- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA PRADIPTA BAGUS FITRIYANTO ALS ADIP BIN MAFRUCHIN TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KENDAL NOMOR 177/PID.SUS/2022/PN KDL, TANGGAL 1 FEBRUARI 2023 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima Permintaan Banding dari Terdakwa PRADIPTA BAGUS FITRIYANTO Als ADIP Bin MAFRUCHIN tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kendal Nomor 177/Pid.Sus/2022/PN Kdl, tanggal 1 Februari 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 94/PID.SUS/2023/PT SMG |
|
Nomor | 94/PID.SUS/2023/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hendra Hasudungan Situmorang |
Hakim Anggota | Brmoch Mawardi, Hj. Junilawati Harahap |
Panitera | Utaminingsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 14 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 94/PID.SUS/2023/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 94/PID.SUS/2023/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3589 K/Pid.Sus/2023
Banding : 94/PID.SUS/2023/ PT.SMG.
Statistik3316