- Menyatakan Terdakwa Suko Sutrisno, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati, dan menyebabkan orang lain luka berat serta menyebabkan orang lain luka sedemikian rupa sehingga mengakibatkan sakit sementara;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Penyerahan 3 (tiga) pasang sepatu dari pintu Exit/Keluar No.10;
- Penyerahan 1 (satu) buah biji sandal slop dari pintu Exit/Keluar No.10;
- Penyerahan 1 (satu) buah kacamata dari pintu Exit/Keluar No.11;
- Penyerahan 1 (satu) potongan besi pagar warna biru muda dari pintu Exit/Keluar No.11;
- Penyerahan 2 (dua) pasang sepatu dari pintu Exit/Keluar No. 11;
- Penyerahan 1 (satu) buah jam tangan perempuan merk ?Shina? dari pintu Exit/Keluar No. 11;
- Penyerahan 2 (dua) pasang sepatu dari pintu Exit/Keluar No. 12;
- Penyerahan 1 (satu) pasang sandal dari pintu Exit/Keluar No. 13;
- Penyerahan 1 (satu) buah topi dari pintu Exit/Keluar No. 13;
- Penyerahan 1 (satu) buah topi dari pintu Exit/Keluar No. 13;
- Penyerahan 2 (dua) buah bongkahan batu pagar dari pintu Exit/Keluar No.13;
- Penyerahan 1 (satu) buah sepatu anak-anak sebelah kanan dari pintu Exit/Keluar No. 14;
- Penyerahan 1 (satu) pasang sepatu dari pintu Exit/Keluar No. 14;
- Penyerahan 1 (satu) pasang sandal dari pintu Exit/Keluar No. 14.
- 2 (dua) lembar Salinan keputusan Komite Disiplin PSSI BRI Liga 1 2022/2023 nomor 061/L1/SK/KD-PSSI/X/2022, tanggal 2 Oktober 2022;
- 2 (dua) lembar Salinan keputusan Komite Disiplin PSSI BRI Liga 1 2022/2023 nomor 062/L1/SK/KD-PSSI/X/2022, tanggal 4 Oktober 2022;
- 2 (dua) lembar Salinan keputusan Komite Disiplin PSSI BRI Liga 1 2022/2023 nomor 063/L1/SK/KD-PSSI/X/2022, tanggal 4 Oktober 2022.
- 11 (sebelas) lembar Comp. VVIP warna merah muda dan putih, harga Rp 150,- putih, Nomor 00041, 00042, 00113, 00113, 00114, 00115, 00116, 00117, 00118, 00119, 00120
- 83 (delapan puluh tiga) Korwil Mitra Kerja, warna kuning dan putih, harga Rp 125,- Nomor 00029, 00030, 00031, 00032, 00033, 00034, 00035, 00068, 00069, 00070, 00071, 00072, 00073, 00074, 00075, 00076, 00077, 00078, 00079, 00080, 00081, 00082, 00083, 00084, 00085, 00086, 00087, 00088, 00089, 00112, 00113, 00126, 00127, 00128, 00129, 00130, 00131, 00132, 00133, 00134, 00135, 00136, 00159, 00160, 00161, 00162, 00163, 00192, 00229, 00230, 00231, 00232, 00233, 00234, 00235, 00236, 00237, 00238, 00239, 00240, 00241, 00242, 00243, 00244, 00282, 00283, 00284, 00285, 00286, 00287, 00288, 00289, 00290, 00291, 00292, 00293, 00294, 00295, 00296, 00297, 00298, 00299, 00300
- 42 (empat puluh dua) Laporan pengeluaran tiket pertandingan sepak bola Arema FC melawan Persebaya
- 3 (tiga) lembar Berita Acara Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Malang, Nomor : 973/2419/35.07.205/2022, tanggal 1 Oktober 2022
- 1 (satu) lembar Setoran Pajak Arema FC vs Persebaya Surabaya, tanggal 1 Oktober 2022 terdapat stempel basah warna biru bertuliskan PANPEL AREMA FC
- 1 (satu) lembar Purchase Order Juragan Gelang, Po No : 005736/PO/Sep/2022, tgl terbit : Sep/20/2022, Pelanggan : PT. Arema FC, Alamat : Arema FC Office, Jl. Mayjend Pnjaitan No. 42 Kota Malang, Deskripsi Super Fast B vs Persebaya (promo September), Qty : 43.000, harga satuan 675, jumlah Rp 29.025.000,-
- 1 (satu) lembar invoice Juragan Gelang Nomor : 005733/INV/Sep/2022, tanggal terbit : Sep/20/2022, Deskripsi : Super Fast B vs Persebaya (promo September) Qty (psc) : 43.000 (Pcs), jumlah Rp 29.025.000,-
- 1 (satu) lembar Kwitansi Juragan gelang Nomor : 00275/TT.JG/9/2022, tanggal : 21/Sep/2022, sudah terima dari PT Arema FC, banyaknya uang #Dua Puluh Sembilan Juta Dua Puluh Lima Ribu rupiah#, untuk pembayaran : Tiket Gelang Serfast B, Jumlah : 43.000 pcs Arema FC vs Persebaya tgl 01 Okt 2022, 005736/PO/Sep/2022, 005733/INV/Sep/2022, Rp 29.025.000,-
- 1 (satu) lembar asli Surat Arema FC Nomor : 014/PANPEL/ARM/IX/2022, tertanggal Malang, 12 September 2022, perihal rekomendasi pertandingan dan bantuan hukum, yang ditandatangani oleh ABDUL HARIS selaku Ketua Panpel Arema FC;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kapolres Malang Nomor : B/2156/IX/PAM.3.3./2022, tertanggal Malang 13 September 2022, perihal permohonan perubahan jadwal pertandingan Liga 1 Th.2022, yang ditandatangani oleh FERLI HIDAYAT, S.H., S.I.K., M.H. selaku Kapolres Malang;
- 1 (satu) lembar asli Nota Dinas Nomor : B/ND-104/IX/PAM.3.3./2022, tertanggal Malang 14 September 2022, perihal rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan pengamanan sepakbola Arema FC vs Persebaya yang ditandatangani oleh WAHYU SETYO PRANOTO, S.H., S.I.K., M.I.K. selaku Kepala Bagian Operasi Polres Malang;
- 1 (satu) bendel asli Laporan hasil pelaksanaan rapat koordinasi terkait kesiapan pengamanan pertandingan sepakbola BRI Liga 1 Tahun 2022 tertanggal Malang, 15 September 2022 yang ditandatangani oleh WAHYU SETYO PRANOTO, S.H., S.I.K., M.I.K. selaku Kepala Bagian Operasi Polres Malang;
- 1 (satu) lembar asli daftar hadir rapat koordinasi kesiapan pam Arema FC vs Persebaya Surabaya hari Kamis tanggal 15 September 2022;
- 1 (satu) lembar asli Surat PT. Liga Indonesia Baru Nomor : 497/LIB-KOM/IX/2022, tertanggal Jakarta, 19 September 2022, perihal Re : Permohonan perubahan jam kick off Arema FC vs Persebaya Surabaya 1 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Ir. AKHMAD HADIAN LUKITA, M.BA., QWP selaku Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru;
- 3 (tiga) lembar asli Surat Kapolres Malang Nomor : B/2194/IX/PAM.3.3./2022, tertanggal Malang, 21 September 2022, perihal permohonan bantuan pasukan pam sepak bola BRI Liga 1 Th. 2022, yang ditandatangani oleh FERLI HIDAYAT, S.H., S.I.K., M.H. selaku Kapolres Malang;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kapolres Malang Nomor : B/2219/IX/PAM.3.3./2022, tertanggal Malang, 24 September 2022, perihal bantuan personel dishub Kab. Malang, yang ditandatangani oleh FERLI HIDAYAT, S.H., S.I.K., M.H. selaku Kapolres Malang;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kapolres Malang Nomor : B/2219/IX/PAM.3.3./2022, tertanggal Malang, 24 September 2022, perihal bantuan personel BPBD Kab. Malang, yang ditandatangani oleh FERLI HIDAYAT, S.H., S.I.K., M.H. selaku Kapolres Malang;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kapolres Malang Nomor : B/2219/IX/PAM.3.3./2022, tertanggal Malang, 24 September 2022, perihal bantuan tim nakes, yang ditandatangani oleh FERLI HIDAYAT, S.H., S.I.K., M.H. selaku Kapolres Malang;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kapolres Malang Nomor : B/2219/IX/PAM.3.3./2022, tertanggal Malang, 24 September 2022, perihal bantuan personel satpol PP dan Linmas Kab. Malang, yang ditandatangani oleh FERLI HIDAYAT, S.H., S.I.K., M.H. selaku Kapolres Malang;
- 2 (dua) lembar asli Surat Kapolres Malang Nomor : B/2234/IX/PAM.3.3./2022, tertanggal Malang 27 September 2022, perihal Undangan, yang ditandatangani oleh FERLI HIDAYAT, S.H., S.I.K., M.H. selaku Kapolres Malang;
- 1 (satu) bendel asli Laporan hasil pelaksanaan rapat koordinasi terkait kesiapan pengamanan pertandingan sepakbola BRI Liga 1 Tahun 2022 tertanggal Malang, 28 September 2022 yang ditandatangani oleh WAHYU SETYO PRANOTO, S.H., S.I.K., M.I.K. selaku Kepala Bagian Operasi Polres Malang;
- 2 (dua) lembar asli daftar hadir rakor kesiapan pengamanan Sepak bola Arema FC vs Persebaya pada hari Rabu tanggal 28 September 2022;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kapolres Malang Nomor : B/2245/IX/PAM.3.3./2022, tertanggal Malang, 28 September 2022, perihal Surat Pengantar, yang ditandatangani oleh FERLI HIDAYAT, S.H., S.I.K., M.H. selaku Kapolres Malang;
- 1 (satu) bendel asli rencana pengamanan sepak bola Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam rangka BRI Liga 1 Tahun 2022 di Stadion Kanjuruhan Kepanjen pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 Nomor : R/Renpam/28/2022, tanggal 28 September 2022;
- 1 (satu) bendel asli Surat Perintah Kapolres Malang Nomor : Sprin/1606/IX/PAM.3.3./2022, tertanggal Malang, 28 September 2022 yang ditandatangani oleh FERLI HIDAYAT, S.H., S.I.K., M.H. selaku Kapolres Malang.
- 1 (satu) bendel asli Perkiraan Intelijen Singkat Nomor : R/KIRKAT-110/IX/2022/Intelkam, tentang pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam rangka Liga 1 Tahun 2022 ? 2023 bertempat di Stadion Kanjuruhan Kepanjen tanggal 1 Oktrober 2022;
- 1 (satu) lembar asli Surat Kapolres Malang Nomor : B/2266/IX/PAM.3.3./2022, tertanggal Malang, 29 September 2022, perihal pembatasan pencetakan tiket pertandingan Arema vs Persebaya, yang ditandatangani oleh FERLI HIDAYAT, S.H., S.I.K., M.H. selaku Kapolres Malang.
- 1 (satu) lembar Fotokopi Total Biaya Keamanan Kemanan BRI LIGA I 2022 AREMA FC VS PERSEBAYA SURABAYA TANGGAL 1 OKTOBER 2022 dengan total biaya Rp 174.800.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 117.850.000,- keperluan Polres;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan, Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 6.550.000,- keperluan Kodim dan Surat Perintah Dandim 0818/Kab. Malang Nomor : Sprin/774/X/2022, tanggal 1 Oktober 2022;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan, Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 1.775.000,- keperluan POM AD dan Surat Perintah Kaden POM V/3 Nomor : Sprin/837/IX/2022, tanggal 30 September 2022;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan, Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 10.500.000,- keperluan ZIPUR dan Surat Perintah Danyon Zipur 5/ABW Nomor : Sprin/332/X/2022, tanggal 30 September 2022;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan adn Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 3.000.000,- keperluan Patwal;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan, Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 1.000.000,- keperluan Ops Intelkam dan dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 117.850.000,- keperluan Ops Perijinan Untuk Ops Intelkam;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan, Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 750.000,- keperluan Korem dan Surat Perintah Danrem 083/Baladhika Jaya Nomor : Sprin/1395/IX/2022, tanggal 27 September 2022;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan dan Bukti Setoran Bank BCA tanggal 3 Oktober 2022 dari No. Rek Penyetor 4391452541 a.n. Diana Nurhayati senilai Rp 500.000,- keperluan Kodam;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 17.000.000,- keperluan Steward;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 1.000.000,- keperluan Pam Aremania ;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 875.000,- keperluan Sewa HT;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan, Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 1.000.000,- keperluan Satpol PP dan Surat Tugas Kasatpol PP Kab. Malang Nomor : 094/45/35.07.126.3/2022, tanggal 30 September 2022;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan, Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 1.000.000,- keperluan Dishub dan Surat Perintah Ka Dishub Kab. Malang Nomor : 800/2965/35.07.106/2022, tanggal 30 September 2022;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan, Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 500.000,- keperluan BPBD dan Surat Tugas Ka BPBD Kab. Malang Nomor : 094/ /35.07.206/2022, tanggal 30 September 2022;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 10.000.000,- keperluan Portir
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 3.000.000,- keperluan Ijin Polda, Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 2.500.000,- dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senila Rp 500.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 1.000.000,- keperluan Rekom Intelkam, Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 250.000,- dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senila Rp 750.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 500.000,- keperluan Rekom Satgas Covid dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 500.000,-;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Anggaran Biaya Pemakaian Sarpras Stadion Laga BRI Liga 1 Arema FC vs Persebaya tanggal 1 Oktober 2022 total biaya Rp 46.200.000,-;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Kuitansi pembayaran BBM Lampu genset Math Com pada persiapan pertandingan Arema Vs Persebaya tanggal 1 oktober 2022 senilai Rp 5.000.000,-
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 2.000.000,- keperluan WAFA dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 2.000.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 3.000.000,- keperluan Sound System, Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 3.000.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 1.500.000,- keperluan MC, Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 1.500.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 600.000,- keperluan Ballboy dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 600.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 750.000,- keperluan 750.000 dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 750.000,-;
- Dokumen Biaya Konsumsi Pertandingan BRI LIGA I 2022 AREMA FC VS PERSEBAYA SURABAYA TANGGAL 1 OKTOBER 2022 :
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 1.185.000,- keperluan Konsumsi Tim, Nota Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 745.000,- dan Nota Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senila Rp 440.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 2.553.678,- keperluan Mineral, Pocari, Pisang, Nota Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 1.818.000,-, Nota Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senila Rp 140.000,-, Nota Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 232.678,- dan Nota Pembayaran tanggal dari PT Otsuka Distribution Indonesia senilai Rp 363.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 2.705.000,- keperluan Konsumsi Panpel, Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 1.805.000,- dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senila Rp 900.000,-
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 33.850.000,- keperluan Konsumsi Keamanan dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 33.850.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 930.000,- keperluan Konsumsi Tiketing, Kuitansi Pembayaran tanggal 2 Oktober 2022 senilai Rp 880.000,- dan Kuitansi Pembayaran tanggal 6 Oktober 2022 senila Rp 50.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 266.000,- keperluan Konsumsi Posko Informasi dan Nota Pembayaran tanggal 2 Oktober 2022 senilai Rp 266.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 500.000,- keperluan Sewa Mobil Panpel dan Nota Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 500.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 1.100.000,- keperluan Transportasi dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 1.100.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 1.050.000,- keperluan Sewa Mobil Tim Tamu 3 dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 1.050.000,-;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Kuitansi Pembayaran Transportasi Persebaya 1 September 2022 senilai Rp 1.850.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 214.500,- keperluan Kertas dan Nota Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 214.500,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 94.200,- keperluan Mineral, Pocari, Pisang, Nota Pembayaran tanggal 30 September 2022 senilai Rp 39.200,- dan Nota Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 55.000,-
- 3 (tiga) lembar Fotokopi bukti pembayaran cetak tiket dari Juragan Gelang (Invoice, Purchase Order dan Kwitansi) senilai Rp 29.025.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 900.000,- keperluan Konsumsi Wartawan dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 900.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 2.600.000,- keperluan Internet Stadion dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 2.600.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 500.000,- keperluan Dokumentasi Panpel dan Kuitansi Pembayaran tanggal 1 Oktober 2022 senilai Rp 500.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 47.600,- keperluan Air mineral Panpel dan Nota Pembayaran tanggal 29 September 2022 senilai Rp 47. 600,- dan tanggal 30 September 2022 senilai Rp 20.000;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 560.000,- keperluan Konsumsi MCM Panpel dan Nota Pembayaran tanggal 31 September 2022 senilai Rp 560.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Permintaan Pembayaran senilai Rp 240.000,- keperluan Kue Panpel dan Kuitansi Pembayaran tanggal 30 September 2022 senilai Rp 240.000,-;
- 1 (satu) bendel Laporan Keuangan Pertandingan BRI LIGA I 2022 AREMA FC VS PERSEBAYA SURABAYA TANGGAL 1 OKTOBER 2022;
- 2 (dua) lembar Fotokopi Berita Acara Nomor : 973/2149/35.07.205/2022 tanggal 1 Oktober 2022;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Daftar Hadir Petugas Pemantauan Pertandingan Sepak Bola Arema FC vs Persebaya Surabaya tanggal 1 Oktober 2022;
- 2 (dua) lembar Fotokopi Surat Setoran Pajak Daerah melalui Bank BPD Jatim tanggal 29 September 2022 dengan total Rp 15.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Bukti Setoran melalui Bank Jatim tanggal 5 oktober 2022 dengan tujuan No. Rek 0606739940 a.n. Zumar Santoso senilai Rp 456.243.195,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Perincian Biaya Operasional Panpel BRI Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya;
- 1 (satu) bendel Fotokopi Formulir Pembayaran untuk keperluan sewa meja kursi,pagar barikade, porforasi, laundry, sedotan & plastik, seller, BBM, Marshall, Teknisi internet, koordinasi persiapan pertandingan, rakor Aremania, konsumsi tamu undangan 1, tenda vaksin, scor MS Glow, screen nobar, konsumsi koordinasi Polres dan Aremania, santunan kecelakaan aremania, jaket Penpel Aremania, baterai dan sablon rompi BRI Liga 1 Arema FC vs Persebaya 1 Oktober 2022.
- 1 (satu) unit flashdisk bermerks Sandisk berwarna hitam dan merah berisikan file file persuratan arema.
- 1 (satu) lembar Dokumen cetak screenshoot pengiriman surat melalui email tanggal 13 September 2022 Pukul 20.37 WIB tentang surat permohonan perubahan jadwal kick off Arema FC VS Persebaya 1 Oktober 2022 yang dikirim ke admin LIB.
- 1 (satu) lembar Dokumen Cetak Form F Liga Indonesia Baru Data Panitia Pelaksana Pertandingan (Local Organizing Committe) tanggal 17 Mei 2022 yang ditanda tangani oleh Sudarmaji selaku Sekretaris Umum Club Arema.
- 2 (dua) Lembar Dokumen Cetak Hasil Pengiriman Data Panitia Pelaksana Pertandingan (Local Organizing Committe) tanggal 17 Mei 2022 kepada Kompetisi LIB melalui email pada tanggal 22 Juni 2022.
- 1 (satu) Unit flashdisk merk Sandisk warna hitam dan merah.
- 1 (satu) lembar Certificate of Attendance ( SUKO SUTRISNO ). Dari President Director PT Liga Indonesia Baru;
- 2 (dua) lembar undangan competititon education Workshop Liga 1- 2022/2023, Nomor : 250/LIB-KOM/VII/2022, tanggal 8 Juli 2022. Dari Direktur utama PT. LIB;
- 1 (satu) lembar berisi foto penyaji materi workshop dan ada foto Sdr. SUKO SUTRISNO, sebagai peserta Workshop, pada tanggal 12 Juli 2022;
- 1 (satu) lembar undangan competititon education Workshop Nomor : 136/LIB-KOM/VIII/2021, tanggal 7 Agustus 2021, dari Direktur utama PT.LIB;
- 2 (dua) lembar berisi foto penyaji materi workshop dan ada foto Sdr. SUKO SUTRISNO sebagai peserta workshop, pada tanggal 10 Agustus 2021;
- 1 ( satu) lembar undangan dari Kapolres Malang nomor : B/2234/IX/PAM,3.3./2022, yang di tanda tangani oleh AKBP FERLI HIDAYAT, SH,S.I.K,.M.H, tanggal 27 September 2022;
- 1 (satu) lembar lampiran surat Kapolres Malang, nomor : B/2234/IX/PAM,3.3./2022;
- 1 (satu) lembar tanda sewa alkom HT (35 buah), dari persewaan alkom DO-Rent, kedawung malang;
- 1 (satu) bendel Kuasa Asli Direksi PT. INDOSIAR VISUAL MANDIRI, tertanggal 10 Oktober 2022;
- 1 (satu) lembar legalisir Surat Keputusan Nomor : 056/SK-PROMOSI/IVM/V/2021, tertanggal 1 Mei 2021, tentang penetapan Sdr. EKIN GABRIEL SURBAKTY sebagi Deputy Director ? Progamming IVM, pada Divisi Planning Scheduling & Research Developmnet, yang disahkan oleh Drs. Imam Sudjarwo, M.Si., selaku Direktur Utama PT. INDOSIAR VISUAL MANDIRI;
- 1 (satu bendel salinan legalisir Akta pendirian PT. INDOSIAR VISUAL MANDIRI, nomor : 165, tanggal 19 Juli 1991 dibuat dihadapan Notaris Benny Krsitianto SH, yang berkedudukan di Jakarta, serta mendapat pengesahan pendirian perseroan pendirian berdasarkan keputusan Menteri Kehakiman RI nomor: C2-6430.HT.01.01 TH ?93, tertanggal 22 Juli 1993;
- 1 (satu) bendel salinan legalisiir ijin penyelenggaraan penyiaran berdasarkan keputusan menteri komunikasi dan informatika RI, nomor : 1557 tahun 2017, tertanggal 27 Juli 2017 berlaku sampai dengan 12 Oktober 2026;
- 1 (satu) bendel salinan legalisir perjanjian LIGA 1 dan LIGA 2 antara PT. Liga Indonesia Baru (LIB) DAN PT. INDOSIAR VISUAL MANDIRI, nomor : 95/LEGAL-IVM/II/2020, tanggal 17 Februari 2020;
- 1 (satu) bendel salinan legalisir adendum perjanjian LIGA 1 dan LIGA 2 antara PT. Liga Indonesia Baru (LIB) DAN PT. INDOSIAR VISUAL MANDIRI, nomor : P-836/LEGAL-IVM/VIII tahun 2020, tanggal 25 Agustus 2020;
- 1 (satu) bendel salinan legalisir adendum II perjanjian LIGA 1 dan LIGA 2 antara PT. Liga Indonesia Baru (LIB) DAN PT. INDOSIAR VISUAL MANDIRI, nomor : P-0514/LEGAL-IVM/VI/ 2021, tanggal 28 Juni 2021;
- 1 (satu) bendel salinan adendum III perjanjian LIGA 1 dan LIGA 2 antara PT. Liga Indonesia Baru (LIB) DAN PT. INDOSIAR VISUAL MANDIRI, nomor : P-187/LEGAL-IVM/II/2022, tanggal 4 Februari 2022;
- 1 (satu) bendel salinan legalisir bukti komunikasi melalui email dari Sdr. Muhammad Syafiq Bahanan (Syafiq@ligaindonesiabaru.com) kepada Sdr. EKIN GABRIEL SURBAKTY, tertanggal 28 Juni 2022, tentang Draft Jadwal pertandingan BRI LIGA 1 2022/2023, dengan lampiran Final Draft 1, jadwal pertandingan BRI LIGA 1 2022/2023;
- 1 (satu) bendel salinan legalisir bukti komunikasi percakapan whatsapp antara EKIN GABRIEL SURBAKTY dan SOMAD LIB, mengenai perubahan jadwal pelaksanaan pertandingan Arema FC vs Persebaya dan Percakapan dalam Group Whatsapp dari Sdr. AIS PT. LIB konfirmasi Jadwal LIGA 1 week 11 dengan jadwal Arema FC vs Persebaya tetap dilaksanakan pukul 20.00 wib;
- 1 (satu) lembar salinan legalisir Circular perubahan Jadwal Kompetisi BRI Liga 1 ? 2022/2023, tanggal publikasi 27 September 2022, yang mengkonfirmasikan perubahan jadwal pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta, semula 2 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB menjadi pukul 16.00 WIB, dan PSIS Semarang vs Bhayangkara FC yang semula dijadwalkan tanggal 2 Oktober 2022, pukul 15.30 WIB diubah menjadi pukul 20.30 WIB;
- 1 (satu) bendel salinan legalisir contoh perubahan jam tayang LIGA 1 2022/2023 yang terdiri dari 14 perubahan jam tayang pelaksanaan pertandingan BRI LIGA 1.
- Penyerahan 1 (satu) lembar surat perintah tugas dari Kelapa Badan Pendapatan Daerah Kab. Malang Nomor : 094/5677/35.07.205/2022, tanggal 13 Oktober 2022 dalam rangka memberikan keterangan menghadiri panggilan Kepolisian Daerah Jawa Timur;
- Penyerahan 4 (empat) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 094/5401/35.07.205/2022, tanggal 30 September 2022 dalang rangka monitoring atas penerimaan pajak hiburan pada pertandingan sepakbola BRI Liga I tahun 2022 laga AREMA FC VS PERSEBAYA Surabaya tanggal 1 Oktober 2022;
- Penyerahan 1 (satu) bendel salinan legalisir Laporan Hasil Pemeriksaan Pajak Daerah BAPENDA Kab. Malang Nomor : 973/1550/LAHPPD/35.07.205/2022, tanggal 5 Oktober 2022 beserta lampiran surat dari PANPEL AREMA FC;
- Penyerahan 3 (tiga) lembar salinan legalisir Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) nomor : 973/2224/35.07.205/2022, tanggal 11 Oktober 2022;
- Penyerahan 1 (satu) bendel salinan legalisir Peraturan Bupati (PERBUB) Malang Nomor : 54 tahun 2012 tetang tata cara pelaksanaan pajak;
- Penyerahan 1 (satu) bendel salinan legalisir Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor : 8 tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
- 1 (satu) Bendel Hard Copy File MATCH COORDINATION MEETING tertanggal 30 September 2022;
- 1 (satu) lembar Copy Certificate Of Attendance a.n. Sdr. HERU TRI MULYONO selaku General Coordinator of Arema FC.
- 2 (dua) lembar Surat Rekomendasi Nomor : B/2448/IX/YAN.2.1/2022, tanggal 28 September 2022 yang ditanda tangani oleh Kapolres Malang AKBP FERLY HIDAYAT, S.H., S.I.K., M.H. terkait Rekomendasi Pertandingan Sepak Bola antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya pada hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2922 Pukul 20.00 WIB di Stadion Kanjuruhan Kec. Kepanjen, Kab. Malang.
- 2 (dua) lembar Surat Rekomendasi Izin Keramaian Nomor : Rek/000089/ix/YAN.2.1./2022/DITINTELKAM, tanggal 29 September 2022.
- 1 (satu) lembar Surat Sdr. Abdul Haris (Ketua Panitian Pelaksana) Nomor : 014/PANPEL/ARM/IX/2022, tanggal 26 September 2022 perihal Rekomendasi Pertandingan
- 1 (satu) lembar dokumen Cetak Surat Arema Football Club Nomor: 020/SEKR-ARM/IX/2022 perihal Permohonan perubahan jam Kick Off Arema FC Vs Persebaya 1 Oktober 2022 kepada Direktur Utama PT. LIB tertanggal Malang 12 September 2022
- 1 (satu) bendel Regulasi Kompetisi BRI Liga 1 ? 2022/2023
- 1 (satu) bendel Regulasi Manual Kompetisi 2022/2023
- 1 (satu) bendel Regulasi Keselamatan dan Keamanan Edisi 2021
- 1 (satu) bendel Regulasi Stadion Edisi 2021.
- 1 (satu) buah DVR warna hitam Jenis IP Cam tipe DHI-NVR4116HS-4K52/L dengan serial number: 7E05BA2PAZ1E87A;
- 1 (satu) buah DVR warna hitam Jenis Analog Cam tipe DH-XVR1B16-1 dengan serial number: 7M02DOFPA230614
Putusan PN SURABAYA Nomor 14/Pid.B/2023/PN Sby |
|
Nomor | 14/Pid.B/2023/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kealfaan mengakibatkan kematianluka |
Kata Kunci | Menyebabkan Mati atau Luka-Luka karena Kealpaan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mangapul, Br Hakim Anggota I Ketut Kimiarsa |
Panitera | Panitera Pengganti Sigit Nugroho |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dipergunakan dalam perkara ABD. HARIS 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 9 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 9 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pid.B/2023/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 14/Pid.B/2023/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pid.B/2023/PN Sby
Statistik322131