Putusan PN MARISA Nomor 14/Pdt.G/2022/PN Mar |
|
Nomor | 14/Pdt.G/2022/PN Mar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 4 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MARISA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Achmad Yuliandi Erria Putra |
Hakim Anggota | M. Burhanuddin Yusuf, Moh Fakhrul Anam |
Panitera | Marlfrid Frangky F. Ngajow |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI:- Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Perbuatan Tergugat yang menguasai serta mengelola dan menikmati hasil tanah sawah milik Para Penggugat adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad);3. Menghukum Tergugat yang memperoleh hak daripada tanah sawah obyek sengketa tersebut keluar dan meninggalkan tanah sawah objek sengketa serta mengeluarkan segala tanaman yang berada di atas tanah sawah tersebut, dan menyerahkan kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong, bila perlu penyerahan tersebut dibantu dengan bantuan alat negara (TNI/POLRI);4. Memerintahkan kepada Turut Tergugat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pohuwato untuk menyerahkan 8 sertifikat kepada Para Penggugat dengan nomor sertifikat sebagai berikut:- Nomor 00222/NIB 30040306.00352 surat ukur : 00240/Dudepo/2019 tertanggal 15 November 2019, dengan luas 22.460 M2 (dua puluh dua ribu empat ratus enam puluh meter persegi) atas nama Ir. Ramli Podungge;- Nomor 00223/ NIB 30040306.00393 Surat ukur ; 00241/Dudepo/2019 dengan luas 23.520 M2 (dua puluh tiga ribu lima ratus dua puluh meter persegi) atas nama Ir. Ramli Podungge;- Nomor 00224/ NIB 30040306.00402 Surat ukur ; 00242/Dudepo/2019 dengan luas 22.890 M2 (dua puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh meter persegi) atas nama Ir. Ramli Podungge;- Nomor 00225/ NIB 30040306.00392 Surat ukur ; 00243/Dudepo/2019 dengan luas 21.630 M2 (dua puluh satu ribu enam ratus tiga puluh meter persegi) atas nama Irma Amir;- Nomor 00226/ NIB 30040306.00401 Surat ukur ; 00244/Dudepo/2019 dengan luas 24.620 M2 (dua puluh empat ribu enam ratus dua puluh meter persegi) atas nama Irma Amir;- Nomor 00227/ NIB 30040306.00403 Surat ukur ; 00245/Dudepo/2019 dengan luas 18.070 M2 (delapan belas ribu tujuh puluh meter persegi) atas nama Irma Amir;- Nomor 00228/ NIB 30040306.00400 Surat ukur ; 00246/Dudepo/2019 dengan luas 13.510 M2 (tiga belas ribu lima ratus sepuluh meter persegi) atas nama Shirly Alifia Podungge;- Nomor 00229/ NIB 30040306.00394 Surat ukur ; 00247/Dudepo/2019 dengan luas 16.390 M2 (enam belas ribu tiga ratus Sembilan puluh meter persegi) atas nama Shirly Alifia Podungge;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.580.000,00 (dua juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah);6. Menolak Gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pdt.G/2022/PN_Mar.zip
- Download PDF
- 14/Pdt.G/2022/PN_Mar.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 4/PDT/2023/PT GTO
Pertama : 14/Pdt.G/2022/PN Mar
Statistik11025