Putusan PTA SURABAYA Nomor 88/Pdt.G/2023/PTA.Sby |
|
Nomor | 88/Pdt.G/2023/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 14 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Saherudin |
Hakim Anggota | H. M. Syafiie Thoyyib, H. Arifin |
Panitera | Embay Baitunah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN |
Catatan Amar | MENGADILI I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor 3377/Pdt.G/2022/PA.Sda, tanggal 21 Desember 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Awal 1444 Hijriyah, dengan perbaikan sebagai berikut;DALAM KONVENSIDalam Eksepsi- Menolak Eksepsi Termohon; Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (DIPO SUJAYANTORO BIN SAMURI) untuk menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohon (MASFUFAH BINTI MUCHAROM) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo; DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan berupa:2.1. Nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);2.2. Mut?ah sejumlah Rp18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah);2.3. Nafkah Madliyah selama 6 bulan sejumlah Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah); DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp955.000,00 (sembilan ratus lima puluh lima ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 7 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 88/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Pertama : 3377/Pdt.G/2022/PA.Sda
Statistik421