- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;------
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LABUAN BAJO, NOMOR: 33/PID.B/2013/PN.LBJ, TANGGAL 26 JULI 2013 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT; -------------------------------------
- MENETAPKAN BAHWA MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA, DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; -----------------------------------------------------------
- MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN YANG DI TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 1.000,- (SERIBU RUPIAH); - ----------
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;------
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Nomor: 33/Pid.B/2013/PN.LBJ, tanggal 26 Juli 2013 yang dimintakan banding tersebut; -------------------------------------
- Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -----------------------------------------------------------
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat Pengadilan yang di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah); - ----------
Putusan PT KUPANG Nomor 114/PID/2013/PT KPG |
|
Nomor | 114/PID/2013/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 3 September 2013 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Gusti Ngurah Adiwardana |
Hakim Anggota | Mahfud Saifullah, Bryusuf |
Panitera | Ramly Muda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 8 Oktober 2013 |
Tanggal Dibacakan | 8 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 114/PID/2013/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 114/PID/2013/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 114/PID/2013/PT KPG
Pertama : 33/PID.B/2013/PN.LBJ.
Statistik6312