- MenyatakanTerdakwaSUWARTO Alias NASIB Bin MARTO KASIMINtersebut diatastelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?dengan sengaja menyuruh melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan secara tidak sah?sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjaraselama4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulandan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar diganti dengan pidana kurungan selama6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) helai jaket warna ungu putih hitam;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Megapro No pol BM 4902 PW No Rangka MH1KC12169K203692 Nomor Mesin KC12E120300 tanpa STNK;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek honda beat warna putih dengan nomor tertera pada rangka MH1JFD221DK264860 dan nomor tertera pada mesin JFD2E2258742;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter warna biru dengna nomor tertera pada rangka MFMAGDMPS6J801383 dan nomor tertera pada mesin TM150FMG6ZB110089;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor tertera pada rangka MH1HB61158K350175 dan nomor tertera pada mesin HB61E1348626;
- 1 (satu) lembar uang Rp50.000,- (lima puluh ribu Rupiah)
- 1 (satu) unit Golok;
- 1 (satu) unit HP Maxtron P12 Bomba dengan kartu seluler Telkomsel No HP 085272631788.
- 1 (satu) unit Chainsaw merek Falcon warna orange;
- 2 (dua) buah jirigen;
- 1 (satu) unit chainsaw merek Husqvarna warna orange;
- 1 (satu) buah keranjang rotan warna cokelat;
- 2 (dua) buah jirigen;
- 1 (satu) unit chainsaw merek Falcon warna orange;
- 1 (satu) buah keranjang rotan warna cokelat;
- 2 (dua) buah jirigen;
Putusan PN PELALAWAN Nomor 22/Pid.B/LH/2023/PN Plw |
|
Nomor | 22/Pid.B/LH/2023/PN Plw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 19 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PELALAWAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Elvin Adrian |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sev Netral H. Halawa, Hakim Anggota Alvin Ramadhan Nur Luis |
Panitera | Panitera Pengganti: Ramadhani Puji Lestari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama TAMRIN Alias MORIN Bin UDIN, ARISMANDIANTO Alias SUMEN Bin MUHAMMAD TAHER, WAGIRIN Bin SAPARI dan IMRAN SIREGAR Bin HADENGGANAN SIREGAR; 6. Membebankankepada Terdakwamembayar biayaperkara sejumlahRp2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 22/Pid.B/LH/2023/PN Plw
Statistik11931