- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT ; -----------------------------------------------------------------------
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI WAINGAPU NOMOR : 18/ PDT.G/2012/PN.WNP TANGGAL 24 JUNI 2013 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ; ------------------------------
- MENGHUKUM PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ; ----------------------------------------------------------------------------
- Menerima Permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ; -----------------------------------------------------------------------
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Waingapu Nomor : 18/ Pdt.G/2012/PN.WNP tanggal 24 Juni 2013 yang dimohonkan banding tersebut ; ------------------------------
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat Pengadilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; ----------------------------------------------------------------------------
Putusan PT KUPANG Nomor 95/PDT/2013/PT KPG |
|
Nomor | 95/PDT/2013/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 29 Agustus 2013 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Joseph F. E. Fina |
Hakim Anggota | Yap Arfen Rafael, Bri Gusti Lanang Dauh |
Panitera | Emiliana Toyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 8 Oktober 2013 |
Tanggal Dibacakan | 8 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 95/PDT/2013/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 95/PDT/2013/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 95/PDT/2013/PT KPG
Pertama : 18/PDT.G/2012/PN.WNP
Statistik325