- Menyatakan Terdakwa Saiful Rohman als. Ipul bin Karno terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara ?dengan sengaja mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan?.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 12 (lima belas) batang kayu jati berbentuk gelondongan dengan berbagai ukuran;
- 1 (satu) buah handphone merk Realme warna hijau;
- 1 (satu) unit Kbm Truck Isuzu Elf No. Pol. B-9514-FDD, warna putih hijau, berikut kunci kontaknya;
Putusan PN BATANG Nomor 37/Pid.B/LH/2023/PN Btg |
|
Nomor | 37/Pid.B/LH/2023/PN Btg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BATANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Haryuning Respanti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dirgha Zaki Azizul, Hakim Anggota Kristiana Ratna Sari Dewi |
Panitera | Panitera Pengganti: Benedictus Harie Kushendratno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk negara; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4220 K/PID.SUS/2023
Banding : 202/PID.SUS/2023/PT SMG
Pertama : 37/Pid.B/LH/2023/PN Btg
Statistik17210