- Mengabulkan gugatan ParaPenggugatuntuk sebahagian;
- Menyatakan Tergugat I, II, III, IV, V, dan VItelah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrecht matige daad) dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan Tidak sahdan Batal demi hukumAkta Jual Beli No.187 tertanggal 13 Oktober 2015 yang dibuat oleh TergugatI dengan TergugatII dihadapan TergugatIII;
- Menyatakan Tidak sahdan Batal demi hukumAkta Jual Beli 16/2018 tertanggal 29 Oktober 2018 yang dibuat oleh TergugatII dengan TergugatV dihadapan TergugatIV ;
- Menyatakan Tidak sahdan Batal demi hukumproses balik nama SHM No.3583 yang dilakukan oleh TergugatIV;
- Menyatakan Tidak sahdan Batal demi hukumproses penurunan hak menjadi HGB 3019 yang dilakukan oleh TergugatIV;
- Menyatakan Tidak sahdan dan tidak mempunyai kekuatan mengikatpenerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 3019 atas nama TergugatIV oleh TergugatVI;
- Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V, dan VI untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp. 6.760.000,00,- ( enam juta tujuh ratus enam puluh puluh ribu rupiah), secara tanggung renteng;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 496/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 496/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Julius Panjaitan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Praditia Danindra, Br Hakim Anggota Flowerry Yulidas |
Panitera | Panitera Pengganti: Daniel Aryanto Simarmata |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi : - Menolak Eksepsi dari Tergugat I, II, IV, dan Tergugat V; Dalam Pokok Perkara : |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 496/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt
Statistik2715