- Menyatakan TerdakwaEfran bin Hasantersebut di atastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Turut SertaMelakukan Pembunuhan Berencana?sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama18 (delapan belas)tahun;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk YAMAHA MIO Warna Putih Dengan Nopol : 3158 SJ; Noka : MH328D30CBJ645590 Dan Nosin: 28D-26455354;
- 1 (satu) Lembar STNK Sepeda Motor Merk YAMAHA MIO An. BASUKI;
- 1 (satu) Helai Baju Kaos Berkerah Merk NEVADA Garis - Garis Warna Putih Abu;
- 1 (satu) Helai Celana Jeans Warna Biru;
- 1 (satu) lembar baju warna hitam yang sudah robek;
- 1 (satu) lembar celana jeans warna biru yang pada bagian depannyaterdapat robekan;
- 1 (satu) pasang sepatu kets warna krem;
- 1 (satu) buah flashdisk merk sandisk warna hitam merah berisikan rekaman CCTV;
Putusan PN SEKAYU Nomor 405/Pid.B/2022/PN Sky |
|
Nomor | 405/Pid.B/2022/PN Sky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arief Herdiyanto Kusumo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Liga Saplendra Ginting, Hakim Anggota Muhamad Novrianto |
Panitera | Panitera Pengganti Heri Wibowo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk Negara; Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam Perkara lainatas nama Tarmizi Yulius bin Basyar; 5. MembebankankepadaTerdakwauntukmembayar biaya perkarasejumlah Rp2.500,00 (duaribulima ratusrupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 405/Pid.B/2022/PN_Sky.zip
- Download PDF
- 405/Pid.B/2022/PN_Sky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 927 K/Pid/2023
Pertama : 405/Pid.B/2022/PN Sky
Statistik23537