- MENYATAKAN TERDAKWA AOS SYAEFUL AZHAR BIN IDING JAHIDIN TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA AOS SYAEFUL AZHAR BIN IDING JAHIDIN OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT;
- SEPATU BOOTS WARNA HITAM TANPA MERK SEBANYAK 37 (TIGA PULUH TUJUH) PASANG;
- 1 (SATU) SET BAJU PEMADAM KEBAKARAN MERK SPIDER GEAR SEBANYAK 10 (SEPULUH) PASANG;
- HELM PEMADAM KEBAKARAN WARNA MERAH LIST HIJAU STABILO SEBANYAK 10 (SEPULUH) BUAH;
- SEPATU MERK HARVIK WARNA KUNING HITAM SEBANYAK 10 (SEPULUH) PASANG;
- SARUNG TANGAN MERK PREMIUM WARNA HITAM HIJAU STABILO SEBANYAK 10 (SEPULUH) PASANG. KETERANGAN: 1 (SATU) PASANG DIPERGUNAKAN UNTUK UJI LABORATORIUM SEHINGGA TERSISA 9 (SEMBILAN) PASANG;
- FOTOCOPY, SURAT KEPUTUSAN BUPATI BANGKA NOMOR: 188.45/35/ BPPKAD/2021, TANGGAL 4 JANUARI 2021 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG DAN BENDAHARA PENGELUARAN PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BANGKA TAHUN ANGGARAN 2021;
- FOTOCOPY, SURAT KEPUTUSAN KEPALA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JSA SETDA BANGKA NOMOR: 188.4/177/VI/2020, TANGGAL 1 DESEMBER 2020 TENTANG PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA (POKJA) PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TAHUN ANGGARAN 2021;
- FOTOCOPY, SURAT KEPUTUSAN KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BANGKA NOMOR: 188.4/001/SATPOL PP/2021, TANGGAL 4 JANUARI 2021 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) TAHUN ANGGARAN 2021 PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPTEN BANGKA;
- FOTOCOPY, SURAT KEPUTUSAN KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BANGKA NOMOR: 188.4/015/SATPOL PP/2021, TANGGAL 24 SEPTEMBER 2021 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PENUNJUKAN PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN (PPTK) APBD KABUPATEN BANGKA TAHUN ANGGARAN 2021 PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPTEN BANGKA;
- FOTOCOPY, SURAT KEPUTUSAN KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BANGKA NOMOR: 188.4/016/SATPOL PP/2021, TANGGAL 24 SEPTEMBER 2021 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PENUNJUKAN PEJABAT PEMERIKSA ADMINISTRASI HASIL PEKERJAAN (PJ PHP) UNIT SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BANGKA TAHUN ANGGARAN 2021;
- ASLI, 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN KONTRAK NO. SURAT PERJANJIAN :027/02/SP/PPK-SATPOLPP/2021, TANGGAL 15 DESEMBER 2021;
- ASLI, JAMINAN PELAKSANAAN NO. JAMINAN: 21.08.02.1105.001412, NILAI : 12.086.250, TANGGAL 14 DESEMBER 2021;
- ASLI, SURAT PERNYATAAN DIREKTUR CV. IZZATA TELAH MEMENUHI SPESIFIKASI TEKNIS SESUAI SURAT PERINTAH PENGIRIMAN (SPP) NO.: 027/02/XII/SPP-PPK-SATPOL PP/2021, TANGGAL 28 DESEMBER 2021;
- ASLI, BA PENGEMBALIAN BARANG, NOMOR: 027/020.6/PPK SATPOLPP/ 2021, TANGGAL 20 DESEMBER 2021;
- ASLI, SP2D NOMOR: 13044/SATPOL PP/XII/2021, TANGGAL 29 DESEMBER 2021, TAHUN ANGGARAN 2021, DENGAN NILAI: RP 241.725.000,00;
- ASLI, SURAT PERNYATAAN VERIFIKASI BUKTI PENGELUARAN DARI PPK-SKPD, TANGGAL 27 DESEMBER 2021;
- ASLI, SURAT PERINTAH MEMBAYAR LANGSUNG (LS), NO. SPM: 0183/SPM-LS BM/SATPOL PP/XII/2021, TAHUN ANGGARAN 2021, TANGGAL 27 DESEMBER 2021;
- ASLI, SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK DARI KASAT POLPP KUSYONO ADITAMA, S.H.;
- ASLI, PERSYARATAN KELENGKAPAN PENGAJUAN SP2D LANGSUNG (LS) BARANG DAN JASA PIHAK KE-III, BELANJA MODAL, TANGGAL 27 DESEMBER 2021;
- ASLI, 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN LANGSUNG BARANG DAN JASA (SPP-LS BARANG DAN JASA), NOMOR: 0183/SPP-LS BM/ SATPOL PP/XII/2021 TAHUN 2021, TANGGAL 27 DESEMBER 2021;
- ASLI, 1 (SATU) RANGKAP BA PEMBAYARAAN, NOMOR: BA/020.6/01/BAP /SATPOL PP/2021, TANGGAL 27 DESEMBER 2021;
- ASLI, 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERINTAH PENGIRIMAN (SPP), NOMOR: 027/02/ XII/SPP-PPK-SATPOL PP/2021, TANGGAL 15 DESEMBER 2021;
- ASLI, 1 (SATU) RANGKAP FAKTUR BARANG, NOMOR: 03/FAKTUR/CV. IZZATA/XII, TANGGAL 27 DESEMBER 2021;
- ASLI, SURAT PENYERAHAN HASIL PEKERJAAN, NOMOR: 03.A/PHP/CV. IZZATA/XII, TANGGAL 27 DESEMBER 2021;
- ASLI, SURAT TAGIHAN PEMBAYARAN, NOMOR: 02.3/TP/CV. IZZATA/XII /2021, TANGGAL 27 DESEMBER 2021;
- ASLI, 1 (SATU) RANGKAP BA HASIL PEMERIKSAAN DAN SERAH TERIMA BARANG/JASA, NO.: 020.6/01/BAST-HP/SATPOL PP/2021, TANGGAL 27 DESEMBER 2021;
- ASLI, SURAT MOHON PEMERIKSAAN ADMINISTRASI HASIL PEKERJAAN, NOMOR: 020.6/01/PA/SATPOL PP/2021, TANGGAL 27 DESEMBER 2021;
- ASLI, 1 (SATU) RANGKAP BA PENYERAHAN HASIL PEKERJAAN, NOMOR: 020.6/ 01/BA-PHP/SATPOL PP/2021, TANGGAL 27 DESEMBER 2021;
- ASLI, 1 (SATU) RANGKAP BA PENERIMAAN BARANG, NOMOR: 25/2/BA-PB/SATPOL PP/2021, TANGGAL 27 DESEMBER 2021;
- ASLI, 1 (SATU) RANGKAP BA PEMERIKSAAN BARANG ADMINISTRATIF, NOMOR: BA/020.6/01/PPBJ/SATPOLPP/2021, TANGGAL 27 DESEMBER 2021, BESERTA LAMPIRAN DAN FOTO BARANG;
- FOTOCOPY, SPT PAJAK CV. IZZATA;
- FOTOCOPY, 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PELAKSANAAN PERUBAHAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA, TAHUN ANGGARAN 2021, TANGGAL 15 OKTOBER 2021;
- FOTOCOPY, FAKTUR PAJAK CV. IZZATA, TANGGAL 23 DESEMBER 2021;
- FOTOCOPY, 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PROSES TENDER BARANG DENGAN NOMOR: 21.012.1/BRG/POKMIL II/2021, TANGGAL 07 DESEMBER 2021 DENGAN KODE TENDER 4814031;
- ASLI, 1 (SATU) BUNDEL BERKAS PERMOHONAN LELANG ULANG DENGAN NOMOR: 027/316/01/PA-POLPP/APBD/2021, TANGGAL 23 NOVEMBER 2021 YANG DIDALAMNYA TERDAPAT LAMPIRAN DOKUMEN PERSIAPAN PENGADAAN, HPS, SPESIFIKASI TEKHNIS, SIRUP, FOTOCOPY DPA, JADWAL PELAKSANAAN, DOKUMEN PERENCANAAN, SURVEY HARGA.
- ASLI, 1 (SATU) LEMBAR LAPORAN HASIL PROSES TENDER GAGAL DENGAN NOMOR: 21.008/BRG/POKMIL II/2021, TANGGAL 17 NOVEMBER 2021;
- FOTOCOPY, 1 (SATU) BUNDEL BERKAS PERMOHONAN LELANG DENGAN NOMOR: 027/314/01/PA-POLPP/APBD/2021, TANGGAL 14 OKTOBER 2021 YANG DIDALAMNYA TERDAPAT LAMPIRAN DOKUMEN PERSIAPAN PENGADAAN, HPS, SPESIFIKASI TEKHNIS, SIRUP, FOTOCOPY DPA, JADWAL PELAKSANAAN, DOKUMEN PERENCANAAN, SURVEY HARGA;
- FOTOCOPY, RESUME PELELANGAN UMUM/TENDER BELANJA MODAL ALAT PEMADAM KEBAKARAN LINKUP SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BANGKA TAHUN ANGGARAN 2021, TANGGAL 08 DESEMBER 2021;
- FOTOCOPY BILL OF QUANTITY (BOQ) KEGIATAN PENCEGAHAN, PENGENDALIAN, PEMADAMAN, PENYELAMATAN, DAN PENANGANAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN KEBAKARAN DALAM KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2021;
- PRINT REKENING KORAN BANK MANDIRI A.N. CV. IZZATA NOMOR REKENING: 1300090089007 PERIODE 01 NOVEMBER 2021 S/D 31 MARET 2022;
- PRINT REKENING KORAN BANK MANDIRI A.N. ARIEF RACHMANSYAH NOMOR REKENING: 13400047079948 PERIODE 01 NOVEMBER 2021 S/D 31 DESEMBER 2021;
- PRINT REKENING KORAN BANK BRI A.N. KHAIMANJA RIZKI NOMOR REKENING: 032401037823502 PERIODE 1 DESEMBER 2021 S/D 31 DESEMBER 2021;
- FOTOCOPY, SERTIFIKAT DAN SURAT PERNYATAAN PENYEDIA DARI CV. IZZATA (PENGIRIMAN SEPATU KEDUA);
- ASLI, SURAT PERJANJIAN KERJA NOMOR: 800/301/SPK/SATPOLPP/2020, TANGGAL 02 JANUARI 2020;
- ASLI, BERITA ACARA PENYERAHAN PERLENGKAPAN ALAT OPERASIONAL DAMKAR MILIK PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA NOMOR: 024/01/SATPOL PP/2022, TANGGAL 12 AGUSTUS 2022;
- 1 (SATU) PASANG SEPATU ANTI PANAS MERK MAGNUM.
- Menyatakan Terdakwa AOS SYAEFUL AZHAR BIN IDING JAHIDIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa AOS SYAEFUL AZHAR BIN IDING JAHIDIN oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Sepatu boots warna hitam tanpa Merk sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) pasang;
- 1 (satu) set baju Pemadam Kebakaran Merk Spider Gear sebanyak 10 (sepuluh) pasang;
- Helm Pemadam Kebakaran warna merah list hijau stabilo sebanyak 10 (sepuluh) buah;
- Sepatu Merk Harvik warna kuning hitam sebanyak 10 (sepuluh) pasang;
- Sarung tangan Merk Premium warna hitam hijau stabilo sebanyak 10 (sepuluh) pasang. Keterangan: 1 (satu) pasang dipergunakan untuk Uji Laboratorium sehingga tersisa 9 (sembilan) pasang;
- Fotocopy, Surat Keputusan Bupati Bangka Nomor: 188.45/35/ BPPKAD/2021, tanggal 4 Januari 2021 Tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang dan Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2021;
- Fotocopy, Surat Keputusan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jsa Setda Bangka Nomor: 188.4/177/VI/2020, Tanggal 1 Desember 2020 tentang Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2021;
- Fotocopy, Surat Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Nomor: 188.4/001/SATPOL PP/2021, Tanggal 4 Januari 2021 Tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tahun Anggaran 2021 pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupten Bangka;
- Fotocopy, Surat Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Nomor: 188.4/015/SATPOL PP/2021, Tanggal 24 September 2021 Tentang Perubahan kedua Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2021 pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupten Bangka;
- Fotocopy, Surat Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Nomor: 188.4/016/SATPOL PP/2021, Tanggal 24 September 2021 Tentang Perubahan kedua Penunjukan Pejabat Pemeriksa Administrasi Hasil Pekerjaan (Pj PHP) unit Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka tahun Anggaran 2021;
- Asli, 1 (satu) Bundel Dokumen Kontrak No. Surat Perjanjian :027/02/SP/PPK-SATPOLPP/2021, Tanggal 15 Desember 2021;
- Asli, Jaminan Pelaksanaan No. Jaminan: 21.08.02.1105.001412, Nilai : 12.086.250, Tanggal 14 Desember 2021;
- Asli, Surat Pernyataan Direktur CV. Izzata telah memenuhi spesifikasi teknis sesuai Surat Perintah Pengiriman (SPP) No.: 027/02/XII/SPP-PPK-SatPol PP/2021, Tanggal 28 Desember 2021;
- Asli, BA Pengembalian Barang, Nomor: 027/020.6/PPK SATPOLPP/ 2021, Tanggal 20 Desember 2021;
- Asli, SP2D Nomor: 13044/SATPOL PP/XII/2021, Tanggal 29 Desember 2021, Tahun Anggaran 2021, Dengan nilai: Rp 241.725.000,00;
- Asli, Surat Pernyataan Verifikasi Bukti Pengeluaran dari PPK-SKPD, Tanggal 27 Desember 2021;
- Asli, Surat Perintah Membayar Langsung (LS), No. SPM: 0183/SPM-LS BM/SATPOL PP/XII/2021, Tahun Anggaran 2021, Tanggal 27 Desember 2021;
- Asli, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari KASAT POLPP Kusyono Aditama, S.H.;
- Asli, Persyaratan Kelengkapan Pengajuan SP2D Langsung (LS) Barang dan Jasa Pihak Ke-III, Belanja Modal, Tanggal 27 Desember 2021;
- Asli, 1 (satu) Bundel Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang Dan Jasa (SPP-LS Barang Dan Jasa), Nomor: 0183/SPP-LS BM/ SATPOL PP/XII/2021 Tahun 2021, Tanggal 27 Desember 2021;
- Asli, 1 (satu) Rangkap BA Pembayaraan, Nomor: BA/020.6/01/BAP /SATPOL PP/2021, Tanggal 27 Desember 2021;
- Asli, 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pengiriman (SPP), Nomor: 027/02/ XII/SPP-PPK-SatPol PP/2021, Tanggal 15 Desember 2021;
- Asli, 1 (satu) Rangkap Faktur Barang, Nomor: 03/FAKTUR/CV. IZZATA/XII, Tanggal 27 Desember 2021;
- Asli, Surat Penyerahan Hasil Pekerjaan, Nomor: 03.A/PHP/CV. IZZATA/XII, Tanggal 27 Desember 2021;
- Asli, Surat Tagihan Pembayaran, Nomor: 02.3/TP/CV. IZZATA/XII /2021, Tanggal 27 Desember 2021;
- Asli, 1 (satu) Rangkap BA Hasil Pemeriksaan dan Serah Terima Barang/Jasa, No.: 020.6/01/BAST-HP/SATPOL PP/2021, Tanggal 27 Desember 2021;
- Asli, Surat Mohon Pemeriksaan Administrasi Hasil Pekerjaan, Nomor: 020.6/01/PA/SATPOL PP/2021, Tanggal 27 Desember 2021;
- Asli, 1 (satu) Rangkap BA Penyerahan Hasil Pekerjaan, Nomor: 020.6/ 01/BA-PHP/SATPOL PP/2021, Tanggal 27 Desember 2021;
- Asli, 1 (satu) Rangkap BA Penerimaan Barang, Nomor: 25/2/BA-PB/SATPOL PP/2021, Tanggal 27 Desember 2021;
- Asli, 1 (satu) Rangkap BA Pemeriksaan Barang Administratif, Nomor: BA/020.6/01/PPBJ/SATPOLPP/2021, Tanggal 27 Desember 2021, beserta lampiran dan foto barang;
- Fotocopy, SPT Pajak CV. IZZATA;
- Fotocopy, 1 (satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka, Tahun Anggaran 2021, Tanggal 15 Oktober 2021;
- Fotocopy, Faktur Pajak CV. IZZATA, Tanggal 23 Desember 2021;
- Fotocopy, 1 (Satu) Bundel Dokumen Proses Tender Barang dengan Nomor: 21.012.1/BRG/Pokmil II/2021, Tanggal 07 Desember 2021 dengan kode tender 4814031;
- Asli, 1 (Satu) Bundel Berkas Permohonan Lelang Ulang dengan Nomor: 027/316/01/PA-PolPP/APBD/2021, Tanggal 23 November 2021 yang didalamnya terdapat lampiran Dokumen Persiapan Pengadaan, HPS, Spesifikasi Tekhnis, SIRUP, Fotocopy DPA, Jadwal Pelaksanaan, Dokumen Perencanaan, Survey Harga.
- Asli, 1 (Satu) Lembar Laporan Hasil Proses Tender Gagal dengan Nomor: 21.008/BRG/Pokmil II/2021, Tanggal 17 November 2021;
- Fotocopy, 1 (Satu) Bundel Berkas Permohonan Lelang dengan Nomor: 027/314/01/PA-PolPP/APBD/2021, Tanggal 14 Oktober 2021 yang didalamnya terdapat lampiran Dokumen Persiapan Pengadaan, HPS, Spesifikasi Tekhnis, SIRUP, Fotocopy DPA, Jadwal Pelaksanaan, Dokumen Perencanaan, Survey Harga;
- Fotocopy, Resume Pelelangan Umum/Tender Belanja Modal Alat Pemadam Kebakaran Linkup Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2021, Tanggal 08 Desember 2021;
- Fotocopy Bill Of Quantity (BoQ) Kegiatan Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021;
- Print Rekening Koran Bank Mandiri A.n. CV. IZZATA Nomor Rekening: 1300090089007 Periode 01 November 2021 s/d 31 Maret 2022;
- Print Rekening Koran Bank Mandiri A.n. ARIEF RACHMANSYAH Nomor Rekening: 13400047079948 Periode 01 November 2021 s/d 31 Desember 2021;
- Print Rekening Koran Bank BRI A.n. KHAIMANJA RIZKI Nomor Rekening: 032401037823502 Periode 1 Desember 2021 s/d 31 Desember 2021;
- Fotocopy, Sertifikat dan Surat Pernyataan Penyedia dari CV. IZZATA (Pengiriman sepatu kedua);
- Asli, Surat Perjanjian Kerja Nomor: 800/301/SPK/SATPOLPP/2020, Tanggal 02 Januari 2020;
- Asli, Berita Acara Penyerahan Perlengkapan Alat Operasional Damkar Milik Pemerintah Kabupaten Bangka Nomor: 024/01/SatPol PP/2022, Tanggal 12 Agustus 2022;
- 1 (satu) Pasang Sepatu Anti Panas Merk Magnum.
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 3/PID.TPK/2023/PT BBL |
|||
Nomor | 3/PID.TPK/2023/PT BBL | ||
Tingkat Proses | Banding | ||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||
Tahun | 2023 | ||
Tanggal Register | 21 Februari 2023 | ||
Lembaga Peradilan | PT BANGKA BELITUNG | ||
Jenis Lembaga Peradilan | PT | ||
Hakim Ketua | Hj Ristati | ||
Hakim Anggota | Sabarulina Br Ginting, Brtimbul Wahyudi | ||
Panitera | Yoeri Dwi Fajariansyah | ||
Amar | Lain-lain | ||
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT; - MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG NOMOR 13/PID.SUS-TPK/2022/PN PGP TANGGAL 3 FEBRUARI 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING, MENGENAI LAMANYA PIDANA PENJARA, BESARNYA UANG PENGGANTI, SUBSIDAIR UANG PENGGANTI DAN PENETAPAN BARANG BUKTI YANG DISEBUTKAN PADA NOMOR URUT 1, 2 DAN 5, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT: 3. MENYATAKAN TERDAKWA AOS SYAEFUL AZHAR BIN IDING JAHIDIN TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DAKWAAN SUBSIDAIR; 4. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA AOS SYAEFUL AZHAR BIN IDING JAHIDIN DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN 6 (ENAM) BULAN DAN DENDA SEJUMLAH RP50.000.000,00 (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2 (DUA) BULAN; 5. MENGHUKUM TERDAKWA AOS SYAEFUL AZHAR BIN IDING JAHIDIN UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP104.778.508,00 (SERATUS EMPAT JUTA TUJUH RATUS TUJUH PULUH DELAPAN RIBU LIMA RATUS DELAPAN RUPIAH) PALING LAMA DALAM WAKTU SATU BULAN SESUDAH PUTUSAN INI BERKEKUATAN HUKUM TETAP, JIKA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI, MAKA HARTA BENDANYA DISITA DAN DILELANG OLEH JAKSA UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT, DENGAN KETENTUAN APABILA TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI, MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN; 6. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 7. MENYATAKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN; 8. MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI BERUPA: BARANG BUKTI NOMOR URUT 1 DAN 2 DIRAMPAS UNTUK NEGARA; BARANG BUKTI NOMOR URUT 3 DAN 4 DIKEMBALIKAN KEPADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BANGKA MELALUI SAKSI FERI YANTO;
BARANG BUKTI NOMOR URUT 6 S/D 39 DIKEMBALIKAN KEPADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BANGKA MELALUI SAKSI AGUS ADIMARTA; BARANG BUKTI NOMOR URUT 40 S/D 43 TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI TRIO SAPUTRA. 9. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP10.000,00 (SEPULUH RIBU RUPIAH). |
||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut; - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pgp tanggal 3 Februari 2023 yang dimintakan banding, mengenai lamanya pidana penjara, besarnya uang pengganti, subsidair uang pengganti dan penetapan barang bukti yang disebutkan pada nomor urut 1, 2 dan 5, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: 3. Menyatakan Terdakwa AOS SYAEFUL AZHAR BIN IDING JAHIDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dakwaan subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AOS SYAEFUL AZHAR BIN IDING JAHIDIN dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 5. Menghukum Terdakwa AOS SYAEFUL AZHAR BIN IDING JAHIDIN untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp104.778.508,00 (seratus empat juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu lima ratus delapan rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 6. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menyatakan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 8. Memerintahkan barang bukti berupa: Barang Bukti Nomor Urut 1 dan 2 dirampas untuk Negara; Barang Bukti Nomor Urut 3 dan 4 dikembalikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka melalui saksi Feri Yanto;
Barang Bukti Nomor Urut 6 s/d 39 dikembalikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka melalui Saksi Agus Adimarta; Barang Bukti Nomor Urut 40 s/d 43 tetap terlampir dalam Berkas Perkara; Dikembalikan kepada Saksi Trio Saputra. 9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
||
Tanggal Musyawarah | 15 Maret 2023 | ||
Tanggal Dibacakan | 15 Maret 2023 | ||
Kaidah | — | ||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 3/PID.TPK/2023/PT BBL
Kasasi : 4270 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 13/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pgp
Statistik15210