- Menolak eksepsi Tergugat I;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Seluruh ?Kontrak Kerja Konstruksi?: Pembangunan Kamar Mandi Murid dan Guru di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Simalungun untuk Penanganan Dalam Keadaan Darurat Covid-19 tanggal 8 April 2021 antara Para Penggugat dengan Para Tergugat adalah sah dan mengikat secara hukum;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Ingkar Janji atau Wanprestasi atas Seluruh ?Kontrak Kerja Konstruksi?: Pembangunan Kamar Mandi Murid dan Guru di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Simalungun untuk Penanganan Dalam Keadaan Darurat Covid-19 tanggal 8 April 2021 antara Para Penggugat dengan Para Tergugat;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Ingkar Janji atau Wanprestasi atas kewajiban Para Tergugat untuk melakukan Pembayaran atas Termin I dan Termin II dan/atau Pelunasan Pembayaran Seluruh ?Kontrak Kerja Konstruksi?: Pembangunan Kamar Mandi Murid dan Guru di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Simalungun untuk Penanganan Dalam Keadaan Darurat Covid-19 tanggal 8 April 2021 kepada Para Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil dan immateriil atas seluruh ?Kontrak Kerja Konstruksi? beserta melakukan penggantian Denda atas kerugian yang diderita oleh Para Penggugat, dengan rincian sebagai berikut:
- Kerugian materiil sebesar Rp7.323.500.000,00 (tujuh miliar tiga ratus dua puluh tiga juta lima ratus ribu Rupiah), dengan perincian sebagai berikut:
- Kepada Penggugat I yaitu atas:
- 4 (empat) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV. RAPHACEL SIBOSAR sebesar Rp. 194.000.000,- (seratus sembilan puluh empat juta rupiah);
- 4 (empat) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV. RAUL RAJA NASOTARONGGAL sebesar Rp. 194.000.000,- (seratus sembilan puluh empat juta rupiah);
- KepadaPenggugat II yaitu atas:
- 15 (lima belas) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV.MAS AYU sebesar Rp. 727.500.000,- (tujuh ratus dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
- Kepada Penggugat III yaitu atas:
- 6 (enam) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV. TEGUH SURYAWAN sebesarRp.291.000.000,- (dua ratus sembilan puluh satu juta rupiah);
- KepadaPenggugat IVyaitu atas:
- 6 (enam) paket KontrakKerja Konstruksi atas namaCV.BERSAMA sebesar Rp.291.000.000,- (dua ratus sembilan puluh satu juta rupiah);
- Kepada Penggugat Vyaitu atas:
- 11 (sebelas) paket KontrakKerja Konstruksi atas namaCV. PRASASTI 2000 sebesar Rp. 533.500.000,- (lima ratus tiga puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah);
- Kepada Penggugat VIyaitu atas:
- 5 (lima) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV. HASORUAN sebesar Rp.242.500.000,- (dua ratus empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah);
- Kepada Penggugat VIIyaitu atas:
- 8 (delapan) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV.SIMANJA sebesar Rp.388.000.000,- (tiga ratus delapan puluh delapan juta rupiah);
- 7 (tujuh) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV.INDO PRIMA sebesar Rp.339.500.000,- (tiga ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah);
- KepadaPenggugat VIII yaitu atas:
- 5 (lima) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV.BUKIT SION sebesar Rp.242.500.000,- (dua ratus empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah);
- KepadaPenggugat IXyaitu atas:
- 14 (empat belas) paket KontrakKerja Konstruksi atas namaCV. BINTANG RAYA sebesar Rp.679.900.000,- (enam ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah);
- Kepada Penggugat Xyaitu atas:
- 3 (tiga) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV.GAVRA MANDIRI sebesar Rp. 145.500.000,- (seratus empat puluh lima juta rupiah);
- KepadaPenggugat XIyaitu atas:
- 13 (tiga belas) paket KontrakKerja Konstruksi atas namaCV. YUDHA PRATAMA sebesar Rp.630.500.000,- (enam ratus tiga puluh juta lima ratus ribu rupiah);
- 9 (sembilan) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV. RURY ARISKA sebesar Rp. 436.500.000,- (empat ratus tiga puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);
- Kepada Penggugat XII yaitu atas:
- 3 (tiga) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV. RAPHACEL SIBOSAR sebesar Rp. 145.500.000,- (seratus empat puluh lima juta lima ratus ribu rupiah);
- 3 (tiga) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV. SIMANJA sebesar Rp. 145.500.000,- (seratus empat puluh lima juta lima ratus ribu rupiah);
- 4 (empat) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV. INDO PRIMA sebesar Rp. 194.000.000,- (seratus sembilan puluh empat juta rupiah);
- Kepada Penggugat XIIIyaitu atas:
- 13 (tiga belas) paket KontrakKerja Konstruksi atas namaCV. BINA KARYA sebesar Rp.630.500.000,- (enam ratus tiga puluh juta lima ratus ribu rupiah);
- Kepada Penggugat XIVyaitu atas:
- 9 (sembilan) paket KontrakKerja Konstruksi atas namaCV. AMPUH sebesar Rp. 436.500.000,- (empat ratus tiga puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);
- KepadaPenggugat XVyaitu atas:
- 9 (sembilan) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV.KINANTI JAYA sebesar Rp.436.500.000,- (empat ratus tiga puluh enam juta lima ratus ribu rupiah);
- Pembayaran ganti rugi berupa denda bunga moratoir sebesar 6% (enam persen)kepada Para Penggugat sebesar Rp.439.464.000,- (empat ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus enam puluh empat ribu Rupiah), yang akan kami uraikan sebagai berikut:
- Kepada Penggugat I yaitu atas:
- 4 (empat) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV. RAPHACEL SIBOSAR sebesar Rp.11.640.000,- (sebelas juta enam ratus empat puluh ribu rupiah);
- 4 (empat) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV. RAUL RAJA NASOTARONGGAL sebesar Rp.11.640.000,- (sebelas juta enam ratus empat puluh ribu rupiah);
- Kepada Penggugat II yaitu atas:
- 15 (lima belas) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV.MAS AYU sebesarRp.43.650.000,- (empat puluh tiga juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);
- Kepada Penggugat III yaitu atas:
- 6 (enam) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV. TEGUH SURYAWAN sebesarRp. 17.460.000,- (tujuh belas juta empat ratus enam puluh ribu rupiah);
- Kepada Penggugat IV yaitu atas:
- 6 (enam) paket KontrakKerja Konstruksi atas namaCV.BERSAMA sebesar Rp. 17.460.000,- (tujuh belas juta empat ratus enam puluh ribu rupiah);
- Kepada Penggugat V yaitu atas:
- 11 (sebelas) paket KontrakKerja Konstruksi atas namaCV. PRASASTI 2000 adalah sebesar Rp. 32.010.000,- (tiga puluh dua juta sepuluh ribu rupiah);
- Kepada Penggugat VI yaitu atas:
- 5 (lima) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV. HASORUAN sebesarRp.14.550.000,- (empat belas juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);
- Kepada Penggugat VII yaitu atas:
- 8 (delapan) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV.SIMANJA sebesar Rp. 23.280.000,- (dua puluh tiga juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
- 7 (tujuh) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV.INDO PRIMA sebesar Rp. 20.370.000,- (dua puluh juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
- Kepada Penggugat VIII yaitu atas:
- 5 (lima) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV.BUKIT SION sebesar Rp.14.550.000,- (empat belas juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);
- Kepada Penggugat IX yaitu atas:
- 14 (tiga belas) paket KontrakKerja Konstruksi atas namaCV. BINTANG RAYA sebesar Rp. 40.794.000,- (empat puluh juta tujuh ratus sembilan puluh empat ribu rupiah);
- Kepada Penggugat X yaitu atas:
- 3 (tiga) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV.GAVRA MANDIRI sebesar Rp. 8.730.000,- (delapan juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);
- Kepada Penggugat XI yaitu atas:
- 13 (tiga belas) paket KontrakKerja Konstruksi atas namaCV. YUDHA PRATAMA sebesar Rp. 37.830.000,- (tiga puluh tujuh juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah);
- 9 (sembilan) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV. RURY ARISKA sebesar Rp. 26.190.000,- (dua puluh enam juta seratus sembulan puluh ribu rupiah);
- Kepada Penggugat XII yaitu atas:
- 3 (tiga) paket Kontrak Kerja Konstruksi atas nama CV. RAPHACEL SIBOSAR sebesar Rp.8.730.000,- (delapan juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);
- 3 (tiga) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV. SIMANJA sebesar Rp.8.730.000,- (delapan juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);
- 4 (empat) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV. INDO PRIMA sebesar Rp.11.640.000,- (sebelas juta enam ratus empat puluh ribu rupiah);
- Kepada Penggugat XIII yaitu atas:
- 13 (tiga belas) paket KontrakKerja Konstruksi atas namaCV. BINA KARYA sebesar Rp. 37.830.000,- (tiga puluh tujuh juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah);
- Kepada Penggugat XIV yaitu atas:
- 9 (sembilan) paket KontrakKerja Konstruksi atas namaCV. AMPUH sebesarRp. 26.190.000,- (dua puluh enam juta seratus sembulan puluh ribu rupiah);
- Kepada Penggugat XV yaitu atas:
- 9 (sembilan) paket KontrakKerja Konstruksi atas nama CV.KINANTI JAYA sebesarRp. 26.190.000,- (dua puluh enam juta seratus sembulan puluh ribu rupiah);
- Menghukum Para Tergugat untuk tunduk pada Putusan ini;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp84.190.000,00 (delapan puluh empat juta seratus sembilan puluh ribu rupiah);
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 54/Pdt.G/2022/PN Sim |
|
Nomor | 54/Pdt.G/2022/PN Sim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 27 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aries Kata Ginting |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dessy Deria Elisabet Ginting, Br Hakim Anggota Widi Astuti |
Panitera | Panitera Pengganti Heriwaty Sembiring |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA Sehingga Total kerugian Materiil bunga denda adalah (Rp7.323.500.000,00 + Rp439.464.000,00), dengan total keseluruhan yakni sejumlah Rp7.762.964.000,00 (tujuh milyar tujuh ratus enam puluh dua juta Sembilan ratus enam puluh empat ribu rupiah) yang harus dibayarkan secara kontan dan tunai dan seketika setelah setelah putusan berkekuatan hukum tetap (incracht); Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 8 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 8 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 54/Pdt.G/2022/PN Sim
Statistik938