- Menyatakan Terdakwa BUDI SETIADI BIN RAHMAN tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu dan dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 5 (lima) paket kecil Narkotika golongan I bentuk bukan tanaman jenis sabu di dalam plastik klip bening list merah yang terbungkus kertas bekas amplop warna putih dan dibalut dengan kantong plastik berwarna hitam, dimusnahkan;
- 1 (satu) unit handphone merk Realme warna hitam dengan nomor sim card 082390125496, dikembalikan kepada Terdakwa;
- 1 (satu) unit kendaraan roda 6 merk Hino warna hijau Nomor Polisi BD 8395 DU beserta STNK dan kunci kontak, dikembalikan kepada Saksi Kenedy Kadri Bin (Alm) Kadri;
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 164/Pid.Sus/2022/PN Agm |
|
Nomor | 164/Pid.Sus/2022/PN Agm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN ARGA MAKMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rika Rizki Hairani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Farrah Yuzesta Aulia, Br Hakim Anggota Rudanti Widianusita |
Panitera | Panitera Pengganti Cici Erya Utami |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 6. Membebankan biaya pekara kepada Negara sebesar Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3170 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 164/Pid.Sus/2022/PN Agm
Statistik9414