- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERGUGAT / PEMBANDING ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAUMERE NOMOR : 56/PDT.G/ 2013/PN.MMR TANGGAL 14 AGUSTUS 2014 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT / TERBANDING ;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT / TERBADING UNTUK SELURUHNYA ;
- MENGHUKUM PENGGUGAT/TERBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permohonan banding dari Tergugat / Pembanding ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Maumere Nomor : 56/Pdt.G/ 2013/PN.MMR tanggal 14 Agustus 2014 yang dimohonkan banding tersebut ;
- Menolak Eksepsi Tergugat / Terbanding ;
- Menolak gugatan Penggugat / Terbading untuk seluruhnya ;
- Menghukum Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Putusan PT KUPANG Nomor 139/PDT/2014/PT KPG |
|
Nomor | 139/PDT/2014/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2014 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mahfud Saifullah |
Hakim Anggota | I Dewa Made Alit Darma, Brminiardi |
Panitera | Emiliana Toyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA ; |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA ; |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1593 K/Pdt/2015
Peninjauan Kembali : 863 PK/Pdt/2017
Banding : 139/PDT/2014/PT KPG
Pertama : 56/Pdt.G/2013/PN.Mmr
Statistik506