Putusan PTA MAKASSAR Nomor 34/Pdt.G/2023/PTA.Mks |
|
Nomor | 34/Pdt.G/2023/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Hj. Harijah D. |
Hakim Anggota | Hasanuddin, Brh. Hasbi |
Panitera | Hj. Nurbaya |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Palopo Nomor 333/Pdt.G/2022/PA.Plp, tanggal 5 Januari 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Akhir 1444 Hijriyah;MENGADILI SENDIRIDalam Konvensi1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (XXXXXXXXXXXXXXXXXX) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (XXXXXXXXXXX) di depan sidang Pengadilan Agama Palopo;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum talak dijatuhkan berupa:2.1. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);2.2. Nafkah Iddah sejumlah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);2.3. Nafkah lampau sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);2.4. Mahar berupa 1 (satu) stel perhiasan emas 23 karat seberat 15 gram;3. Menyatakan menolak gugatan Penggugat Rekonvensi mengenai biaya pernikahan Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan tidak menerima untuk selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 333/Pdt.G/2022/PA.Plp
Banding : 34/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Statistik629