- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA TANGGAL 17 JANUARI 2023 NOMOR 2648/PID.SUS/2022/PN SBY YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP..2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 17 Januari 2023 Nomor 2648/Pid.Sus/2022/PN Sby yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp..2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 238/PID.SUS/2023/PT SBY |
|
Nomor | 238/PID.SUS/2023/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 23 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Wayan Sedana |
Hakim Anggota | Brachmad Subaidi, Herman Heller Hutapea |
Panitera | Reni Widowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 14 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 238/PID.SUS/2023/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 238/PID.SUS/2023/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3371 K/Pid.Sus/2023
Banding : 238/PID.SUS/ 2023/PT SBY
Statistik191