- DALAM KONPENSI:
- Menolak Eksepsi Tergugatuntuk seluruhnya
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat adalah Tergugat yang tidak beriktikad baik
- Menyatakan sah Surat Keterangan Ahli Waris No.18.52.9/812/IX/SK/2021 yang dikeluarkan Kepala Desa Suka Sari tanggal 11 September 2021;
- Menyatakan sah Surat Kuasa Ahli Waris tertanggal 07 Januari 2022 yang diketahui Kepala Desa Suka Sari dan sah Surat Pernyataan Ahli Waris tertanggal 23 Desember 2021 yang diketahui oleh Kepala Desa Pergulaan;
- Menetapkan selaku Ahli waris (almarhum) Herber Marbun dan (almarhumah) Pelina Br Manik, yang bernama :
- Salmon Marbun;
- Farida Yani Marbun;
- Ares Marbun;
- Hendri Marbun;
- Hisar Marbun;
- Noverita Br Marbun;
- Menyatakan dan menetapkan atas harta peninggalan pewaris yaitu :
- Sebidang tanah dengan segala sesuatu benda yang ada diatasnya, seluas 13.509 M2, dahulu terletak di Desa Sukasari, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Deli Serdang sekarang di Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, alas hak Sertipikat Hak Milik No.198, yang batas-batasnya sesuai Surat Ukur No.73/Sukasari/99 atas nama Pelina Br Manik;
- Sebidang tanah dengan segala sesuatu benda yang ada diatasnya seluas 43 rante atau 18.728 M2terletak di Dusun IV, Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai atas nama Marbun;
- Sebidang tanah dengan segala sesuatu benda yang ada diatasnya, seluas 533 M2, terletak di Jalan Negara, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (bekas gedung Gepeksindo Serdang Bedagai), alas hak Sertipikat Hak Milik No.1926, batas-batasnya sesuai Surat Ukur No.219/Firdaus/2013 atas nama Ares Marbun;
- Sebidang tanah dengan segala sesuatu benda yang ada diatasnya, seluas 955 M2terletak DI Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, alas hak Sertipikat Hak Milik No.433, batas-batasnya sesuai Surat Ukur No.40/Pergulaan/2013 atas nama Ares Marbun;
- Sebidang tanah dengan segala sesuatu benda yang ada diatasnya, seluas 568 M2 terletak di Dusun V, Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, sesuai Nomor NJOP Tanah : 12.19.206.205.008.0187.0 atas nama Ares Marbun, batas-batasnya:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Abdul Gani Saragih;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Jalan;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Jalan;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Hardi Mistani;
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan dan menyerahkan seluruh surat-surat tanah objek boedel harta warisanyang diambil oleh Tergugat tanpa terkecuali kepada Penggugat sebagai ahli waris yang sah;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan Rekonvensi untuk seluruhnya;
Putusan PN Sei Rampah Nomor 22/Pdt.G/2022/PN Srh |
|
Nomor | 22/Pdt.G/2022/PN Srh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Waris |
Kata Kunci | Warisan/Wasiat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 30 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN Sei Rampah |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zulfikar Siregar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Irwanto, Br Hakim Anggota Sisilia Dian Jiwa Yustisia |
Panitera | Panitera Pengganti Duma Sari Rambe |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA Bahwa kesemuanya Adalah ahli waris beserta Istri dan anak- anak yang sah dari perwaris (almarhum) Herber Marbun dan (almarhumah) Pelina Br Manik; Ditetapkan sebagai harta peninggalan (warisan) dari perwaris Herber Marbun dan Pelina Br Manik yang dapat dibagi sesuai bagian porsi bagiannya masing-masing oleh ahli waris yang sah; DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi membayar biaya perkara sejumlah Rp.6.925.000,00 (enam juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah);
|
Tanggal Musyawarah | 8 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 22/Pdt.G/2022/PN Srh
Statistik23511