Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 886/Pid.Sus/2022/PN Tjk |
|
Nomor | 886/Pid.Sus/2022/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 28 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hendri Irawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Elsa Lina Br. Purba, Hakim Anggota Yulia Susanda |
Panitera | -eka Nurlia Saputri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Andreas Yudha Prasetya Anak Dari Petrus Chanisius Sutrisno terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?yang melakukan dan turut serta melakukan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian ? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Andreas Yudha Prasetya Anak Dari Petrus Chanisius Sutrisno oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp5,000,000.00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkankan Terdakwa tersebut dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;5. Menetapkan barang bukti berupa:Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah akun instagram dengan nama @iyakiyok 1 (satu) buah ATM BCA dengan nomor kartu 6019-0026-7642-5145 1 (satu) buah ipad 11 pro warna abu abu dengan imei 3568350323400Dikembalikan kepada terdakwa 1 (satu) buah akun whatsapp dengan nomor 0821--3846-3430 1 (satu) buah simcard provider dengan nomor 0821-3846-3430 1 (satu) buah akun whatsapp dengan nomor 0821--3846-3430 10 (sepuluh buah screenshoot percakapan whatsapp 1 (satu) bundel rekening Koran BCA norek 803-03105422Tetap terlampir dalam berkas 1 (satu) buah handphone iphone warna biru dengan ime353909104082800 1 (satu) buah simcard provider dengan nomor 0821-3846-3430Dirampas untuk dimusnahkan 2 (dua) buah screenshoot hasil dari patroli siber 1 (Satu) buah flashdisk berisikan video rekaman permainan website Judi OnlineDipergunakan dalam perkara saksi ABDI SETIAWAN RUSLI Bin RUSLI MANTARING6. Menetapkan agar para terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp 2000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 886/Pid.Sus/2022/PN Tjk
Statistik3680