Putusan PTA PALEMBANG Nomor 7/Pdt.G/2023/PTA.Plg |
|
Nomor | 7/Pdt.G/2023/PTA.Plg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Sengketa Perkawinan Lainnya |
Kata Kunci | |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 7 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Rusdi |
Hakim Anggota | H. M. Rosyid Yakub, M.hh. Nuheri |
Panitera | Edy Syafiq |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN |
Catatan Amar | I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Lubuklinggau Nomor 1298/Pdt.G/2022/PA.LLG, tanggal 4 Januari 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Jumadil Akhir 1444 Hijriyah dengan perbaikan pada amar putusan sebagai berikut:Dalam Eksepsi? Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok PerkaraDalam Konvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah 3 (tiga) orang anak yang bernama Alle Sandria Aji bin Alfian Hendri, berumur 15 tahun, Alfan Irmansyah bin Alfian Hendri, berumur 14 tahun dan Naifa Ismi Adelia binti Alfian Hendri, berumur 10 tahun kepada Penggugat sejumlah Rp4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak-anak tersebut dewasa dan mandiri dengan kenaikan setiap tahunnya adalah 10 persen, diluar biaya pendidikan dan kesehatan;3. Menyatakan gugatan penggugat pada petitum angka 2 tidak dapat diterima;4. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;Dalam Rekonvensi? Menyatakan gugatan penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tidak dapat diterima;Dalam Konvensi dan Rekonvensi? Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 6 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1298/Pdt.G/2022/PA.LLG
Banding : 7/Pdt.G/2023/PTA.Plg
Statistik22014