- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM.
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KEFAMENANU NOMOR 51/PID.B/2022/PN KFM TANGGAL 30 JANUARI 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING, MENGENAI BARANG BUKTI, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA MARIA SELVIANA HOAR SERAN ALIAS SELVI TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DILAKUKAN OLEH ORANG YANG MENGUASAI BARANG ITU KARENA ADA HUBUNGAN KERJA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF PERTAMA;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 8 (DELAPAN) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN KOTA YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN (TAHANAN KOTA);
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT CEK BANK NTT DENGAN NOMOR: BN 413991, DENGAN ISI PENCAIRAN UANG DALAM CEK TERSEBUT BERJUMLAH RP23.178.960,00 (DUA PULUH TIGA JUTA SERATUS TUJUH PULUH DELAPAN RIBU SEMBILAN RATUS ENAM PULUH RUPIAH) YANG DITANDATANGANI DI ATAS METERAI 3000 KEMUDIAN DI CAP DENGAN CAP "JABALSUR" TANGGAL 18 JUNI 2020;
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT REKENING KORAN DARI BANK NTT KEFAMENANU A.N. NASABAH MUHAMMAD YUNUS H. ABDULLAHI DENGAN NOMOR 1013911602/00704114000064, TERKAIT PINJAMAN REKENING KORAN PERIODE: 18 JUNI 2020 SAMPAI DENGAN 18 JUNI 2020, YANG DIKELUARKAN PADA TANGGAL 18 MARET 2022 DAN DITANDA-TANGANI OLEH SAUDARA YORRY R.M. BLEGUR, SELAKU WAKIL PIMPINAN;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KEPUTUSAN NO.:002/PTPMT/HRD/1/2020 TENTANG PENETAPAN KARYAWAN UNTUK MANAGER OPERASIONAL YANG MENETAPKAN SAUDARA DARMA BHAKTIAR SIRINGORINGO SEBAGAI MANAGER OPERASIONAL, TERTANGGAL 01 JANUARI 2020;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KEPUTUSAN NO.:003/PTPMT/HRD/III/2020 TENTANG PENETAPAN KARYAWAN UNTUK JABATAN KASIR YANG MENETAPKAN SAUDARA MARIA SELVIANA HOAR SERAN SELAKU KASIR, TERTANGGAL 16 MARET 2020;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT FORM PERHITUNGAN GAJI ATAS NAMA MARIA SELVIANA HOAR SERAN PERIODE MARET 2020, TERTANGGAL 08 APRIL 2020 DAN 1 (SATU) LEMBAR SLIP GAJI ATAS NAMA KARYAWAN MARIA SELVIANA HOAR SERAN PERIODE MARET 2020, TERTANGGAL 08 APRIL 2020;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT FORM PERHITUNGAN GAJI KARYAWAN ATAS NAMA MARIA SELVIANA HOAR SERAN PERIODE APRIL 2020, TERTANGGAL 08 MEI 2020 DAN 1 (SATU) LEMBAR SLIP GAJI ATAS NAMA KARYAWAN MARIA SELVIANA HOAR SERAN PERIODE APRIL 2020, TERTANGGAL 08 MEI 2020;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT FORM PERHITUNGAN GAJI KARYAWAN ATAS NAMA MARIA SELVIANA HOAR SERAN PERIODE MEI 2020, TERTANGGAL 03 JUNI 2020 DAN 1 (SATU) LEMBAR SLIP GAJI ATAS NAMA KARYAWAN MARIA SELVIANA HOAR SERAN PERIODE MEI 2020, TERTANGGAL 03 JUNI 2020;
- 4 (EMPAT) LEMBAR PRINT OUT SCREENSHOT CHAT VIA WHATSAPP ANTARA SAUDARA DHARMA BHAKTIAR SIRINGORINGO DENGAN SAUDARA MARIA SELVIANA HOAR SERAN MULAI TANGGAL 18 JUNI 2020 SAMPAI DENGAN TANGGAL 21 JUNI 2020;
- 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT REKENING KORAN TABUNGAN BANK BRI NASABAH A.N FRANSISKUS BENIGNO TALAN DENGAN NOMOR REKENING 027601031408503 TERTANGGAL 18 JUNI 2020 YANG DIKELUARKAN PADA TANGGAL 28 JULI 2022;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum.
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kefamenanu Nomor 51/Pid.B/2022/PN Kfm tanggal 30 Januari 2023 yang dimintakan banding, mengenai barang bukti, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Maria Selviana Hoar Seran Alias Selvi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan kota yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan (tahanan kota);
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar surat Cek Bank NTT dengan nomor: BN 413991, dengan isi pencairan uang dalam cek tersebut berjumlah Rp23.178.960,00 (dua puluh tiga juta seratus tujuh puluh delapan ribu sembilan ratus enam puluh rupiah) yang ditandatangani di atas meterai 3000 kemudian di cap dengan cap "JABALSUR" tanggal 18 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar print out rekening koran dari Bank NTT Kefamenanu a.n. nasabah Muhammad Yunus H. Abdullahi dengan nomor 1013911602/00704114000064, terkait pinjaman rekening koran periode: 18 Juni 2020 sampai dengan 18 Juni 2020, yang dikeluarkan pada tanggal 18 Maret 2022 dan ditanda-tangani oleh saudara Yorry R.M. Blegur, selaku wakil pimpinan;
- 1 (satu) lembar surat keputusan No.:002/PTPMT/HRD/1/2020 Tentang Penetapan Karyawan untuk Manager Operasional yang menetapkan saudara Darma Bhaktiar Siringoringo sebagai Manager Operasional, tertanggal 01 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar surat keputusan No.:003/PTPMT/HRD/III/2020 Tentang Penetapan Karyawan untuk Jabatan Kasir yang menetapkan saudara Maria Selviana Hoar Seran selaku Kasir, tertanggal 16 Maret 2020;
- 1 (satu) lembar surat Form Perhitungan Gaji atas nama Maria Selviana Hoar Seran periode Maret 2020, tertanggal 08 April 2020 dan 1 (satu) lembar Slip Gaji atas nama Karyawan Maria Selviana Hoar Seran periode Maret 2020, tertanggal 08 April 2020;
- 1 (satu) lembar surat Form Perhitungan Gaji Karyawan atas nama Maria Selviana Hoar Seran periode April 2020, tertanggal 08 Mei 2020 dan 1 (satu) lembar Slip Gaji atas nama Karyawan Maria Selviana Hoar Seran periode April 2020, tertanggal 08 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar surat Form Perhitungan Gaji Karyawan atas nama Maria Selviana Hoar Seran periode Mei 2020, tertanggal 03 Juni 2020 dan 1 (satu) lembar Slip Gaji atas nama Karyawan Maria Selviana Hoar Seran periode Mei 2020, tertanggal 03 Juni 2020;
- 4 (empat) lembar print out screenshot chat via WhatsApp antara saudara Dharma Bhaktiar Siringoringo dengan saudara Maria Selviana Hoar Seran mulai tanggal 18 Juni 2020 sampai dengan tanggal 21 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar Print out Rekening Koran tabungan Bank BRI Nasabah a.n Fransiskus Benigno Talan dengan nomor rekening 027601031408503 tertanggal 18 Juni 2020 yang dikeluarkan pada tanggal 28 Juli 2022;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT KUPANG Nomor 24/PID/2023/PT KPG |
|
Nomor | 24/PID/2023/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 17 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tjondro Wiwoho |
Hakim Anggota | Ida Bagus Ngurah Oka Diputra, Bri Made Pasek |
Panitera | -. Abraham Punuf |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : UNTUK DIKEMBALIKAN KEPADA BANK NTT MELALUI YOSEPHINA SUNIRA ALIAS EFIN; UNTUK DIKEMBALIKAN KEPADA PT. PUTRA MATADOR TIMOR MELALUI SAKSI DHARMA BHAKTI SIRINGORINGO; UNTUK DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI DARMA BHAKTIAR SIRINGORINGO ALIAS BHAKTI; UNTUK DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA MARIA SELVIANA HOAR SERAN; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : untuk dikembalikan kepada Bank NTT melalui Yosephina Sunira Alias Efin; untuk dikembalikan kepada PT. Putra Matador Timor melalui saksi Dharma Bhakti Siringoringo; untuk dikembalikan kepada saksi Darma Bhaktiar Siringoringo Alias Bhakti; untuk dikembalikan kepada Terdakwa Maria Selviana Hoar Seran; |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 29 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 24/PID/2023/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 24/PID/2023/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 783 K/Pid/2023
Banding : 24/PID/2023/ PT.KPG
Statistik7218