- Menyatakan terdakwa DUMASARI TOBING tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Fotokopi legalisir materai tempel Rp. 6000 dan materai Rp. 8000 Akta Perjanjian Pengosongan No: 16, tanggal 12 Desember 2019;
- Fotokopi legalisir materai Perjanjian Pengikatan Jual Beli No: 15, tanggal 12 Desember 2019;
- Fotokopi legalisir materai tempel Rp. 6000 dan materai Rp. 8000 sertipikat Hak Guna Bangunan No. 2184/Tanjung Barat atas nama DUMASARI TOBING;
- Fotokopi legalisir materai tempel Akta Jual Beli No : 61/2019/ Jakarta Selatan pihak pertama IN THE JOK TUNG dan pihak kedua NY. DUMASARI TOBING, bermaterai 6000 dan mater 6000;
- Fotokopi legalisir materai tempel Rp. 6000 surat tanggal 12 Desember 2019 yang di tanda tangani NY. DUMASARI TOBING;
- Fotokopi legalisir bermaterai tempel Rp. 000 bukti setoran dari Bank BCA atas nama NY DUMASARI TOBING, tanggal 12 Desember 2019 sebesar Rp. 2.460.785.000,00 (Dua Miliar Empat Ratus Enam Puluh Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Lima Ribu);
- Fotokopi legalisir bermaterai tempel Rp. 6000 bukti kwitansi atas nama NY. DUMASARI TOBING, tanggal 12 Desember 2019 sebesar Rp. 87.500.000,00 ( Delapan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah);
- Fotokopi legalisir bermateri tempel Rp. 6000 bukti kwitansi atas nama Bapak BAMBANG ANANTO sebesar Rp. 3.500.000.000,00 ( Tiga Miliar Lima Ratus Juta Rupiah);
- Fotokopi bukti bermaterai tempel Rp. 6000 transfer atas nama BAMBANG ANANTO, tanggal 12 Desember 2019 sebesar Rp. 636.714.644,00 (Enam Ratus Tiga Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Empat Belas Ribu Enam Ratus Empat Puluh Empat Rupiah);
- Fotokopi legalisir bermaterai tempel Rp. 6000 surat tanggal 12 Desember 2019 yang di tanda tangani NY. DUMASARI TOBING;
- Fotokopi legalisir bermaterai tempel Rp. 6000 Surat Setoran Pajak Daerah BPHTB, tanggal 12 Desember 2019 atas nama DUMASARI TOBING;
- Fotokopi legalisir bermaterai tempel Rp. 6000 bukti kode billing NOP : 31.71.031.005.025-1068.0 atas nama TAGOR P. SIDABUTAR;
- Fotokopi legalisir bermaterai tempel Rp. 6000 surat PT. TCP INTERNUSA Nomor 013/TCP LEGAL/NK/XII/2019 tanggal 06 Desember 2019;
- Fotokopi surat dengan kop SHAFINA KALIA, S.H., M.Kn. Notaris & PPAT tanggal 10 Desember 2019;
- Fotokopi surat dengan kop SHAFINA KALIA, S.H., M.Kn. Notaris & PPAT;
- Fotokopi legalisir bermaterai tempel Rp. 6000 Kartu Keluarga No. 3174092311100083 atas nama kepala keluarga TAGOR P. SIDABUTAR alamat Tanjung Mas Raya Blok D-7 No. 4 RT/RW 002/001 kel. Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan bermaterai 6000;
- Fotokopi legalisir bermaterai tempel Rp. 6000 akta perkawinan No: 136/G/JS/1991 antara TAGOR SIDABUTAR dan DUMASARI YOBING;
- Fotokopi legalisir bermaterai tempel Rp. 6000 KTP NIK 3174051005640009 atas nama TAGOR P SIDABUTAR;
- Fotokopi legalisir bermaterai tempel Rp. 6000 KTP NIK 3174095307640008 atas nama DUMASARI TOBING;
- Fotokopi legalisir bermaterai tempel Rp. 6000 NPWP: 47.792.372.6-039.000 atas nama TAGOR P. SIDABUTAR;
- Fotokopi KTP NIK 3171060603690002 atas nama BAMBANG HARIANTO ANANTO;
- Fotokopi KTP NIK 3174076805850003 atas nama SHAFINA KALIA;
- Fotokopi KTP NIK 3273130808660002 atas nama MIKI TANUMIHARJA, S.H.;
- Fotokopi legalisir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2019 NOP 31.71.031.005.025- 1068.0 bermaterai 6000;
- Fotokopi legalisir IMB Nomor: 194/IMB/2010 tanggal 6 Januari 2010 bermaterai 6000;
- Fotokopi legalisir IMB Nomor: 204/IMB/2010 tanggal 6 Januari 2010 bermaterai 6000.
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 950/Pid.B/2022/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 950/Pid.B/2022/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hariyadi. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Siti Hamidah., Br Hakim Anggota Hendra Yuristiawan |
Panitera | Panitera Pengganti Nana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan biaya perkara kepada Negara |
Tanggal Musyawarah | 2 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 2 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 950/Pid.B/2022/PN JKT.SEL
Statistik15520