Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3739 K/Pdt/2022 |
|
Nomor | 3739 K/Pdt/2022 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | HUBUNGAN KELUARGA |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Takdir Rahmadi |
Hakim Anggota | Maria Anna Samiyati, H. Haswandi |
Panitera | Dori Melfin |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: MASINI tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 99/Pdt/2022/PT SMG, tanggal 12 April 2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 97/Pdt.G/2021/PN Pwt tanggal 2 Februari 2022 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dicatat pada Kantor Catatan Sipil Kota Semarang sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 677/1999 atas nama Paulus Setyo Pramono dan Masini yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Semarang pada tanggal 14 Oktober 1999 Putus karena Perceraian;3. Memerintahkan kepada para pihak untuk mengirimkan sehelai turunan resmi putusan perceraian tersebut yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas, selanjutnya agar dicatatkan dalam register yang dipergunakan untuk itu dan selanjutnya untuk dikeluarkan Akta Perceraiannya tersebut;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Purwokerto untuk mengirimkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Catatan Sipil guna didaftarkan;Dalam Rekonvensi:- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi:- Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3739 K/Pdt/2022
Lainnya : 97/Pdt.G/2021/PN Pwt,
Banding : 99/Pdt/2022/PT SMG
Statistik15510