Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 5-K/PM.II-11/AD/I/2023 |
|
Nomor | 5-K/PM.II-11/AD/I/2023 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 3 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 11 YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arin Fauzam |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tabah Prasetya, Br Hakim Anggota Awan Karunia Sanjaya |
Panitera | Panitera Pengganti: Subroto Aji Saroso, A.md |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu I Nyoman Bagus Aby Wiratindio Podrabsky, Pangkat Serda NRP 21170167620498, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan? 2. MemidanaTerdakwa oleh karena itu dengan: Pidana: Penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan. Menetapkan waktu selama Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang-barang : 1) 1 (satu) unit Handphone merk Samsung tipe S9 Plus AU warna silver; Dikembalikan kepada Terdakwa 2) 1 (satu) stel Seragam Persit; dan Dikembalikan kepada Saksi-2 (Sdri. Rheni Nurhayati Prasetyaningrum). 3) 1 (satu) buah keping CD berisi 20 (dua puluh) copy foto pada saat Terdakwa dan Sdri. Rheni Nurhayati Prasetyaningrum sedang berada di kamar Hotel dan rumah Magetan. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. b. Surat-surat : 1) 1 (satu) lembar foto copy Kutipan Akte Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan Jawa Timur Nomor 3520-LT-27092021-0012 tanggal 27 September 2021; 2) 4 (empat) lembar foto copy buku tamu (Check In) Hotel Lokasari Magelang; 3) 2 (dua) foto print out anak dari Sdri. Rheni Nurhayati Prasetyaningrum a.n. Sdri. Ayu Aretha Mahira dan 1 (satu) foto print out baju persit yang diberikan Terdakwa kepada Sdri. Rheni Nurhayati Prasetyaningrum; 4) 2 (dua) foto print out pernikahan Terdakwa dan Sdri. Rheni Nurhayati Prasetyaningrum di Bali; 5) 4 (empat) foto print out TKP Hotel Lokasari, Hotel Ahava Magelang dan kamar di rumah Sdri. Rheni Nurhayati Prasetyaningrum; dan 6) 9 (sembilan) foto print out Terdakwa dan Sdri. Rheni Nurhayati Prasetyaningrum di Hotel Lokasari, Hotel Ahava dan di rumah Sdri. Rheni Nurhayati Prasetyaningrum Jalan Tanjung Magetan. Masing-masing tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 9 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 5-K/PM.II-11/AD/I/2023
Statistik39796