- Menyatakan Terdakwa Ardi Bin Abbas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ardi Bin Abbas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) sachet plastik kecil yang berisikan kristal bening Narkotika Golongan I Jenis Shabu dengan berat bruto keseluruhan bersama dengan sachetnya 0,22 (nol koma dua dua) gram;
- 1 (satu) unit handphone merk realme warna hitam yang pembungkusnya/silikonnya warna merah;
Putusan PN PINRANG Nomor 176/Pid.Sus/2022/PN Pin |
|
Nomor | 176/Pid.Sus/2022/PN Pin |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PINRANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Khaerunnisa |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rio Satriawan, Hakim Anggota Yudhi Satria Bombing |
Panitera | Panitera Pengganti Hamzah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3038 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 176/Pid.Sus/2022/PN Pin
Banding : 58/PID.SUS/2023/PT MKS
Statistik576