Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 96-K/PM.III-17/AD/XI/2022 |
|
Nomor | 96-K/PM.III-17/AD/XI/2022 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 17 MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Victor Virganthara Taunay |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Patta Imang, Br Hakim Anggota Ruslan |
Panitera | S.t.han, Panitera Pengganti Prima Ledy Yudoyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Faisal Aims Rama, Pratu NRP 31180293330798, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar yang dilakukan secara bersama-sama?, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama maupun ?tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian yang dilakukan secara bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua. 2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan. 3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya. 4. Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat: a. 3 (tiga) lembar Surat daru Balai Pengawas Obat dan Makanan di Gorontalo Nomor R-PP.01.01.28.A2.06.225966 tanggal 9 Juni 2022 tentang Hasil Pengujian Laboratorium. b. 3 (tiga) lembar SuratDari Balai Pengawas Obat dan Makanan di Gorontalo Nomor: R-PP.01.01.28.A2.06.225970 tanggal 9 Juni 2022 tentang Hasil Penelusuran Database Terhadap Produk Sedian Farmasi (Obat). c. 2 (dua) lembar Surat Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 184/Pen.Pid/2022/PN. Gto tanggal 17 Juni 2022 tentang Salinan Penetapan. d. 1 (satu) lembar foto barang bukti Trihexiphenidyl. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | 27 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 27 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 176 K/Mil/2023
Pertama : 96-K/PM.III-17/AD/XI/2022
Statistik23514