Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 39/Pid.Sus/2023/PN Pgp |
|
Nomor | 39/Pid.Sus/2023/PN Pgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irwan Munir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mulyadi Aribowo, Br Hakim Anggota Sulistiyanto Rokhmad Budiharto |
Panitera | Panitera Pengganti: Fatma Wahyuna, Amd. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa I ADE ANANDA KUSWANDI Als ADE Bin MAZWAN FALAH dan terdakwa II MUHAMMAD FAJAR Als FAJAR BIN YANDONITelah terbuktibersalah melakukan tindak pidana??melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I (satu) dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaanAlternatifPertama 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I ADE ANANDA KUSWANDI Als ADE Bin MAZWAN FALAH dan terdakwa II MUHAMMAD FAJAR Als FAJAR BIN YANDONI oleh karena itu dengan pidana penjaramasing-masing selama 6(enam ) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satumilyar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama6 ( enam)bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkanbarang bukti berupa: 1. 7 (tujuh) plastik strip bening berisikan kristal warna putih narkotika jenis shabu; Berat Netto68 gram dan sisa setelah pemeriksaan Labfor sebanyak 67,97gram 2. 1 (satu) buah tas warna hitam; 3. 1 (satu) buah timbangan digital merk CHQ warna hitam; 4. 1 (satu) buah plastic masker merk KF94 Dirampas untuk dimusnahkan 5.1 (satu) unit handphone merk OPPO warna Hitam dengan IMEI 1 (862472031750456) 6.1 (satu) unit handphone merk OPPO warna hitam; Dirampas untuk Negara 6. Membebani para Terdakwa membayar biayaperkaramasing-masing sejumlahRp. 5.000,00 (limariburupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 39/Pid.Sus/2023/PN Pgp
Statistik11310