- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk hadir di persidangan tetapi tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan demi hukum Perkawinan antara Penggugat (MARTINA BR BUKIT) dengan Tergugat (PENDI PERADANA SEMBIRING) yang melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka Agama Kristen yang bernama Pdt Herman Ginting pada tanggal 24-02-2010 sesuai dengan Kutipan akta Perkawinan No. 1207-KW- 27022021-0123 yang diterbitkan oleh Pejabat pencatatan Sipil Kab Deli Serdang pada tanggai 05-03-2021. SAH DEMI HUKUM
- Menyatakan demi hukum Perkawinan antara Penggugat (MARTINA BR BUKIT) dengan Tergugat (PENDI PERADANA SEMBIRING) yang melangsungkan perkawinan dihadapan pemuka Agama Kristen yang bernama Pdt Herman Ginting pada tanggal 24-02-2010 sesuai dengan Kutipan akta Perkawinan No. 1207-KW- 27022021-0123 yang diterbitkan oleh Pejabat pencatatan Sipil Kab Deli Serdang pada tanggal 05-03-2021. PUTUS KARENA PERCERAIAN DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUMNYA
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas 3 (tiga) orang anak Penggugat dan Tergugat yang masih dibawah umur yang bernama :
- NATASYA BR SEMBIRING, Lahir di Namo Rambe 22-12-2010
- SAINA ADIRA BR SEMBIRING, Lahir di Namo Rambe 18-01-2013
- META ANNDRA BR SEMBIRING, Lahir di Namo Rambe 24-02-2016.
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya nafkah 3 (tiga) orang anak dari hasil pernikahan Penggugat dan Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp.2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) setiap bulannya yang diserahkan langsung kepada Penggugat, sampai anak menjadi dewasa dan mandiri
- Memerintahkan kepada Panitera/Jurusita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mengirimkan Salinan Putusan Perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk didaftarkan dan dicatatkan Perceraiannya pada Daftar Buku yang disediakan untuk itu, dan sekaligus juga memerintahkan untuk menerbitkan dan mengeluarkan Akte Perceraiannya.
- Membebankan tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp910.000,- (sembilan ratus sepuluh ribu rupiah).
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 284/Pdt.G/2022/PN Lbp |
|
Nomor | 284/Pdt.G/2022/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak |
Hakim Anggota | Hakim Anggota David Sidik H. Simaremare, Br Hakim Anggota Morailam Purba |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendra Pramana Sakti, S.sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 9 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 9 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 284/Pdt.G/2022/PN Lbp
Statistik803