- Menyatakan Terdakwa H. Andi Akbar Kamal, S.STP., M.Si, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair dan dakwaan subsidair;
- Membebaskan Terdakwa H. Andi Akbar Kamal, S.STP., M.Si oleh karena itu dari segala dakwaan;
- Memerintahkan Terdakwa H. Andi Akbar Kamal, S.STP., M.Si segera dibebaskan dari tahanan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa H. Andi Akbar Kamal, S.STP., M.Si dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) rangkap fotocopy Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan dasar Nomor : 144/C/KP/2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy DPPA Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 9 Tahun 2015 tanggal 27 maret 2015 tentang Petunujk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap Asli SK Walikota Makassar Nomor: 958/900/KEP/ II/2015 tanggal 16 Februari 2015 tentang Penggantian Pengguna Anggaran pada Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dalam Lingkup Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2015
- 1 (satu) rangkap asli SK Walikota Makassar Nomor : 1216/900/KEP/ III/2015 tanggal 16 Maret 2015 tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Angaran pada Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan Kota Makassar Tahun Anggaran 2015.
- 1 (satu) rangkap fotocopy SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar Nomor : 425/4131/DPK/IX/2015 tanggal 14 September 2015 tentang Penunjukan POKJA 9 ULP Kota Makassar Kegiatan Pengadaan alat Peraga Pembelajaran SMP (Pengadaan Peralatan Komputer) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Petikan SK Walikota Nomor : 821.22.33.2015 tanggal 12 Februari 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dari dan dalam Jabatan Struktural Eselon II Dalam Lingkup Pemerintah Kota Makassar;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Petikan SK Walikota Makassar Nomor: 821.23.160-2015 tanggal 16 Maret 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dan dan dalam Jabatan Struktural Eselon III dan IV dalam Lingkup Peerintah Kota Makassar;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Petikan SK Walikota Makassar Nomor: 821.23.605-2016 tanggal 29 Desember 2016 tentang Pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam Jabatan Administrator (Eseslon III) dalam Lingkup Pemerintah Kota Makassardan dan dalam Jabatan Struktural Eselon III dan IV dalam Lingkup Pemerintah Kota Makassar;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Petikan SK Walikota Makassar Nomor: 821.22.284-2016 tanggal 30 Mei 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dan dan dalam Jabatan Struktural Eselon III dan IV dalam Lingkup Pemerintah Kota Makassar;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Petikan SK Walikota Makassar Nomor: 821.22.604-2016 tanggal 29 Desember 2016 tentang Pengangkatan aparatur Sipil Negara dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eseslon II) dalam Lingkup Pemerintah Kota Makassar;
- 1 (satu) rangkap fotocopy SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar Nomor: 800/1551/DP/IV/2015 tanggal 1 April 2015 tentang Penetapan Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) DIKBUD Kota Makassar Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar Nomor: 425/4131/DPK/IX/2015 tanggal 14 September 2015 tentang Penunjukan POKJA 9 ULP Kota Makassar Kegiatan Pengadaan Alat Peraga Pembelajaran SMP (Pengadaan Peralatan Komputer) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap Asli SK Kepala Dnas Pendidikan dan kebudayaan Kota Makassar Nomor: 425/2948/DPK/VII/2015 tanggal 08 Juli 2015 tentang Pembentukan TIM Pendataan calon Penerika DAK Tahun 2015 Kegiatan Pengadaan Alat eraga Pembelajaran SMP Melalui Dana Alokasi Khusus DAK Dikbud Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap Asli surat Kepala Dinas DIKBUD tentang Usul Penetapan Sekolah Calon Penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 Nomor : 425/2686/SB/DPK/VIII/2015 tanggal 3 Agustus 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar Nomor: 425/2688/DPK/VII/2015 tanggal tanggal 3 Agustus 2015 tentang Pembentukan Panitia Penerima/ Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Alat Peraga Pembelajaran SMP Melalui DANa Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan Kota Makassar Tahun 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Verifikasi Kegiatan Pengadaan Peralatan Komputer/Alat Peraga Pembelajaran SMP Bantuan dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap asli SK Walikota Makassar Nomor: 900/1629/KEP/ XII/2014 tanggal 31 Desember tentang Penunjukan Bendahara Penerimaan, Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu dalam Lingkup Pemerintah Kota Makassar TA. 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy SP2D Tahun Anggaran 2015 Nomor: 24123/ PS2D/LS/XII/2015 tanggal 30 November 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy SP2D Tahun Anggaran 2015 Nomor: 2451/ PS2D/LS/XII/2015 tanggal 31 Desember 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengadaan Peratan Komputer Tahun anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy SUMMARY REPORT Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berta Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) rangkap fotocopy SK Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Makassar Nomor: 425/5786/Kep/DPK/XII/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pemutusan Kontrak Pengadaan Peralatan Komputer/Alat Peraga Pembelajaran SMP (DAK PUSAT 2015) oleh Pelaksana CV. Melani Computer;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Teguran 1, 2, dan 3 Kepada CV. Melani Computer;
- 1 (satu) rangkap fotocopy DPPA Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) rangkap Asli SK Walikota Makassar Nomor: 342/954/Kep/I/2016 tanggal 5 Januari 2016 tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Makassar;
- 1 (satu) rangkap Asli SK Walikota Makassar Nomor: 1798/954/Kep/ XII/2015 tanggal 31 Desember 2015 tentang Penunjukan Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu dalam Lingkup Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) rangkap Asli SK Walikota Makassar Nomor: 1811/910/Kep/ XII/2015 tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) rangkap Asli SK Walikota Makassar Nomor: 1077/910/Kep/ VI/2016 tanggal 2 Juni 2016 tentang Penggantian Pengguna Anggaran pada Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Lingkup Pemerintah Kota Makassar Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengadaan Perlatan Komputer SMP Melalui Sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 Tahun anggaran 2016;
- 1 (satu) rangkap fotocopy RAB/Spesifikasi Penawaran PT. Daya Putra Mandiri Produk SUNBIO untuk Perlatan Komputer SMP tanggal 6 November 2016;
- 1 (satu) rangkap Asli Rekapitulasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanggal 1 Desember 2016;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Perintah Tugas Nomor : 900/1105/BPKA/ XI/2016 tanggal 14 Nopember 2016;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Evaluasi Penawaran Nomor : 40.3/POKJA 2/ULP-MKS/XI/2016 tanggal 24 Nopember 2016 pekerjaan Pengadaan peralatan Komputer SMP (sisa DAK 2015);
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Evaluasi Penawaran Nomor : 40.7/POKJA 2/ULP-MKS/XI/2016 tanggal 01 Desember 2016 pekerjaan Pengadaan peralatan Komputer SMP (sisa DAK 2015) lelang ulang;
- 1 (satu) rangkap fotocopy SUMMARY REPORT Tahun Angaran 2016 (sisa DAK 2015);
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Penarikan Barang;
- 1 (satu) rangkap fotocopy RAB / Spesifikasi Penawaran PT. Berca Cakra Teknologi untuk Paket Pengadaan Peralatan Komputer SMP tanggal 2 November 2016;
- 1 (satu) rangkap fotocopy RAB / Spesifikasi Penawaran Quantum Penarik untuk Paket Pengadaan Peralatan Komputer SMP tanggal 4 November 2016;
- 1 (satu) rangkap asli Berita Acara lelang gagal;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Permohonan Lelang Ulang Pengadaan Barang/jasa Nomor: 425/7359/DPK/XI/2016 tanggal 25 November 2016;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Permohonan Lelang Ulang Pengadaan Barang/jasa Nomor : 425/7477/DPK/XI/2016 tanggal 1 Desember 2016;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat dari CV. Nurazaril Putra Gemini perihal Sanggahan Hasil Lelang Nomor: 017/SANGGAHAN/NPG/XII/2016 tanggal 15 Desember 2016;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Daftar Kuantitas dan Harga Penawaran CV. Nurazril Putra Gemini;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Pencairan LS sisa DAK 2015 Nomor: 425/8240/DPK/XII/2016 tanggal 27 Desember 2016;
- 1 (satu) rangkap fotocopy SP2D Tahun Anggaran 2016 Nomor: 19739/SP2D/LS/XII/2016 tanggal 26 Desember 2016;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor: 425/52/DAK/DPK/XII/2016 tanggal 23 Desember 2016;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Berita Acara Serah Terima Barang Tahun 2016;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keterlambatan Penyampaian SPM Nomor: 425/8242/DPK/XII/2016 tanggal 27 Desember 2016;
- Berita Acara Pemeriksaan Pengadaan Komputer/PC pelaksana CV. Putra WardhanaTahun Anggaran 2016;
- Uang Tunai sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus puluh juta rupiah);
- Uang Tunai sebesar Rp190.000.000,00 (seratus sembilan puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Pesanan Nomor 03/SP-PW/XII/2016 tanggal 19 Desember 2016;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Microsoft Open License Purchase Order;
- 1 (satu) rangkap fotocopy Arsip Penting Surat-surat Komputer Bantuan DAK Tahun 2016;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putusan PN MAKASSAR Nomor 98/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks |
|
Nomor | 98/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Farid Hidayat Sopamena |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Johnicol Richard Frans Sine, S.sos., Br Hakim Anggota M. Hariyadi |
Panitera | Panitera Pengganti: H.muhammad Taufik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: dikembalikan kepada yang berhak dari mana barang bukti tersebut disita; |
Tanggal Musyawarah | 16 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 16 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5902 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 98/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks
Statistik8216