Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3870 K/Pdt/2022 |
|
Nomor | 3870 K/Pdt/2022 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | PERIKATAN |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Panji Widagdo |
Hakim Anggota | Pri Pambudi Teguh, Nani Indrawati |
Panitera | Unggul Prayudho Satriyo |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | - Mengabulkan permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi: 1. LENI INDAH OTRIANI MANGIRI, S.H., M.H., 2. LIA SASDESI MANGIRI tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 498/Pdt/2020/PT SMG, tanggal 22 Januari 2021 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 36/Pdt.G/2020/PN Smg, tanggal 1 September 2020;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:- Menolak seluruh eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige overheidsdaad);3. Menyatakan berakhir dan sudah tidak berlaku Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Nomor /VIII/SLD/K/2017 berupa satu unit Toko Cityland Nomor Unit Lantai 1-A27 dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Nomor /VIII/SLD/K/2017 berupa satu unit Toko Cityland Nomor Unit Lantai 1-A26;4. Menyatakan perbuatan dari Para Tergugat telah menimbulkan kerugian materil bagi Para Penggugat; 5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara bersama-sama atau tanggung renteng untuk mengganti kerugian dengan mengembalikan seluruh uang yang telah dibayarkan oleh Para Penggugat kepada Tergugat I dan II, masing-masing kepada:5.1. Penggugat I, uang yang kurang dibayarkan sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);5.2. Penggugat II, uang yang telah diserahkan sebesar Rp330.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh juta rupiah);6. Menghukum Para Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat kasasi sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3870 K/Pdt/2022
Banding : 498/PDT/2020/PT SMG
Pertama : 36/Pdt.G/2020/PN Smg
Statistik13211