Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4589 K/PDT/2022 |
|
Nomor | 4589 K/PDT/2022 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | TANAH |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Takdir Rahmadi |
Hakim Anggota | Maria Anna Samiyati, H. Haswandi |
Panitera | Wungu Putro Bayu Kumoro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TOLAK KASASI DENGAN PERBAIKAN |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi 1.ADIANSYAH., 2.PT. NAGORI KARYA DEVELOPMENT tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 18/PDT/2022/PT.MDN tanggal 9 Maret 2022, yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 60/Pdt.G/2020/PN Rap tanggal 7 September 2021, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam KonvensiDalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat II;Dalam pokok perkara:- Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian; - Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I dan Tergugat II, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV merupakan perbuatan melawan hukum;- Menyatakan batal surat Legalisasi Perjanjian Kerjasama Nomor 2074/Leg/DA/III/2017 tanggal 30 Maret 2017 yang dikeluarkan oleh Turut Tergugat I;- Menyatakan batal Surat Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi Nomor 31 Tanggal 18 April 2017 yang dikeluarkan oleh Turut Tergugat I;- Menyatakan tidak sah Akta Jual Beli Nomor 279/2019 tertanggal 21 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Turut Tergugat I- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; Dalam Rekonvensi:- Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya; Dalam Konvensi dan Rekonvensi: - Menghukum Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.714.500,00 (tujuh juta tujuh ratus empat belas ribu lima ratus rupiah);- Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4589 K/PDT/2022
Lainnya : 60/Pdt.G/2020/PN Rap
Banding : 18/Pdt/2022/ PT.MDN
Statistik857