- Menyatakan tuntutan Provisi Para Penggugat tidak dapat diterima;
- Menyatakan eksepsi Tergugat I, II, III dan Tergugat VI tidak dapat diterima;
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah demi hukum obyek sengketa atas sebidang tanah pekarangan, seluas 2.670 M2 (kurang lebih Dua Ribu Enam Ratus tujuh Puluh meter persegi )berdasarkan Nomor Kohir 233 CI Persil No. 28 D.II tercatatatas nama : Andi Ponto Karaeng Buakana, yang kemudian diserahkan kepada Andi Beta Serang Karaeng Tompobulu, yang terletak di (Dahulu Desa/ Kampung Rappocini No.2, Ketjamatan Tamalate, Kabupaten/Kotapradja Ujung Pandang), Sekarang Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar adalah tanah milik/warisan dan berhak diwarisi oleh ahli warisnya antara lain Para Penggugat dengan batas-batas tanah yaitu : Sebelah Utara berbatasan dengan : Jalan Rappocini Raya dan Persil No.70 atas nama Hamidah, Sebelah Timur berbatasan dengan : Jalan A.P. Pettarani, Sebelah Selatan berbatasan dengan : Teras kita Hotel, Sebelah Barat berbatasan dengan : Dahulu Persil No. 25 SII atas nama H. Tadjuddin Tola ( sekarang tanah kantor BPK);
- Menyatakan menurut hukum perbuatan Para Tergugat yang mempergunakan bukti-bukti pemilikan atas obyek sengketa adalah perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige daad) atau tidak berdasar menurut hukum;
- Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak daripadanya atas obyek sengketa tersebut untuk mengembalikan/menyerahkan kepada Para Penggugat dalam keadaan utuh dan sempurna tanpa syarat apapun juga;
- Menyatakan Sertipikat Hak Milik atas nama DR. Husain Anus SHM 387 / 1979 Tgl 22/8/1979 G.S No. 798 tanggal 28 Juni 1979 seluas 2.279 M2 (dua ribu dua ratus tujuh puluh sembilan meter persegi ) yang berasal dari Persil No. 26 D.III - Kohir No. 900 CI Blok No. 9 terletak di Kampung Mapala, Kelurahan Bonto Makio, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar yang di dudukkan oleh Para Tergugat di obyek tanah warisan Para Penggugat adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menyatakan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas nama DR. Hasan Anoez Nomor 387 / 1979 tanggal 22 Agustus 1979, Gambar Situasi Nomor 798 tanggal. 28 Juni 1979 suas 2.000 M2 yang berasal dari Persil No. 26 DIII - Kohir No. 900 CI Blok No. 9 terletak di Kampung Mapala Kelurahan Bonto Makio, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar yang berasal dari Persil No. 26 DIII - Kohir No. 900 CI Blok No. 9 terletak di Kampung Mapala, Kelurahan Bonto Makio, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar yang di dudukkan oleh Para Tergugat di obyek tanah warisan Para Penggugat adalah tidak sah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Menyatakan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas nama DR. Husain Anus Nomor 387/1979 tanggal 22 Agustus 1979 Gambar Situasi Nomor 798 tanggal 28 Juni 1979 Luas 2.279 M2 yang berasal dari Persil No. 26 DIII - Kohir No. 900 CI Blok No. 9 serta Sertipikat Hak Milik (SHM) atas nama DR. Hasan Anoez Niomor 387/ 1979 tanggal 22/8/1979 Gambar Situasi Nomor 798 tanggal. 28 Juni 1979 seluas 2.000 M2 yang berasal dari Persil No. 26 DIII - Kohir No. 900 CI Blok No. 9, tidak berlokasi di tanah obyek sengketa dalam perkara a quo;
- Menyatakan setidaknya mengembalikan keberadaan atau posisi atas obyek dengan Sertipikat Hak Milik atas nama DR. Husain Anus SHM Nomor 387/ 1979 tanggal 22 Agustus 1979 G.S No. 798 tanggal 28 Juni 1979 seuas 2.279 M2 (dua ribu dua ratus tujuh puluh sembilan meter persegi) yang berasal dari Persil No. 26 DIII - Kohir No. 900 CI Blok No. 9 serta Sertipikat Hak Milik atas nama DR. Hasan Anoez 387 / 1979 tanggal 22/8/1979 Gambar Situasi Nomor 798 tanggal. 28 Juni 1979 seluas 2.000 M2 yang berasal dari Persil No. 26 DIII - Kohir No. 900 CI Blok No. 9 terletak di Kampung Mapala Kelurahan Bonto Makio Kecamatan Tamalate Kotamadya Ujung Pandang sepanjang tidak termasuk dalam obyek tanah perkara a quo;
- Menyatakan menurut hukum seluruh dokumen serta surat-surat yang terbit atas nama Dr. Husain Anus maupun atas nama Dr. Hasan Anoez in casu Para Tergugat atau siapa saja atas tanah obyek sengketa tanpa persetujuan Para Penggugat adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap tanah obyek sengketa dalam perkara a quo;
- Manyatakan menurut hukum perbuatan Para Tergugat memasuki dan menguasai objek sengketa tanpa seizin dan persetujuan Para Penggugat adalah penguasaan tanpa hak dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan bahwa seluruh bukti pemilikan Para Penggugat atas obyek sengketa adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang mempergunakan bukti-bukti pemilikan atas obyek sengketa adalah perbuatan melawan hukum atau tidak berdasar menurut hukum;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan, bilamana lalai untuk menjalankan putusan ini;
- Menghukum Para Tergugat danPara Turut Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan putusan ini dengan itikad baik;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah. Rp.4.820.000,- (empat juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN MAKASSAR Nomor 291/Pdt.G/2022/PN Mks |
|
Nomor | 291/Pdt.G/2022/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 1 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eddy |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ni Putu Sri Indayani, Br Hakim Anggota Alexander Jacob Tetelepta |
Panitera | Panitera Pengganti: Bongko Daeng |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM PROVISI DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 14 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 291/Pdt.G/2022/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 291/Pdt.G/2022/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 291/Pdt.G/2022/PN Mks
Statistik7239