- Menyatakan terdakwa ZAKARIA FANSISCO BIMAS MAHENDRA Als.PENCENG Bin LILIK PRAMANO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) plastik klip transparan berisi shabu seberat 0,13665 gram ;
- Sobekan tisu warna putih ;
- Bungkus permen Mint Z ;
- 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG type A01 warna merah dengan simcard Indosat No : 085 641 634 442 ;
- Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah) ;
Putusan PN SURAKARTA Nomor 239/Pid.Sus/2022/PN Skt |
|
Nomor | 239/Pid.Sus/2022/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuach. Retno Damayanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggotaheri Soemanto, Br Hakim Anggota Agus Darwanta |
Panitera | Panitera Pengganti: Juvenal Albino Corbafo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan ; |
Tanggal Musyawarah | 3 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 3 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 239/Pid.Sus/2022/PN_Skt.zip
- Download PDF
- 239/Pid.Sus/2022/PN_Skt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2975 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 239/Pid.Sus/2022/PN Skt
Statistik3410