahun 2017; e.1 (Satu) Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Utara Nomor: 415/52/HU/2017 tentang Penetapan Besaran insentif Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) peresa Kabupaten Halmahera Utara; f.1 (Satu) Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang tata cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Dalam Daerah Kab. Halmahera Utara tahun 2017; g.1 (Satu) Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Utara Nomor 5 Tahun 2017 -Dokumen No. 16 a-c berdasarkanSurat Perintah Penyitaan Nomor:SP.Sita/101.b/X/2021/Reskrim, Tanggal 26 Oktober 2021, telah dilakukan Penyitaan Barang Bukti berupa; a.1 (Satu) LembarFotocopy Kwitansi pembayaran Pekerjaan pembongkaran Lahan Pemukiman yang di berikan kepada CV. EMPAT POETRAsebesar Rp. 156.000.000 ( Seratus Lima Puluh Enam Juta Rupiah ) tertanggal 27 Agustus 2016; b.1 (Satu) Rangkap dokumen Akta Notaris CV. EMPAT POETRA; c.1 (Satu) Rangkap dokumen Pendirian CV. EMPAT POETRA; -Dokumen No. 17 a berdasarkanSurat Perintah Penyitaan Nomor:SP.Sita/101.b/X/2021/Reskrim, Tanggal 26 Oktober 2021, telah dilakukan Penyitaan Barang Bukti berupa a.2 (Dua) Lembar Dokumen Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kec. Kao Barat Kab. Halmahera Utara Dipergunakan untuk perkara lain. 7.Membebankanterdakwamembayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,- (SepuluhRibuRupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 6/PID.SUS-TPK/2022/PT TTE
Pertama : 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tte
Statistik10858