- DALAM KONPENSI.
- Menyatakan Eksepsi Tergugat I tidak dapat diterima;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi seluruhnya;
- Menyatakan jual beli yang dilakukan oleh almarhum Seniah dan Abdul Choliq dengan almarhum OEMIWATI alias Umiwati berdasarkan akta kuasa dan jual beli yang dibuat oleh notaris Adhy Mulianti, S.H. adalah sah berdasarkan hukum ;
- Menyatakan jual beli antara almarhum OEMIWATI alias Umiwati dengan almarhum Wakidi terhadap sebidang tanah sawah seluas 1.952 M2( seribu sembilan ratus lima puluh dua meter persegi) yang telah terbit Setifikat Milik Nomor 346 atas nama Asijah Bok Munawar yang telah dibayar tunai dan lunas adalah sah berdasarkan hukum ;
- Menyatakan putusan ini dapat dipergunakan untuk proses balik nama atas tanah sawah sertifikat Hak Milik Nomor 346 seluas 1.952 M2(seribu sembilan ratus lima puluh dua meter persegi) yang terletak di Desa Karangbong Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo yang masih tertulis atas nama Asijah Bok Munawar menjadi atas nama Para Penggugat yang bertindak sebagai ahli waris dari almarhum Wakidi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo (Turut Tergugat) ;
- DALAM REKONPENSI.
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya;
- DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI.
- Menghukum Tergugat Konpensi I/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 4.730.000,00 (empat juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah)
Putusan PN SIDOARJO Nomor 80/Pdt.G/2022/PN Sda |
|
Nomor | 80/Pdt.G/2022/PN Sda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Leba Max Nandoko Rohi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Afandi Widarijanto, Br Hakim Anggota H. Imam Khanafi Ridhwan |
Panitera | Panitera Pengganti Diana Syahbani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI. DALAM POKOK PERKARA. |
Tanggal Musyawarah | 13 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 80/Pdt.G/2022/PN Sda
Statistik1234