- Menyatakan terdakwa Evianti Derhayu Binti Mirintersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan yang dilakukan terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar laporan transaksi finansial Bank BRI nomor rekening 569201007255537 an. Nisrawati Binti Hamid;
- Foto bukti slip transfer via BRILink an. Nisrawati Binti Hamid;
- Foto bukti slip transfer an. Delpa Sulastri Binti Hamid;
- 1 (satu) lembar surat perjanjian per tanggal 19 September 2021 bertanda tangan Evianti Derhayu di atas materai Rp10.000,00;
- 1 (satu) lembar sertifikat tanah an. Sariyem;
- 1 (satu) lembar buku tabungan BRI nomor rekening 015001051286501 an. Evianti Derhayu;
Putusan PN MANNA Nomor 109/Pid.B/2022/PN Mna |
|
Nomor | 109/Pid.B/2022/PN Mna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 14 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MANNA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuaunita Laxmi Dewi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hesty Ayuningtyas, Shbr Hakim Anggota Rini Ayu Lestari |
Panitera | Panitera Pengganti Siska Aryani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Vera Putri Novianti; Dirampas untuk dimusnahkan; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 32/PID/2023/PT BGL
Pertama : 109/Pid.B/2022/PN Mna
Statistik1169