- Menyatakan Rachmat Agung Leonardi yang beralamat di Jalan Kartika Plaza No. 168 Kuta ? Propinsi Bali ? 80361 Pailit dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Debitor PKPU in casu Rachmat Agung Leonardi demi hukum berakhir;
- Menunjuk Saudara Khusaini, S.H., M.H., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas dalam Kepailitan a quo;
- Mengangkat :
- Saudara RENDY ANGGARA PUTRA, S.H., CLA., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU-292 AH.04.03-2019, tertanggal 31 Desember 2019, beralamat di Jalan Palem No. 28, RT/RW. 012/003, Cipete Selatan, Jakarta Selatan - Indonesia; dan
- Saudara RAJA BASAR ABRAHAM N. HAREFA, S.H., CLA., CCFA., CBC., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU-192 AH.04.03-2021, tertanggal 19 Maret 2021, beralamat di Kantor Hukum N.E.F & Rekan, Gedung Chic?s Music East Square Business Center, Jl. Pemuda, No. 65, Jati, Pulo Gadung, Rawamangun, Jakarta Timur 13220; dan
- Saudara TAUFAN WIZART LUFTHANSA, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU-89 AH.04.03-2021, tertanggal 2 Maret 2021, beralamat di Jalan Palem No. 28, RT/RW. 012/003, Cipete Selatan, Jakarta Selatan ? Indonesia.
- Menetapkan Imbalan Jasa Pengurus dan Biaya Kepengurusan dalam Proses PKPU ditetapkan dalam Penetapan tersendiri;
- Menetapkan Imbalan Jasa bagi Kurator dan Biaya Kepailitan akan ditetapkan kemudian setelah selesainya proses Kepailitan;
Putusan PN SURABAYA Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby |
|
Nomor | 4/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 9 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sutrisno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Taufan Mandala, Br Hakim Anggota Saifudin Zuhri |
Panitera | Panitera Pengganti: Eni Fauzi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Sebagai Tim Kurator dalam Kepailitan Rachmat Agung Leonardi; Menghukum Termohon PKPU / Rachmat Agung Leonardi untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan PKPU ini sejumlah Rp.2.829.000,00 (dua juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 27 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby
Statistik31720